Rabu, 30 September 2026
Berita

Jaga Aturan Pasar, Tiga Pilar Bantargebang Gelar Rakor Penertiban Pedagang Kaki Lima

Juli 2, 2026 · editorkabarin1

BEKASI – Menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik agar tidak memicu kemacetan, Polsek Bantargebang memperkuat koordinasi lintas sektoral di lingkungan pasar tradisional. Langkah proaktif ini merupakan implementasi nyata dari program Jaga Jakarta pilar Jaga Aturan dan Jaga Lingkungan melalui aksi Jakarta On the Spot di sektor tata ruang publik. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Aiptu Zainal Musyarifin bersama Babinsa Serda Handi Susanto, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Kerja Lurah Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (1/7/2026) siang.

 

Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Lurah Bantargebang ini turut dihadiri oleh pejabat struktural wilayah, di antaranya Kasatpol PP Kecamatan, Kasie Pemerintahan Kecamatan, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Kehadiran melekat unsur TNI-Polri dan instansi penegak perda ini difungsikan untuk merumuskan langkah taktis yang humanis namun tegas terkait rencana penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL). Fokus penataan diarahkan kepada para pedagang yang menggelar lapak di luar area pasar atau tepatnya di koridor belakang Pasar Bantargebang.

 

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., memaparkan bahwa penguatan pilar Jaga Amanah menuntut kepolisian untuk ikut mengawal keteraturan fasilitas sosial agar masyarakat merasa nyaman. Dalam forum tersebut, Aiptu Zainal menyampaikan masukan agar proses penertiban PKL mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi terlebih dahulu guna menghindari gesekan sosial. “Penataan ini penting agar area belakang pasar tidak semrawut dan arus lalu lintas di sekitarnya dapat berjalan lancar,” jelas Kompol Sukadi.

 

Koordinasi intensif ini membuahkan kesepahaman bersama antarlini untuk menyusun jadwal pemetaan dan relokasi pedagang secara bertahap. Sinergisitas Tiga Pilar ini diharapkan efektif menciptakan lingkungan pasar yang bersih, tertib, dan teratur sesuai aturan daerah yang berlaku.