KOTA BEKASI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bantargebang kembali menggencarkan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Ops Jaya 21, dan Patroli Skala Sedang melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Minggu dini hari (14/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengendali IPTU Nasrulloh M. Bagza selaku Panit Binmas tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pangkalan 2, dengan menyasar wilayah hukum Kecamatan Bantargebang dan Mustikajaya. Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, mobil boks, serta kendaraan barang yang dicurigai. Sasaran operasi meliputi peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, hingga pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, dan aksi tawuran.
Dari hasil operasi yang berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak kriminal. Situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH., MM., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, kami perkuat OKJ, Ops Jaya 21, dan patroli untuk mencegah tawuran remaja, geng motor, begal, serta gangguan kamtibmas. Polsek Bantargebang hadir untuk menjaga keamanan warga,” ujarnya.
Polsek Bantargebang memastikan kegiatan patroli dan operasi kepolisian akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi.