Sunday, 27 September 2026
Berita

Cegah Tawuran dan 3C, Polsek Bekasi Selatan Perkuat Patroli di Cikunir Raya

September 27, 2026 · editorkabarin1
Cegah Tawuran dan 3C, Polsek Bekasi Selatan Perkuat Patroli di Cikunir Raya

Kota Bekasi — Polsek Bekasi Selatan melalui Unit Samapta terus mengoptimalkan kegiatan preventif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dan strong point di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, termasuk di Jalan Cikunir Raya, pada Jumat siang (24/9/2026).

Kegiatan ini menempatkan personel pada titik-titik strategis untuk melakukan pemantauan dan pengawasan situasi. Kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi bagian dari langkah antisipatif guna mencegah aksi tawuran, balap liar maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melaksanakan strong point di Jalan Cikunir Raya, personel juga melakukan patroli mobile ke sejumlah lokasi lain yang dianggap rawan. Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas.

Kanit Samapta Polsek Bekasi Selatan AKP Nono Sugihartono, S.H., mengatakan patroli dan strong point merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan dan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami melakukan pemantauan secara mobile maupun menetap di titik-titik yang dinilai rawan, sehingga situasi dapat terus terpantau dan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujar AKP Nono.

Dari hasil kegiatan, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Polsek Bekasi Selatan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.