Wednesday, 30 September 2026
Berita

Dua Polres di Bekasi Raya Terbitkan Edaran Bersama, Libatkan Dunia Usaha Lindungi Pelajar

September 30, 2026 · editorkabarin1
Dua Polres di Bekasi Raya Terbitkan Edaran Bersama, Libatkan Dunia Usaha Lindungi Pelajar

Bekasi — Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi menerbitkan surat edaran bersama untuk melindungi siswa SMK yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dari kegiatan unjuk rasa yang mengandung unsur bahaya dan kekerasan. Edaran tersebut dibahas bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kadin, APINDO, dan pelaku usaha di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/9/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, forum tersebut membantu kepolisian memahami dinamika pendidikan SMK dan kondisi siswa di lingkungan perusahaan. “Kami perlu mendengar langsung persoalan yang dihadapi perusahaan dan unsur pendidikan dalam mendampingi siswa. Masukan itu membantu kepolisian menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus memperjelas apa yang dapat kita kerjakan bersama untuk melindungi pelajar,” kata Putu Kholis.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga pelajar sebagai aset bangsa. Perlindungan tersebut juga mendukung upaya pemerintah menyiapkan generasi emas.

“Kita perlu mencari solusi bersama agar anak-anak tidak menjadi korban eksploitasi kelompok yang memanfaatkan mereka untuk kegiatan berbahaya. Pendampingan diperlukan agar mereka mampu mengenali ajakan yang berisiko dan mengambil keputusan yang tepat. Kolaborasi ini penting untuk melindungi pelajar sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Andi Oddang.

Edaran yang ditandatangani kedua kapolres itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan swasta dan instansi pemerintah yang menerima siswa PKL. Isinya meminta penerima siswa mengutamakan keselamatan anak, tidak memberikan izin untuk kegiatan yang tidak jelas di luar lingkungan PKL, serta tidak mengikutsertakan mereka dalam aksi unjuk rasa.

Perusahaan dan instansi juga diminta mewaspadai hasutan, ajakan konvoi, dan provokasi digital, serta memastikan siswa langsung kembali ke rumah dengan aman setelah jam PKL selesai. Pelaksanaannya membutuhkan komunikasi antara pembimbing, sekolah, orang tua, dan kepolisian, sejalan dengan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang digagas Kapolda Metro Jaya.

Nota kesepahaman atau MoU yang akan disusun menjadi landasan pembagian peran dan jalur koordinasi antarpihak. Kerja sama tersebut diharapkan memudahkan tindak lanjut apabila ditemukan risiko terhadap keselamatan siswa, sehingga pengawasan tidak berhenti pada penerbitan edaran.

“Sebagai bangsa yang besar, kita ingin melihat anak-anak kita tumbuh menjadi orang-orang hebat yang membawa Indonesia terus maju. Harapan itu perlu kita dukung dengan tindakan nyata hari ini, agar mereka dapat belajar dengan aman dan memiliki kesempatan untuk berkarya,” ujar Andi Oddang.