Kategori: Humanis

  • Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital*

    Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.

     

    Dialog tersebut diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya ancaman kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai sarana melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga perdagangan orang. Perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence), deepfake, dan berbagai teknik social engineering, membuat modus kejahatan ini semakin kompleks dan sulit dideteksi.

     

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan ruang siber.

     

    “Love scamming tidak lagi sekadar menjadi bentuk penipuan konvensional, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan yang memanfaatkan hubungan emosional untuk melakukan penipuan, pemerasan, eksploitasi seksual, hingga tindak pidana lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

     

    Ia menjelaskan bahwa para pelaku kini memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, platform kencan daring, hingga teknologi kecerdasan buatan untuk membangun kedekatan dengan korban sebelum melakukan eksploitasi.

     

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.

     

    “Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

     

    Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Sinta, Asisten Koordinator Resource Center Komnas Perempuan Robby Kurniawan, serta Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto.

     

    Dalam paparannya, Kombes Pol. Sinta menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender elektronik telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan unsur kekerasan berbasis gender secara daring.

     

    “Love scamming dalam konteks kekerasan berbasis gender elektronik bukan sekadar penipuan biasa, melainkan kejahatan digital terorganisasi yang mengeksploitasi emosi, kepercayaan, dan kerentanan korban,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Robby Kurniawan menjelaskan bahwa penanganan perkara tidak dapat hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga harus memastikan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.

     

    Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, jumlah laporan kekerasan berbasis gender online menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan meliputi penyebaran konten untuk merusak citra korban, pelecehan seksual siber, eksploitasi seksual, ancaman daring, dan pelanggaran privasi.

     

    Di sisi lain, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyberflashing, online grooming, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

     

    “Penanganan kekerasan berbasis gender online tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan pencegahan, edukasi, perlindungan korban, pemulihan psikologis, serta penguatan kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

     

    Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi berbagai modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkeadilan.

  • Respon Cepat Polsek Bekasi Utara Tangani Aduan Pecah Kaca Mobil di Boulevard Timur

    KOTA BEKASI, – Komitmen pelayanan prima kembali ditunjukkan Polsek Bekasi Utara. Aduan masyarakat terkait aksi pecah kaca mobil langsung direspon dan ditindaklanjuti ke lokasi kejadian.

     

    Peristiwa itu terpantau saat awak media melintas di depan Ruko AXC, Jl. Boulevard Timur, Bekasi Utara, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Di lokasi tampak Kanit Intel Polsek Bekasi Utara Iptu Aris Sunarko bersama anggota sedang melakukan olah TKP bersama pemilik kendaraan.

     

    Korban berinisial RR menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu ia memarkir mobil Mitsubishi Pajero warna hitam di depan Ruko AXC untuk bertransaksi di ATM.

     

    “Kurang lebih 10 menit, sekitar pukul 21.20 WIB saya kembali ke mobil. Ternyata kaca depan sebelah kiri sudah pecah,” ungkap RR.

     

    Tak hanya pecah kaca, handphone milik korban dan dompet yang berisi surat-surat penting juga raib. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

     

    Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Utara pada Selasa (4/8/2026) pukul 11.15 WIB.

     

    Mendapat laporan, Kanit Intel Iptu Aris Sunarko bersama anggota langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan pengecekan, mendata barang bukti, dan meminta keterangan dari korban.

     

    Aksi cepat tersebut mendapat apresiasi dari korban. “Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Bekasi Utara yang sudah merespon cepat laporan saya,” ujar RR.

     

    Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, S.I.K yang saat pisah sambut menyampaikan akan melanjutkan program Presisi Kapolri dan program “Jaga Jakarta”.

     

    Respons cepat Polsek Bekasi Utara diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

  • Bhabinkamtibmas Mustikasari DDS Warga Ajak Pasang Bendera Sambut HUT RI 81

    KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Mustikasari Aiptu Sarjono SH melaksanakan DDS pada Senin (3/8/2026) pukul 15.00 WIB di Jl Raya PTI Perum PTI II RT 006/007 Kel Mustikasari Kec Mustikajaya Kota Bekasi.

     

    Bhabin menyapa warga dan memberikan rasa aman. Bhabin menghimbau waspada curanmor, rumsong dan penipuan yang marak. Gunakan kunci ganda dan CCTV.

     

    Bhabin juga mengajak warga memasang bendera dan umbul-umbul menyambut HUT RI ke-81. Ini bentuk syukur dan nasionalisme terhadap NKRI.

     

    Bhabin berpesan agar lingkungan tetap bersih dan aman. Gotong royong menyambut kemerdekaan dibarengi kepedulian kamtibmas.

     

    Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polsek Bantargebang siap mendukung kegiatan masyarakat.

  • Bhabinkamtibmas Jatibening Baru Ngobrol Bareng Warga Cegah Curanmor Dan Penipuan

    KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Jatibening Baru Aiptu Lamberthes MS melaksanakan sambang pada Senin (3/8/2026) pukul 12.30 WIB di Jl Kincan Raya RT 02/02 Kel Jatibening Baru Kec Pondok Gede Kota Bekasi bersama Bapak Syaiful.

     

    Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto SH MH menyampaikan agar warga waspada modus penipuan, curanmor dan rumah kosong. Kejahatan bisa terjadi kapan saja jika kita lengah dan tidak peduli lingkungan.

     

    Bhabin juga mengingatkan agar orang tua peduli aktivitas anak remaja. Awasi pergaulan agar tidak terjerumus kenakalan remaja, tawuran dan narkoba yang merugikan masa depan anak bangsa.

     

    Bhabin mengajak warga dan ormas aktif menghidupkan kembali siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara warga, RT, RW dan aparat keamanan yang ada.

     

    Jika ada kejadian segera laporkan ke Bhabin, Polsek Pondok Gede atau Call Center 110. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Situasi wilayah Jatibening Baru aman.

  • Tim Presisi 3 Patroli Mobile Jayakarta Alexindo Siap Layani Warga

    KOTA BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi 3 Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan patroli pada Senin (3/8/2026) pukul 14.00 WIB. Dipimpin Ipda Rebi Dian Syahputra SH dengan 10 personil lengkap. Lokasi Jl Pangeran Jayakarta dan Jl Alexindo Kec Medan Satria.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana SIK menyampaikan patroli mobile, dialogis dan jalan kaki untuk antisipasi curas, curat, curanmor, tawuran dan balap liar. Polri hadir melayani masyarakat agar rasa aman tercipta.

     

    Personil menyampaikan pesan kamtibmas: gunakan kunci ganda, waspada pecah kaca, tawuran, penculikan anak, begal, penipuan dan hipnotis. Warga diminta tidak mudah percaya orang tidak dikenal.

     

    Patroli juga menyasar pusat keramaian dan pertokoan. Kehadiran polisi diharapkan memberi efek deteren kepada pelaku kejahatan dan kenyamanan bagi warga yang beraktivitas.

     

    Selama kegiatan situasi aman dan kondusif. Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat.

  • Tim Presisi 3 Kawal Sidang PN Bekasi Pastikan Aman Dan Tertib

    KOTA BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi 3 Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan pengawalan tahanan pada Senin (3/8/2026) pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Dipimpin Ipda Rebi Dian Syahputra SH dengan 10 personil.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana SIK menyampaikan pengawalan bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas selama proses persidangan. Keamanan tahanan dan pengunjung pengadilan menjadi prioritas utama.

     

    Personil melakukan kontrol situasi di dalam dan luar gedung PN. Koordinasi dengan petugas pengadilan dan pengamanan internal terus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

     

    Selain pengawalan, personil juga siap melayani masyarakat pencari keadilan. Polri hadir memberikan rasa aman dan nyaman di area pelayanan publik yang ramai.

     

    Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Situasi PN Bekasi terkendali. Patroli Perintis Presisi akan terus siaga di titik vital.

  • BHABINKAMTIBMAS HADIR DAN SERAP ASPIRASI WARGA DEMI TERCIPTANYA JAKARTA ON THE SPOT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN

    JATIASIH – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirasa Polsek Jatiasih, Aiptu M. Mokhsin P, melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat di Perumahan Pondok Gede Permai RW 10, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

     

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Jatirasa Sertu M. Udin, Ketua RW 10 Bapak Triyana, dan warga setempat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyerap aspirasi serta memberikan imbauan kamtibmas terkait pencegahan tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya bijak menggunakan media sosial.

     

    Selain itu, masyarakat diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Jatiasih. Melalui kegiatan ini terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan semakin kuat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiasih terpantau aman dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Harapan Mulya Bareng Babinsa DDS Manajemen Stadion Muda Jaya

    KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Harapan Mulya Aipda Yophi Prima SH bersama Babinsa Sertu Ahmad Jailani melaksanakan DDS pada Senin (3/8/2026) pukul 14.00 WIB di Kantor Manajemen Stadion Muda Jaya Kav Yayasan Muda Jaya RT 08/03.

     

    Kedatangan diterima Bapak Eri bagian Marketing. Dalam diskusi dibahas keamanan wilayah Kavling Muda Jaya. Bhabin dan Babinsa mengajak manajemen meningkatkan sistem pengamanan dan penerangan.

     

    Bhabin berpesan jika ada kejadian menonjol agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kel Harapan Mulya. Komunikasi cepat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas di area olahraga dan sekitarnya.

     

    Babinsa juga mengingatkan agar pemuda sekitar diarahkan ke kegiatan positif di stadion. Hindari tawuran dan penyalahgunaan narkoba di area fasilitas umum.

     

    Kegiatan berjalan aman, nyaman dan kondusif. Sinergitas TNI-Polri dengan manajemen terus diperkuat untuk keamanan bersama.

  • Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, 3 Agustus 2026

    Tim _Preventive Strike_ Harus Dipastikan Menjadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi Negara

     

    Pembentukan Tim _Preventive Strike_ oleh Polda Metro Jaya pada dasarnya dapat dipahami sebagai bagian dari penguatan strategi _preemptive policing_, yaitu pendekatan kepolisian yang berorientasi pada pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tidak berkembang menjadi tindak pidana atau konflik yang lebih luas. Dalam paradigma pemolisian modern, upaya pencegahan merupakan salah satu fungsi utama kepolisian yang patut didukung sepanjang dijalankan secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.

     

    Kepolisian memang dituntut tidak hanya responsif setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mampu membangun sistem deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan yang berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, dan penguatan kehadiran polisi di ruang-ruang publik. Dalam konteks tersebut, pembentukan satuan yang berorientasi pada pencegahan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan Kamtibmas.

     

    Namun demikian, orientasi preventif tersebut tidak boleh bergeser menjadi praktik represif yang justru menggerus hak-hak warga negara. Istilah _preventive strike_ tidak boleh dimaknai sebagai kewenangan untuk melakukan tindakan koersif tanpa dasar hukum yang jelas, melakukan penangkapan sewenang-wenang, profiling terhadap kelompok tertentu, ataupun membatasi kebebasan sipil atas dasar dugaan yang tidak didukung bukti permulaan yang memadai. Setiap tindakan kepolisian tetap harus tunduk pada prinsip legalitas, nesesitas (kebutuhan), proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

     

    Karena itu, Polda Metro Jaya harus memastikan bahwa kinerja Tim _Preventive Strike_ memiliki standar operasional yang jelas, mekanisme pengawasan internal maupun eksternal yang efektif, serta indikator keberhasilan yang tidak semata-mata diukur dari banyaknya tindakan kepolisian yang dilakukan, tetapi juga dari kemampuan mencegah gangguan Kamtibmas tanpa menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia atau penyalahgunaan kewenangan. Transparansi mengenai mandat, ruang lingkup, dan tata cara kerja satuan ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik, di tengah tingginya ketidakpercayaan pada penegakan hukum yang dipengaruhi oleh pengalaman penanganan unjuk rasa di tahun-tahun sebelumnya dan kinerja penegakan hukum belakangan ini. Kinerja cukup baik kepolisian dalam mengungkap kasus Febrie Adriansyah pada tahap awal harus terus ditingkatkan untuk semakin meningkatkan kepercayaan publik di satu sisi dan memperkuat supremasi sipil di sisi lain.

     

    Pendekatan _preemptive policing_ yang berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia akan jauh lebih efektif dalam membangun sistem keamanan demokratis, dibandingkan pendekatan yang mengandalkan tindakan koersif semata. _Preventive strike_ akan memperoleh legitimasi publik apabila benar-benar menjadi instrumen pencegahan yang profesional, terukur, akuntabel, dan menyeimbangkan pemeliharaan keamanan bersama dengan penghormatan hak konstitusional warga negara. Pendekatan _preemptive policing_ tidak boleh menjadi instrumen yang berpotensi melahirkan praktik-praktik represi negara.[]

  • Bhabinkamtibmas Mustikasari Patroli Dini Hari Ajak Linmas Aktif Jaga Kampung

    KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Mustikasari Aiptu Sarjono SH melaksanakan patroli dan monitoring pada Selasa (4/8/2026) pukul 01.00 WIB di Jl Asem Raya Kp Babakan RT 003/005 Kel Mustikasari Kec Mustikajaya Kota Bekasi.

     

    Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi SH MM menyampaikan kegiatan untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Bhabin menyapa warga dan Linmas yang masih berjaga di pos kamling.

     

    Bhabin mengajak Linmas dan warga aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kewaspadaan terhadap curanmor, rumsong dan tawuran harus terus ditingkatkan pada jam rawan.

     

    Bhabin berpesan agar tidak segan melapor jika melihat orang mencurigakan. Kecepatan informasi membantu Polri melakukan pencegahan sebelum terjadi gangguan.

     

    Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polsek Bantargebang siap terus patroli malam bersama warga Mustikasari.