Kategori: Terkini

  • Sambangi Pos Ronda Aster Raya, Babinkamtibmas Kotabaru Minta Warga Jaga Ketat Jam Rawan

    KOTA BEKASI – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan dan mencegah gesekan remaja, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Barat kembali mengintensifkan patroli dialogis di kawasan pemukiman padat penduduk. Mengingat jam rawan siang menjelang sore sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru, Aiptu Kuzairi, langsung turun ke lapangan menggelar program Door to Door System (DDS). Petugas menyisir area Jalan Aster Raya RT 06/08, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Dalam patroli kewilayahan tersebut, aparat kepolisian sengaja membaur tanpa sekat di pos ronda untuk berdialog langsung dengan tokoh masyarakat setempat, salah satunya Bapak Nana. Langkah jemput bola ini dinilai efektif untuk menyerap keluhan warga secara langsung mengenai situasi keamanan di tingkat rukun tetangga. Kehadiran petugas berseragam di tengah pemukiman pada tengah hari ini terbukti memberikan rasa tenang sekaligus memicu kewaspadaan kolektif masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi menjelaskan, patroli ini difokuskan pada pemetaan titik rawan kejahatan konvensional C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran remaja. Warga diminta untuk tidak lengah dan terus mengawasi pergerakan anak-anak muda di lingkungan mereka agar tidak terjerumus dalam aksi anarkis jalanan. “Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi wilayah Kotabaru dari segala bentuk tindak kriminal,” ujar AKP Dr. H. Wahyudi.

    Sebagai langkah antisipasi kedaruratan, pihak kepolisian meminta warga segera melapor jika melihat gerak-gerik orang mencurigakan atau terjadi peristiwa menonjol di lingkungan sekitar. Selain berkoordinasi langsung dengan petugas bhabinkamtibmas, masyarakat kini bisa memanfaatkan jalur komunikasi kilat melalui layanan Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat via WhatsApp di nomor 0821 3081 0355. Berkat kesiapsiagaan penuh dari seluruh unsur di lapangan, kegiatan sambang dialogis tersebut berjalan tertib dan situasi di kawasan Aster Raya dilaporkan aman terkendali.

  • Sambangi Pos Ronda Aster Raya, Babinkamtibmas Kotabaru Minta Warga Jaga Ketat Jam Rawan

    KOTA BEKASI – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan dan mencegah gesekan remaja, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Barat kembali mengintensifkan patroli dialogis di kawasan pemukiman padat penduduk. Mengingat jam rawan siang menjelang sore sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru, Aiptu Kuzairi, langsung turun ke lapangan menggelar program Door to Door System (DDS). Petugas menyisir area Jalan Aster Raya RT 06/08, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Dalam patroli kewilayahan tersebut, aparat kepolisian sengaja membaur tanpa sekat di pos ronda untuk berdialog langsung dengan tokoh masyarakat setempat, salah satunya Bapak Nana. Langkah jemput bola ini dinilai efektif untuk menyerap keluhan warga secara langsung mengenai situasi keamanan di tingkat rukun tetangga. Kehadiran petugas berseragam di tengah pemukiman pada tengah hari ini terbukti memberikan rasa tenang sekaligus memicu kewaspadaan kolektif masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi menjelaskan, patroli ini difokuskan pada pemetaan titik rawan kejahatan konvensional C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran remaja. Warga diminta untuk tidak lengah dan terus mengawasi pergerakan anak-anak muda di lingkungan mereka agar tidak terjerumus dalam aksi anarkis jalanan. “Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi wilayah Kotabaru dari segala bentuk tindak kriminal,” ujar AKP Dr. H. Wahyudi.

     

    Sebagai langkah antisipasi kedaruratan, pihak kepolisian meminta warga segera melapor jika melihat gerak-gerik orang mencurigakan atau terjadi peristiwa menonjol di lingkungan sekitar. Selain berkoordinasi langsung dengan petugas bhabinkamtibmas, masyarakat kini bisa memanfaatkan jalur komunikasi kilat melalui layanan Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat via WhatsApp di nomor 0821 3081 0355. Berkat kesiapsiagaan penuh dari seluruh unsur di lapangan, kegiatan sambang dialogis tersebut berjalan tertib dan situasi di kawasan Aster Raya dilaporkan aman terkendali.

  • Sambangi Kantor Kelurahan Jatiwarna, Bhabinkamtibmas Minta Linmas Aktif Patroli dan Staf Jauhi Komplain Warga

    KOTA BEKASI – Komitmen untuk memperkuat sistem pengamanan swakarsa sekaligus memastikan mutu pelayanan publik yang bersih terus diakselerasi oleh jajaran Polsek Pondok Gede. Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H., menginstruksikan personel jajaran Binmas untuk memperketat koordinasi di tingkat kelurahan. Langkah antisipatif ini diwujudkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwarna Aipda Deddy Lesmana Situmorang melalui giat sambang dialogis di Kantor Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (23/6/2026) siang.

     

    Dalam kunjungan tersebut, Aipda Deddy Lesmana Situmorang menggelar pertemuan taktis bersama Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasitrantibum) Kelurahan Jatiwarna, Bapak Sigit Wahyu Djatmiko, S.Pd., beserta jajaran anggota Linmas setempat. Dialog kewilayahan ini difokuskan pada pemetaan titik rawan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas (guantibmas) di lingkungan pemukiman warga. Kehadiran pilar bhabinkamtibmas di tengah aparatur kelurahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menjaga stabilitas keamanan lokal.

     

    Pada kesempatan tersebut, Aipda Deddy memberikan penekanan khusus kepada anggota Linmas agar lebih aktif dan konsisten dalam menggelar patroli kewilayahan secara berkala. Linmas dinilai sebagai garda terdepan di tingkat rukun warga yang memiliki peran vital dalam mendeteksi dini potensi tindak kriminalitas. Melalui intensifikasi patroli bersama ini, diharapkan ruang gerak pelaku kejahatan konvensional dapat dipersempit, sehingga kondusifitas lingkungan Jatiwarna tetap terjaga utuh saban hari.

     

    Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan humanis kepada jajaran staf pelayanan kelurahan agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik, ramah, dan transparan kepada masyarakat yang datang. Petugas pelayanan diimbau bekerja profesional demi mengeliminasi potensi adanya komplain atau keluhan dari warga. Seluruh rangkaian giat koordinasi tiga pilar ini berjalan dengan tertib, lancar, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Jatiwarna dilaporkan dalam keadaan aman terkendali.

  • Target Predikat Juara Kota, Tiga Pilar Jatiwaringin, Matangkan Kesiangan Lomba Satkamling 

    KOTA BEKASI – Akselerasi penguatan sistem pengamanan swakarsa berbasis masyarakat kini tengah menjadi fokus utama di wilayah hukum Polsek Pondok Gede. Di bawah kendali Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H., aparatur keamanan bergerak cepat melakukan asistensi wilayah. Langkah ini ditunjukkan lewat aksi nyata Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwaringin Bripka Wardoyo bersama Babinsa AD Sertu Makmur yang menggelar patroli dialogis sekaligus menyambangi Kantor Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Selasa (23/6/2026) pukul 10.00 WIB.

    Kedatangan dua pilar pertahanan dan keamanan ini langsung disambut hangat oleh jajaran staf kelurahan dan kecamatan yang tengah berkumpul. Fokus pembahasan dalam pertemuan taktis ini tertuju pada agenda besar, yakni persiapan dan pemenuhan indikator penilaian lomba Siskamling tingkat Kota Bekasi. Kolaborasi lintas instansi ini sengaja dimatangkan agar seluruh pos ronda yang ada di Jatiwaringin tidak hanya siap secara administrasi dan kelengkapan fisik, tetapi juga optimal dalam fungsi taktis menjaga lingkungan saban malam.

    Sembari merumuskan strategi perlombaan, Bripka Wardoyo dan Sertu Makmur memanfaatkan momentum tersebut untuk menggaungkan kembali gerakan Harkamtibmas. Aparatur pamong praja setempat diajak menjadi motor penggerak bagi warga untuk memperketat pengawasan lingkungan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas (guantibmas). Melalui evaluasi siskamling ini, diharapkan kesadaran ronda malam kembali aktif secara organik guna menutup celah bagi para pelaku kejahatan konvensional yang kerap mengintai pemukiman warga.

    Di penghujung koordinasi, Bripka Wardoyo memberikan penekanan penting terkait manajemen kedaruratan di tingkat RT/RW. Jika terjadi dinamika atau hal-hal mencurigakan yang berpotensi memicu riak gangguan keamanan, warga diminta segera memanfaatkan jalur komunikasi kilat ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau langsung mengontak sentral pelayanan Polsek Pondok Gede. Seluruh jalannya kegiatan pemantauan dan pematangan pos satkamling ini berlangsung interaktif, tertib, serta situasi di kawasan Jatiwaringin dipastikan berada dalam kondisi aman kondusif.

  • Wujudkan Sinergi Kokoh, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Pos Utama Jakasampurna

    KOTA BEKASI – Komitmen menjaga kondusivitas wilayah melalui sinergitas TNI-Polri yang kuat terus digelorakan oleh jajaran Polsek Bekasi Barat. Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., mengerahkan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan rutin Door to Door System (DDS) dan sambang wilayah. Langkah taktis ini diwujudkan melalui patroli bersama antara Babhinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna Aiptu Sulistanto dan Babinsa AD Peltu Romi pada Kamis (18/6/2026) mulai pukul 09.30 WIB di Pos Utama Jalan Cemara Raya RT 01/06A, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

     

    Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, kehadiran pilar pengaman negara ini disambut langsung oleh perwakilan petugas keamanan setempat, Bapak Rokib beserta rekan-rekannya. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini menjadi bukti nyata hadirnya TNI-Polri di tengah masyarakat guna menjamin rasa aman bagi warga perumahan dan sekitarnya. Sinergitas yang terjalin erat di lapangan ini diharapkan mampu mendeteksi secara dini segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Bekasi Barat.

     

    Pada kesempatan tatap muka tersebut, Aiptu Sulistanto bersama Peltu Romi menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas yang sangat krusial, terutama mengenai langkah antisipasi terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi tawuran remaja yang kerap meresahkan. Petugas keamanan dan warga diimbau untuk selalu menjaga kebersamaan, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta memperkuat komunikasi dua arah. Sinergi antara pengamanan swakarsa dan aparat hukum dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai tindak kriminalitas di lingkungan pemukiman.

     

    Sebagai penutup, Babhinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk segera berkoordinasi dan melaporkan jika menemukan adanya kejadian menonjol atau aktivitas yang mencurigakan. Selain melalui bhabin setempat, warga dapat memanfaatkan akses cepat layanan Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat melalui nomor WhatsApp resmi di 0821 3081 0355 yang aktif melayani laporan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan patroli sinergitas ini berjalan dengan lancar, aman, serta situasi di wilayah Jakasampurna dipastikan tetap kondusif.

  • Sasar Jalur Rawan Kejahatan Malam, Tim Perintis Presisi Bekasi Kota Sisir Batas Kota

    Kota Bekasi – Guna memberikan jaminan rasa aman yang riil dan memitigasi segala bentuk gangguan keamanan di jam rawan sepertiga malam, Polres Metro Bekasi Kota mengintensifkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Melalui jajaran Sat Samapta, Korps Bhayangkara menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi untuk melakukan penyisiran taktis secara dinamis pada Rabu (24/6/2026) dini hari mulai pukul 00.05 WIB. Operasi preventif ini digulirkan sebagai langkah berlapis untuk membidik para pelaku tindak pidana konvensional Curas, Curat, Curanmor (3C), aksi balap liar, gangguan kamtibmas, hingga potensi tawuran antar-ormas.

     

    Kegiatan skala sedang ini dipimpin oleh pimpinan komando taktis di lapangan, yakni Pamenwas Kompol Hotman Hutajulu, S.H., M.H., bersama Pawas AKP Kusdiono, S.H., serta Katim Perintis Presisi 1 Ipda Dwi Susanto. Sesuai arahan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., sebanyak 10 personel tangguh Tim Perintis Presisi dikerahkan penuh dengan perlengkapan berkendara taktis lengkap. Kehadiran fisik personel berseragam bersenjata di lapangan ini ditujukan untuk memetakan sekaligus mengunci ruang gerak pelaku street crime.

     

    Rangkaian operasi diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Metro Bekasi Kota, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria. Usai menerima arahan taktis mengenai cara bertindak (CB) di lapangan, iring-iringan armada roda dua Tim Perintis Presisi langsung bergerak dinamis menyusuri rute panjang zona rawan kriminalitas. Petugas menyisir Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Boulevard Summarecon, koridor Jalan Perjuangan hingga Prima Regensi, serta kawasan pemukiman Teluk Pucung guna memantau pergerakan pemuda yang mencurigakan.

     

    Penyisiran taktis kemudian bergeser menuju koridor baru Jalan Perjuangan, Jalan Agus Salim, hingga koridor utama Jalan Ir. H. Juanda. Petugas melakukan pengawasan visual secara ketat di area-area vital dan titik berkumpulnya massa, mulai dari Terminal Bekasi, kawasan Bulak Kapal, hingga sektor Kalimas. Di sepanjang rute tersebut, petugas mengoptimalkan metode blue light patrol guna memberikan efek deteksi dini yang kuat di jalan raya, sebelum akhirnya rombongan melintasi Jalan Ahmad Yani dan kembali menuju Mako Polres Metro Bekasi Kota.

     

    Hingga fajar menyingsing dan seluruh rangkaian patroli wilayah selesai dilaksanakan, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota secara umum dilaporkan berada dalam keadaan yang sangat aman, tertib, dan kondusif (TKA). Kehadiran intensif kepolisian di lapangan terbukti ampuh memberikan ketenangan langsung bagi warga yang beraktivitas malam. Pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas sinergi masyarakat dan mengimbau untuk selalu memanfaatkan layanan tanggap darurat Hotline Call Center 110 yang siaga 24 jam penuh

     

  • Ronda Malam Bersama, Bhabinkamtibmas Cimuning dan Karang Taruna Jaga Bundaran BTR dari Begal

    Kota Bekasi – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan jalanan di akhir pekan sekaligus mempererat simpul kemitraan swakarsa, jajaran Unit Binmas Polsek Bantargebang Polres Metro Bekasi Kota konsisten mempertebal kehadiran personel di tengah pemukiman warga. Komitmen pengamanan ini diwujudkan secara nyata melalui giat monitoring dan patroli kewilayahan secara persuasif. Agenda ronda malam bersama tersebut menyasar kawasan strategis di Bundaran Jalan Bawang RW 020, perumahan Bekasi Timur Regency (BTR), Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (24/6/2026) malam mulai pukul 01.10 WIB hingga selesai.

    Giat penguatan kamtibmas di tingkat akar rumput ini diterjunkan langsung atas atensi Kapolsekgb Polsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., dengan menugaskan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning, Aiptu Khafid Anwar. Hadirnya sosok Bhabinkamtibmas di tengah malam tersebut bertujuan untuk memimpin langsung jalannya patroli lingkungan sekaligus memberikan rasa aman yang nyata (public reassurance) bagi warga perumahan yang berbatasan langsung dengan jalur perlintasan sepi.

    Dalam pelaksanaannya di lapangan, Aiptu Khafid Anwar bergerak bersama Ketua RW 009, jajaran pemuda Karang Taruna, serta perwakilan warga sekitar. Langkah kolaboratif ini difokuskan pada pengawasan titik-titik buta (blind spot) di sekitar bundaran komplek guna mengantisipasi ancaman kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, Curanmor), bahaya pembegalan, hingga deteksi dini pergerakan geng motor atau kelompok remaja yang mengarah pada indikasi aksi tawuran malam.

    Di sela-sela pemantauan tersebut, Aiptu Khafid Anwar memanfaatkan momentum untuk berdialog santai sekaligus memberikan edukasi kamtibmas kepada para pemuda Karang Taruna. Beliau menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang cepat jika menemukan pergerakan massa tidak dikenal yang mencurigakan. Melalui forum cangkrukan kamtibmas ini, jalinan silaturahmi antara polri dan elemen pemuda setempat terikat kuat, sehingga tercipta rasa saling menjaga keamanan lingkungan secara mandiri dan bertanggung jawab.

    Secara terpisah, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., menegaskan bahwa keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas, pengurus RW, dan Karang Taruna merupakan kunci utama kokohnya sistem keamanan lingkungan swakarsa. “Keamanan tidak bisa dibebankan kepada polisi semata, melainkan butuh kepedulian bersama. Sinergi Aiptu Khafid bersama pemuda di Cimuning ini menjadi contoh nyata pencegahan kejahatan yang efektif,” urai Kompol Sukadi. Hingga berakhirnya patroli gabungan tersebut, situasi di kawasan Bekasi Timur Regency dan sekitarnya dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

  • Ungkap Jaringan Narkoba Jenis Sabu Lintas Sumatera – Jawa – Bali, Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Selamatkan 17 Ribu Jiwa Generasi Muda

    Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas daerah, Sat Resnarkoba yang sukses meringkus 5 orang tersangka serta menyita 2.178,3 gram (lebih dari 2,1 kilogram) sabu jaringan Sumatera-Jawa-Bali, yang diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 10.900 hingga 17.500 jiwa generasi muda.

    Keberhasilan tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, Kasat Resnarkoba Kompol Untung Riswaji, Kasi Humas AKP Suparyono, S.H., serta Kasi Propam Polres Metro Bekasi Kota AKP Ubaidilah Ishaq, S.H., M.H., dalam konferensi pers di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (23/6/2026).

     

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial IR di sebuah apartemen kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 5,25 gram.

    “Dari tersangka IR kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka ini kami menemukan barang bukti sabu sebanyak 2.065 gram atau sekitar 2,06 kilogram,” ujar Kombes Pol Kusumo.

    Tak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni MA, ASA, dan MJP, di wilayah Denpasar Timur, Bali. Dari ketiganya, polisi menyita tambahan barang bukti sabu seberat sekitar 101 gram.

    Menurut Kapolres, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa sabu yang diamankan dari tersangka VST rencananya akan dikirim ke Bali untuk diedarkan. Sementara tiga tersangka yang ditangkap di Bali diduga berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

    “Untuk tersangka IR beroperasi di wilayah Bekasi. Namun, yang bersangkutan juga melayani pemesanan dari daerah lain. Sedangkan tersangka lainnya merupakan bagian dari jaringan yang sama,” jelasnya.

    Dari hasil pengembangan, polisi menduga jaringan ini memiliki jalur distribusi yang cukup luas, yakni berasal dari Sumatera, kemudian diedarkan di Bekasi dan sebagian dikirim ke Bali.

    “Ini merupakan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Barang berasal dari Sumatera, masuk ke Bekasi, lalu sebagian didistribusikan ke Bali,” tegas Kapolres.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui memanfaatkan transportasi umum sebagai sarana pengiriman barang haram tersebut. Sementara transaksi dan komunikasi dilakukan melalui media sosial Instagram (IG) guna menghindari deteksi aparat.

    Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus tersangka VST, MA, ASA, dan MJP dikenakan Pasal 114 Ayat (2), sementara IR dikenakan Pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Kelima tersangka ini bukan pengguna, melainkan pengedar yang aktif mendistribusikan narkotika. Untuk pemasok utama masih terus kami dalami dan kembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkas ‎Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

     

    ‎Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro Bekasi Kota dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang terus mengancam generasi muda.

     

  • Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

    Pekanbaru – Polda Riau menggelar bakti kesehatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan ini dihadiri ribuan masyarakat hingga melebihi target.

    Kegiatan Puncak Bakti Kesehatan ini digelar di Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa (23/6/2026), yang dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Brigjen Hengki Haryadi, Irwasda Kombes Prabowo Santoso, serta seluruh pejabat utama (PJU) Polda Riau. Turut hadir, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, Kadiskes Riwau yang mewakili Plt Gubernur, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Agustatius Sitepu, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, dan BNNP Riau.

     

    Ada 14 pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam kegiatan Puncak Bakti Kesehatan ini, meliputi pengobatan umum dan spesialis, serta cek kesehatan gratis, pelayanan kesehatan gigi, operasi katarak, dan operasi bibir sumbing, khitanan massal, bedah minor, serta pelayanan Keluarga Berencana (KB). Selain itu, Polda Riau bersama Dinas Kesehatan juga melakukan aksi donor darah, pemeriksaan laboratorium, pemberian vitamin dan imunisasi, program deteksi dini dan pencegahan stunting hingga pemberian kacamata gratis serta pelayanan khusus sekaligus pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas.

     

    Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Herry Heryawan mengatakan pelayanan bakti kesehatan ini mendapatkan antusiasme luar biasa dari masyarakat hingga melebihi target yang ditentukan.

     

    “Dari target-target tadi yang sudah disampaikan, ada peningkatan sejumlah 15 persen, dari target 1.432, tetapi capaiannya sudah 2.400 lebih,” kata Irjen Herry Heryawan.

     

    Peningkatan angka partisipasi ini disyukuri oleh Kapolda Riau sebagai indikator meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga kesehatan secara berkala. Secara khusus, ia menyoroti peta kerawanan penyakit di Provinsi Riau yang didominasi oleh kasus hipertensi dan diabetes.

     

    Guna mencegah komplikasi fatal akibat kedua penyakit tersebut sejak dini, Kapolda Riau menginstruksikan jajarannya untuk tidak berhenti di momen seremonial ini saja.

     

    “Saya meminta agar terus dilakukan kolaborasi dan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan serta seluruh pihak terkait untuk memperluas akses dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan screening kesehatan berkala,” tegasnya.

     

    Kapolda Riau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang menyukseskan acara, khususnya 15 rumah sakit mitra, jajaran tenaga medis, tenaga kesehatan, serta para relawan.

     

    Diharapkan, bakti kesehatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026 ini tidak hanya memberikan manfaat kebugaran fisik yang nyata, tetapi juga semakin merekatkan ikatan emosional inklusif antara Polri dan masyarakat demi mewujudkan Riau yang sehat, aman, dan sejahtera.

     

    *Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

  • Dua Bulan Operasi, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 2,3 Kg Sabu dan Selamatkan 22 Ribu Jiwa

    Kota Bekasi– Komitmen total dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan keras terlarang demi memproteksi masa depan generasi muda terus digelorakan Polres Metro Bekasi Kota. Langkah hukum tegas ini diekspose langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., serta didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Untung Riswadji dan Kasi Humas AKP Suparyono di Mapolres, Selasa (23/6/2026). Dalam rilis tersebut, kepolisian membedah keberhasilan operasi senyap periode Mei s.d. Juni 2026 yang sukses menggulung 102 kasus guantibmas narkoba dengan mencokok 121 tersangka.

     

    Keberhasilan luar biasa ini merupakan buah sinergitas solid jajaran di bawah komando Kasat Resnarkoba Kompol Untung Riswadji yang sukses mengungkap 89 kasus, serta sokongan Polsek jajaran sebanyak 13 kasus. Dari tangan para sindikat yang kini berbaju tahanan, petugas menyita total barang bukti yang fantastis, meliputi 2.329 gram Sabu, 156,29 gram Ganja, 503,36 gram Tembakau Sintetis (Sinte), serta 5 gram Ekstasi. Tak hanya itu, tim Macan Kemayoran jajaran narkoba juga menyita 52.740 butir obat keras ilegal Daftar G berpotensi adiktif tingkat tinggi, seperti Trihexyphenidyl (THD), Hexymer, Pil Kuning berkode “MF”, dan Pil Putih berhologram “ASLI AG”.

     

    Di depan awak media, Kapolres Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro didampingi AKBP Davis Busin Siswara menjabarkan bahwa di balik melimpahnya angka sitaan tersebut, terdapat capaian kemanusiaan yang sangat bernilai tinggi bagi masyarakat. Melalui kalkulasi taktis operasional, Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 22.546 jiwa warga dari bahaya kecanduan. Jutaan gram dan puluhan ribu butiran zat perusak saraf yang disita tersebut digagalkan dari potensi konsumsi masif, dengan rincian menyelamatkan 11.645 pecandu sabu, 10.548 pengguna obat keras, 265 pemakai sinte, 83 penikmat ganja, serta 5 orang pengguna ekstasi.

     

    Sembari menunjukkan barang bukti, Kompol Untung Riswadji bersama AKP Suparyono turut memberikan edukasi publik yang mendalam mengenai bahaya laten Obat Keras Daftar G (Gevaarlijk) jika dikonsumsi tanpa resep dokter. Obat-obatan adiktif seperti Tramadol dan THD ditegaskan dapat memicu kerusakan organ vital permanen (hati, ginjal, jantung, otak), ketergantungan fisik yang menyiksa, hingga kerusakan sistem saraf pusat yang memicu halusinasi dan gangguan mental parah. Atas tindakan nekat tersebut, para pengedar dijerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Pasal 114, 112, 111) dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati atau Penjara Seumur Hidup, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa penindakan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi para bandar dan pengedar di luar sana. “Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di Kota Bekasi. Perang terhadap narkoba memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya di akhir konferensi pers. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika mengendus adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.