Blog

  • Tim Presisi 2 Polres Bekasi Kota Patroli Boulevard Sumarecon dan PN Bekasi

    KOTA BEKASI – Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dipimpin Ipda Bahroel Moenir melaksanakan patroli di Jalan Boulevard Summarecon dan Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (5/8/2026) pukul 13.00 WIB. Patroli ini diikuti 10 personil.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana SIK menyampaikan, kegiatan patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Lokasi Boulevard dan PN dipilih karena merupakan titik keramaian dan rawan kejahatan.

     

    Dalam pelaksanaan, personil menyambangi masyarakat dan pengunjung serta memberikan imbauan kamtibmas. Warga diminta segera melapor ke Call Center 110 atau nomor Katim Presisi yang sudah dibagikan melalui ID Card jika melihat tindak pidana maupun kerusuhan.

     

    Ipda Bahroel menegaskan, kehadiran patroli perintis presisi di siang hari diharapkan memberi efek deteren kepada pelaku kejahatan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

     

    Hasil patroli menunjukkan situasi di Jalan Boulevard Summarecon dan PN Kota Bekasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan. Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin oleh Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota.

  • Tim Presisi 1 Polres Bekasi Kota Gelar Operasi Kejahatan Jalanan Dini Hari

    KOTA BEKASI – Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Kejahatan Jalanan pada Rabu dini hari (5/8/2026) pukul 02.35 WIB. Operasi dipimpin Pamenwas Kompol Arief Rahman SH MH, Pawas AKP Suhar SH dan Katim Ipda Dwi Susanto.

     

    Sasaran operasi meliputi pelaku curas, curat, curanmor, balap liar, tawuran antar ormas dan gangguan kamtibmas lainnya. Rute patroli dimulai dari Mako Polres, Jl Pangeran Jayakarta, Boulevard Summarecon, Jl Perjuangan, Teluk Pucung, Jl Agus Salim, Jl Juanda, Terminal Bekasi, Bulak Kapal, Kalimas hingga Jl Ahmad Yani.

     

    Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah strong point di Jl Alternatif Tol JORR Jatimelati Kec Pondok Melati. Di lokasi ini personil melakukan pemantauan dan dialogis dengan warga untuk memastikan situasi aman.

     

    Kapolres Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, patroli skala besar ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat. “Dengan kehadiran polisi di malam hari, diharapkan pelaku kejahatan jalanan tidak berani beraksi,” ujarnya.

     

    Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib. Seluruh personil tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jika ada perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan kepada pimpinan.

  • Polisi Bekasi Kota Patroli Antisipasi Bubaran Suporter di Pekayon dan Rawapanjang

    KOTA BEKASI – Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan patroli antisipasi bubaran suporter di TL Pekayon dan TL Rawapanjang, Rabu (5/8/2026) pukul 17.00 WIB. Kegiatan dipimpin Katim Ipda Dwi Susanto dengan 10 personil.

     

    Patroli dilakukan menyusul adanya kegiatan nonton bareng di dua titik tersebut. Personil menyambangi warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan konvoi, tawuran, dan tetap menjaga ketertiban setelah acara selesai.

     

    “Kami mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang perlu dilaporkan segera hubungi Patroli Perintis Presisi,” kata Ipda Dwi Susanto di lokasi.

     

    Selain itu polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bijak dalam menggunakan media sosial. Sinergi antara warga dan polisi dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.

     

    Hasil patroli menunjukkan situasi di TL Pekayon dan TL Rawapanjang aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan. Polres Metro Bekasi Kota akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan.

  • PENGGANTIAN KAPOLRI “DIHEMBUS OLEH PIHAK PIHAK TERGANGGU KENYAMANANNYA”

    Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri,  berhembus kencang isu  untuk melakukan  penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut  muncul isu tambahan,  calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

     

    Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan  terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi  Presiden.

     

    Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah  mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan  konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai  tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini ,  sementara  Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu  bila perlu akan  mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian  semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

     

    Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri  di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan  arahan  Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan  tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut  sepantasnya atau selayaknya  Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan  sebagai prestasi.  Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan  harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta  didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

     

    Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan  Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur  dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya  Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.

  • Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran. Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden. Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi. Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum. Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.

    Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri,  berhembus kencang isu  untuk melakukan  penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut  muncul isu tambahan,  calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

     

    Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan  terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.

     

    Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah  mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan  konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai  tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini ,  sementara  Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu  bila perlu akan  mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian  semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

     

    Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri  di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan  arahan  Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan  tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut  sepantasnya atau selayaknya  Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan  sebagai prestasi.  Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan  harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta  didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

     

    Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan  Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur  dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya  Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.

  • PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

    Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri,  berhembus kencang isu  untuk melakukan  penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut  muncul isu tambahan,  calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.

     

    Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan  terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.

     

    Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah  mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan  konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai  tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini ,  sementara  Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu  bila perlu akan  mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian  semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.

     

    Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri  di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan  arahan  Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan  tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut  sepantasnya atau selayaknya  Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan  sebagai prestasi.  Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan  harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta  didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.

     

    Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan  Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur  dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya  Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.

  • Tim Presisi 1 Polres Bekasi Kota Gelar Patroli Dialogis di Berlian Raya dan Sultan Agung

    KOTA BEKASI – Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan patroli dialogis di Jl Berlian Raya dan Jl Sultan Agung, Rabu (5/8/2026) pukul 12.30 WIB. Kegiatan dipimpin Katim Ipda Dwi Susanto dengan 10 personil.

     

    Dalam patroli tersebut, personil menyapa warga dan pedagang. Polisi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat ikut serta menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diedukasi untuk tidak mudah percaya berita hoax.

     

    Ipda Dwi Susanto mengatakan, patroli dialogis bertujuan mendekatkan polisi dengan masyarakat. “Kami ingin kehadiran polisi dirasakan warga. Jika ada masalah, sampaikan ke kami,” ujarnya.

     

    Warga menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin dari Polres Metro Bekasi Kota. Beberapa warga juga menyampaikan keluhan terkait keamanan lingkungan.

     

    Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polres Metro Bekasi Kota akan terus meningkatkan intensitas patroli dialogis guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Bekasi.

  • Polisi Binluh di MTS An Nur 2 Bekasi Utara, Ingatkan Bahaya Bullying

    KOTA BEKASI – Kanit Bimas Polsek Bekasi Utara Iptu Mugo Kurniyanto SH bersama Bhabinkamtibmas Kel Kaliabang Tengah Aiptu Mulyadi menggelar penyuluhan di MTS-MA An Nur 2, Rabu (6/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diikuti sekitar 90 siswa-siswi dan dihadiri Ketua Yayasan Prof Dr KH Abdul Manaf.

     

    Dalam penyuluhan, Iptu Mugo menyampaikan materi tentang bahaya kenakalan remaja dan bullying di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa perundungan bisa berdampak pada mental, prestasi belajar, hingga masa depan anak. “Jika ada teman yang jadi korban, jangan diam. Laporkan ke guru atau Bhabin agar segera ditangani,” pesannya kepada para siswa.

     

    Selain bullying, polisi juga mengingatkan siswa untuk menjauhi narkoba, tawuran, dan pergaulan bebas. Di era digital, siswa diimbau bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi konten negatif dan jangan menyebarkan ujaran kebencian. “Gunakan HP untuk belajar dan hal positif agar orang tua bangga,” tambahnya.

     

    Ketua Yayasan mengapresiasi kegiatan pembinaan dari Polri. Menurutnya, sinergi sekolah dan kepolisian penting membentuk karakter siswa yang disiplin dan berakhlak. Pihak sekolah siap menindaklanjuti imbauan polisi dengan memperketat pengawasan di lingkungan madrasah.

     

    Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusias tinggi dari siswa. Polsek Bekasi Utara berkomitmen akan rutin melakukan binluh ke sekolah-sekolah di wilayah hukumnya sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja sejak dini.

  • Polisi Atur Lalin di Pasar Bintara, Arus Ramai Lancar Pagi Ini

    KOTA BEKASI – Personil Polsek Bekasi Barat turun langsung ke Pasar Pagi Bintara sejak pukul 06.00 WIB, Rabu (6/8/2026). Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dipimpin Aiptu Saji selaku Kapolsubsektor Kota Baru dan didampingi Aiptu Sulistanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaka Sampurna. Kehadiran polisi di titik keramaian pasar bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah kemacetan panjang.

     

    Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi menjelaskan, Pasar Bintara merupakan salah satu pusat aktivitas warga di pagi hari. Volume kendaraan dan pejalan kaki meningkat tajam sehingga rawan kemacetan dan kecelakaan. “Kami tempatkan personil di titik masuk dan keluar pasar. Tujuannya agar arus tetap mengalir dan pedagang bisa berjualan dengan tenang,” ujarnya.

     

    Dalam pelaksanaan, personil membantu menyeberangkan pembeli, mengatur parkir kendaraan roda dua, dan menegur pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan. Polisi juga berkoordinasi dengan petugas keamanan pasar dan pengurus RT setempat. Sinergi ini dinilai efektif menekan potensi penumpukan kendaraan di Jl Jend Sudirman.

     

    AKP Wahyudi menambahkan, kegiatan gatur pagi akan terus dilakukan secara rutin. Selain mengurai kemacetan, kehadiran polisi juga memberi efek deteren terhadap pelaku kejahatan seperti copet dan jambret yang kerap memanfaatkan keramaian. “Kami ingin warga belanja nyaman dan aman,” tegasnya.

     

    Hasil pantauan, arus lalu lintas di sekitar Pasar Bintara terpantau ramai namun tetap lancar. Tidak ada kemacetan berarti dan situasi kamtibmas terkendali. Polsek Bekasi Barat berkomitmen hadir setiap pagi di titik-titik rawan demi kenyamanan masyarakat Kota Bekasi.

  • Jaga Jakarta On The Spot di Jatiwaringin, Polisi Ajak Warga Ronda

    KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Jatiwaringin Bripka Wardoyo menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Jl Pulau Sembilan RT 01/05 Perum Jatiwaringin Asri 2, Rabu (6/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri warga dan pengurus RT setempat.

     

    Dalam pertemuan, Bripka Wardoyo mengajak warga menghidupkan kembali ronda malam dan sistem keamanan lingkungan. “Keamanan lingkungan tanggung jawab kita bersama. Jangan hanya mengandalkan polisi. Ronda aktif sangat membantu mencegah kejahatan,” ujarnya di hadapan warga.

     

    Bhabin juga memberikan imbauan kamtibmas lainnya. Warga diminta memastikan pintu pagar dikunci dan kompor dimatikan saat meninggalkan rumah. Hal kecil ini dinilai penting untuk mencegah pencurian dan kebakaran. Selain itu, Bhabin meminta orang tua lebih peduli mengawasi anak remaja agar tidak terlibat tawuran, judi online, dan narkoba.

     

    Bripka Wardoyo menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara warga dan polisi. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas. “Laporkan ke saya, ke Polsek Pondok Gede, atau langsung ke Call Center 110 yang gratis 24 jam,” katanya.

     

    Kegiatan ditutup dengan diskusi santai bersama warga. Situasi di wilayah Jatiwaringin dinyatakan aman dan kondusif. Polsek Pondok Gede akan terus menggelar Jaga Jakarta On The Spot di kelurahan lain sebagai upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat.