Category: Nasional

  • Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

    Jakarta – Polri kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

     

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

     

    “Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

     

    Adapun tujuh Surat Telegram yang diterbitkan meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.

     

    Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel mendapatkan promosi maupun perpindahan jabatan setara (flat). Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, di antaranya Kapuslitbang Polri yang kini dijabat Brigjen Pol. Didi Hayamansyah.

     

    Selain itu, terdapat pergantian pada dua jabatan Kapolda, yakni Kapolda Aceh yang kini dijabat Brigjen Pol. Ruddi Setiawan dan Kapolda Papua Barat Daya yang dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.

     

    Mutasi kali ini juga mencakup tiga jabatan Wakapolda, yaitu Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya.

     

    Pada level kewilayahan, Polri melakukan promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes. Dalam kebijakan tersebut juga dilakukan pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), empat Polres Tipe D baru, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.

     

    “Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.

     

    Empat Polres Tipe D yang dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara delapan Polres yang naik status menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.

     

    Dalam mutasi kali ini, Polri juga memberikan ruang lebih luas bagi personel Polwan. Sebanyak 45 Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipromosikan menjadi Kapolres setingkat IIIA2.

     

    “Peningkatan peran Polwan dalam jabatan strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi tanpa membedakan gender,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo.

     

    Selain promosi dan rotasi, mutasi juga mencakup pengukuhan jabatan terhadap delapan personel, penempatan jabatan bagi 68 lulusan Dikbangti dan S3 STIK, serta pemberangkatan 37 personel untuk mengikuti pendidikan pengembangan dan pendidikan pengembangan manajemen tahun anggaran 2026.

     

    Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan.

     

    “Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” tutupnya.

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Amankan Terduga Anggota KKB Kodap III Dulla di Intan Jaya

    Intan Jaya – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan seorang pria berinisial PP (25) alias P beserta barang bukti berupa telepon genggam, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodam III D Dulla Intan Jaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

     

    Saat diwawancarai pada Kamis (25/6), Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T, membenarkan pengamanan tersebut.

     

    “PP diamankan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasatgas Humas.

     

    Pengamanan terhadap PP merupakan bagian dari pengembangan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA terkait peristiwa penembakan terhadap Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang mengakibatkan gugurnya Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.

     

    “Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, penyidik melakukan pendalaman terhadap dugaan keterkaitan PP dengan sejumlah peristiwa gangguan keamanan yang pernah terjadi di wilayah intan jaya. Selain peristiwa penembakan terhadap Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 januari 2024, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan yang bersangkutan dengan beberapa insiden lainnya yang terjadi pada tahun 2026. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Kasatgas Humas.

     

    Atas dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut, PP dipersangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.

     

    “Penerapan pasal tersebut masih dalam proses pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kasatgas Humas.

     

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata di Papua.

     

    “Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Kaops.

     

    Ia menambahkan bahwa Operasi Damai Cartenz-2026 akan terus mengedepankan langkah penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa proses penyelidikan terhadap PP masih terus berlangsung untuk mendalami berbagai informasi yang diperoleh petugas di lapangan.

     

    “Penyelidikan masih berjalan dan petugas terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh. Seluruh proses dilakukan secara profesional guna memastikan terpenuhinya alat bukti serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan pihak-pihak lain,” ujar Wakaops.

     

    Hingga saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta fakta-fakta yang diperlukan untuk kepentingan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

     

    Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah Papua Tengah.

  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama

    Jakarta – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk pemuliaan sekaligus peneguhan kembali nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman hidup dan landasan pengabdian seluruh insan Bhayangkara.

     

    Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan sarat makna. Dalam rangkaian tersebut, Kapolri melaksanakan tiga tahapan simbolis. Tahap pertama berupa pembersihan panji menggunakan sikat, yang dimaknai sebagai upaya membersihkan segala kekurangan dan tekad untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

     

    Pada tahap kedua, Kapolri memercikkan air yang berasal dari sumber mata air di 34 wilayah di Indonesia yang telah disatukan di Jakarta. Prosesi ini melambangkan persatuan, kebersamaan, dan semangat pengabdian seluruh jajaran kepolisian dari Sabang hingga Merauke dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

     

    Tahap terakhir dilakukan dengan pemberian wewangian pada Panji Rastra Sewakottama. Simbol ini dimaknai sebagai harapan agar setiap pengabdian Polri senantiasa mengharumkan nama institusi serta semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

     

    Setelah rangkaian penyucian selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan zikir bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

     

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

     

    “Upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama ini merupakan simbol peneguhan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi jiwa setiap insan Bhayangkara. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri ingin memastikan bahwa semangat pengabdian, persatuan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga dan semakin kuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

     

    Ia menambahkan, semangat yang terkandung dalam prosesi penyucian tersebut menjadi pengingat bahwa Polri harus terus berbenah, memperkuat soliditas, dan menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional, modern, dan humanis.

     

    “Makna dari setiap tahapan penyucian ini adalah ajakan bagi seluruh personel Polri untuk selalu melakukan evaluasi, memperbaiki diri, serta menjaga marwah institusi. Harapannya, Polri semakin presisi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.

     

    Melalui internalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Panji Rastra Sewakottama, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, terpercaya, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80.

  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama

    Jakarta –  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk pemuliaan sekaligus peneguhan kembali nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman hidup dan landasan pengabdian seluruh insan Bhayangkara.

     

    Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan sarat makna. Dalam rangkaian tersebut, Kapolri melaksanakan tiga tahapan simbolis. Tahap pertama berupa pembersihan panji menggunakan sikat, yang dimaknai sebagai upaya membersihkan segala kekurangan dan tekad untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

     

    Pada tahap kedua, Kapolri memercikkan air yang berasal dari sumber mata air di 34 wilayah di Indonesia yang telah disatukan di Jakarta. Prosesi ini melambangkan persatuan, kebersamaan, dan semangat pengabdian seluruh jajaran kepolisian dari Sabang hingga Merauke dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

     

    Tahap terakhir dilakukan dengan pemberian wewangian pada Panji Rastra Sewakottama. Simbol ini dimaknai sebagai harapan agar setiap pengabdian Polri senantiasa mengharumkan nama institusi serta semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

     

    Setelah rangkaian penyucian selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan zikir bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

     

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

     

    “Upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama ini merupakan simbol peneguhan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi jiwa setiap insan Bhayangkara. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri ingin memastikan bahwa semangat pengabdian, persatuan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga dan semakin kuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

     

    Ia menambahkan, semangat yang terkandung dalam prosesi penyucian tersebut menjadi pengingat bahwa Polri harus terus berbenah, memperkuat soliditas, dan menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional, modern, dan humanis.

     

    “Makna dari setiap tahapan penyucian ini adalah ajakan bagi seluruh personel Polri untuk selalu melakukan evaluasi, memperbaiki diri, serta menjaga marwah institusi. Harapannya, Polri semakin presisi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.

     

    Melalui internalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Panji Rastra Sewakottama, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, terpercaya, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80.

  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama

    Jakarta –  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Penyucian Panji Rastra Sewakottama di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk pemuliaan sekaligus peneguhan kembali nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman hidup dan landasan pengabdian seluruh insan Bhayangkara.

     

    Prosesi penyucian Panji Rastra Sewakottama berlangsung khidmat dan sarat makna. Dalam rangkaian tersebut, Kapolri melaksanakan tiga tahapan simbolis. Tahap pertama berupa pembersihan panji menggunakan sikat, yang dimaknai sebagai upaya membersihkan segala kekurangan dan tekad untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

     

    Pada tahap kedua, Kapolri memercikkan air yang berasal dari sumber mata air di 34 wilayah di Indonesia yang telah disatukan di Jakarta. Prosesi ini melambangkan persatuan, kebersamaan, dan semangat pengabdian seluruh jajaran kepolisian dari Sabang hingga Merauke dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

     

    Tahap terakhir dilakukan dengan pemberian wewangian pada Panji Rastra Sewakottama. Simbol ini dimaknai sebagai harapan agar setiap pengabdian Polri senantiasa mengharumkan nama institusi serta semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

     

    Setelah rangkaian penyucian selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan zikir bersama sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

     

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

     

    “Upacara penyucian Panji Rastra Sewakottama ini merupakan simbol peneguhan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi jiwa setiap insan Bhayangkara. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri ingin memastikan bahwa semangat pengabdian, persatuan, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus terjaga dan semakin kuat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

     

    Ia menambahkan, semangat yang terkandung dalam prosesi penyucian tersebut menjadi pengingat bahwa Polri harus terus berbenah, memperkuat soliditas, dan menjaga kepercayaan publik melalui kerja-kerja yang profesional, modern, dan humanis.

     

    “Makna dari setiap tahapan penyucian ini adalah ajakan bagi seluruh personel Polri untuk selalu melakukan evaluasi, memperbaiki diri, serta menjaga marwah institusi. Harapannya, Polri semakin presisi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.

     

    Melalui internalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Panji Rastra Sewakottama, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, terpercaya, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80.

  • POLRI GELAR DZIKIR DAN DOA BERSAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar dzikir dan doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2026), sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata atau Penyucian Panji-panji Rastra Sewakottama yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

     

    Dzikir dan doa bersama diikuti oleh para Pejabat Utama Mabes Polri, kepala satuan kerja, serta jajaran kepolisian dari seluruh Indonesia secara virtual. Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus sarana memohon kekuatan, perlindungan, dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

     

    Suasana khidmat mewarnai jalannya dzikir dan doa bersama yang berlangsung di Masjid Al-Ikhlas. Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel Polri diajak untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Tribrata sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas kepolisian.

     

    Kapusjarah Polri Brigjen Pol. Abas Basuni, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa rangkaian Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata yang dilanjutkan dengan dzikir dan doa bersama memiliki makna mendalam bagi seluruh insan Bhayangkara, khususnya dalam menyambut usia pengabdian Polri yang ke-80 tahun.

     

    “Saya pikir ini adalah momentum yang sangat baik untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur Tribrata yang menjadi pedoman hidup anggota Polri. Dengan dzikir dan doa bersama, kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Polri senantiasa diberikan kekuatan, perlindungan, dan kemampuan untuk menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Brigjen Pol. Abas Basuni kepada Wartawan di Jakarta.

     

    Ia berharap memasuki usia ke-80 tahun, Polri semakin profesional, adaptif, dan solutif dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, serta semakin dekat dengan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata harus terus diinternalisasikan oleh seluruh anggota sebagai landasan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

     

    “Harapan kami, di usia ke-80 ini Polri semakin profesional, semakin dicintai masyarakat, dan terus mampu memberikan pelayanan yang Presisi. Nilai-nilai Tribrata yang dimaknai dalam setiap rangkaian kegiatan ini harus menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.

     

    Melalui dzikir dan doa bersama tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, memperkuat semangat pengabdian, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum spiritual bagi seluruh jajaran Polri untuk memohon keberkahan dan keselamatan dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

  • Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

    Banten, Kota Cilegon, 25 Juni 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan dalam rangka pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Kegiatan yang mengusung tema “Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” tersebut berlangsung di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon.

     

    Kegiatan yang diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham IRET melalui pendekatan edukasi, penguatan nilai kebangsaan, serta peningkatan peran keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

     

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, S.E., Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, S.I.K., Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat, M.Ag., Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Dr. H. Amrullah, M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Cilegon Drs. Bambang Hario Bintan, S.H., M.H., Ketua FKUB Kota Cilegon Dr. K.H. Abdul Karim Ismail, M.A., Ph.D., Ketua MUI Kota Cilegon KH. Zubaidi Ahyani, B.A., Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, S.E., serta sejumlah unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat lainnya.

     

    Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 AT Polri dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa melalui sinergi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

     

    Sementara itu, Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun menekankan bahwa ancaman keamanan saat ini tidak hanya berbentuk kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, upaya deteksi dini, penguatan toleransi, serta peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat.

     

    Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang menanamkan nilai moral, toleransi, dan semangat kebangsaan sehingga mampu menjadi benteng terhadap pengaruh intoleransi dan ekstremisme, khususnya di era perkembangan media sosial yang semakin pesat.

     

    Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka W., S.H., S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa media sosial saat ini menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Oleh karena itu, diperlukan penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai upaya membangun daya tangkal masyarakat terhadap berbagai bentuk ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

     

    Pada sesi materi, Iptu Rudiana Bachrie, S.T., M.M. dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menjelaskan berbagai strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Materi tersebut mencakup perkembangan ancaman radikalisme, implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola penyebaran paham radikal, serta langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh perangkat desa, penyuluh agama, dan aparat kewilayahan.

     

    Narasumber lainnya, Gus Najih selaku Wakil Sekretaris BPET MUI, menyoroti tantangan penyebaran konten radikal di ruang digital. Ia mengingatkan pentingnya literasi digital, selektivitas dalam memilih sumber kajian keagamaan, serta penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan sebagai langkah pencegahan terhadap radikalisasi generasi muda.

     

    Sementara itu, Munir yang merupakan mantan narapidana terorisme dan kini menjadi Sahabat Densus, membagikan pengalaman mengenai proses radikalisasi yang dapat terjadi melalui pengaruh lingkungan, komunitas, dan propaganda digital. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, pendidikan karakter, literasi digital, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

     

    Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Kota Cilegon yang menyatakan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Deklarasi tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

     

    Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama para pemangku kepentingan berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya paham IRET, memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial, serta melahirkan agen-agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi dan persatuan di tengah masyarakat.

  • Jaga Stabilitas Perbatasan, Tim Beruang Jaga Jakarta Sisir Jalur Logistik Bekasi-Setu

    Kota Bekasi – Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah di seluruh sektor perbatasan melalui patroli kewilayahan berlapis. Operasi keamanan malam ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran remaja serta balapan liar. Dipimpin langsung oleh Katim Ipda Nurcahyo Fernandes, S.T., sebanyak sepuluh personel berseragam dari Tim 2 (Beruang) Jaga Jakarta melancarkan operasi KRYD lintas kecamatan yang mencakup wilayah Bekasi Barat, Bantargebang, Mustikajaya, Rawalumbu, hingga Bekasi Timur pada Kamis (25/6/2026).

     

    Pergerakan taktis Tim Beruang ini diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota tepat pada tengah malam. Usai menerima arahan dan memetakan zona rawan, barisan kendaraan roda dua kepolisian langsung meluncur menyisir kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai serta koridor Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat. Di lokasi tersebut, petugas memantau pergerakan gerombolan pemuda guna memastikan tidak ada peredaran senjata tajam maupun minuman keras yang memicu guantibmas.

     

    Patroli kemudian bergeser menuju area perbatasan timur dengan menyusuri Jalan Raya Jatiasih dan Jalan Wibawa Mukti II. Memasuki paruh malam, fokus pengamanan diarahkan ke kawasan industri di sepanjang Jalan Siliwangi, Jalan Tirta Utama, koridor Vida, hingga rute utama Jalan Raya Bantargebang – Setu. “Petugas kami bersiaga penuh di jalur logistik ini untuk memastikan para pengemudi angkutan barang terbebas dari aksi pemalakan maupun premanisme jalanan,” tegas Ipda Nurcahyo Fernandes.

     

    Menjelang fajar, Tim Beruang menutup rangkaian patroli dengan memantau pergerakan arus lalu lintas di sekitar Jalan Chairil Anwar, Jalan RA Kartini, serta pusat kota di Jalan Ahmad Yani. Kehadiran polisi berseragam di menit-menit kritis sebelum subuh ini dinilai sangat efektif meredam niat para pelaku kriminalitas. Berkat kedisiplinan personel di lapangan, seluruh jalannya rangkaian kegiatan pemantauan wilayah berskala besar tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

  • Pelayanan Cepat dan Profesional, Samsat Jakarta Barat Dapat Apresiasi Masyarakat

    • Jakarta — Pelayanan di Samsat Jakarta Barat kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Arga, menyampaikan ucapan terima kasih atas pelayanan yang diterimanya saat mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jakarta Barat.

     

    Arga mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Menurutnya, proses pelayanan berjalan dengan baik, cepat, dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan bermotor.

     

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Samsat Jakarta Barat atas pelayanan yang diberikan. Prosesnya berjalan dengan baik dan sangat membantu,” ujar Arga.

     

    Sementara itu, Pamin TU Samsat Jakarta Barat, Ipda Sundaryanto, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

     

    “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata Ipda Sundaryanto.

  • Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Motor Diduga Balap Liar di Pulogadung, Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pagi

    Jakarta – Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan saat patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

     

    Saat menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, petugas menemukan sekelompok pengendara yang diduga akan melakukan balap liar. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan tidak dilengkapi dokumen yang sesuai sehingga petugas mengamankan lima unit sepeda motor untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut di tingkat kewilayahan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

     

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan balap liar masih menjadi salah satu gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi karena berisiko membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami tidak ingin aktivitas balap liar berkembang dan menimbulkan korban. Kehadiran patroli gabungan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa terganggu aksi yang membahayakan di jalan raya,” ujarnya.

     

    Ia menambahkan, patroli gabungan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus kita jaga,” tambahnya.

     

    Selain mengantisipasi balap liar, patroli gabungan juga menyasar potensi kejahatan jalanan, tawuran, curas, curat, curanmor, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari. Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.