Penulis: kabarin

  • Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

    Dekai, Papua Pegunungan – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan tindakan penegakan hukum terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang teridentifikasi sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo berinisial AP alias Y alias AS. Penindakan dilakukan di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu (17/6/2026).

    AP diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/IV/2026/SPK/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026. Dalam kejadian tersebut, Alexander mengalami luka tembak pada bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami luka tembak pada paha kiri. Kedua korban berhasil mendapatkan penanganan medis dan selamat.

    Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026 sebagaimana tercatat dalam LP/B/29/IV/2026/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA. Dalam peristiwa tersebut, proyektil mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penindakan terhadap target, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo yang berlokasi di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.

    “Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Selain itu, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. kepada awak media, Kamis (18/6).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yahukimo.

    Lebih lanjut, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa setelah melakukan penggeledahan dan pengumpulan informasi, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan AP di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai. Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon.

    “Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan yang digunakan target, AP tidak mengindahkan perintah petugas, kemudian meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah hutan. Aparat selanjutnya melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

    Namun demikian, target tetap berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian. Dalam operasi tersebut, AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.

    Dari lokasi penindakan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh target.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengancam keselamatan masyarakat.

    “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai aksi kriminal bersenjata,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan RRC keamanan dan kedamaian di Papua,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

    Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap setiap pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat serta stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.

    Selain itu, penyidik akan terus mengembangkan hasil penyelidikan berdasarkan barang bukti dan informasi yang diperoleh guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memetakan jaringan kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut.

    Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa selain mengedepankan penegakan hukum, aparat tetap mengutamakan pendekatan humanis dan perlindungan terhadap masyarakat sipil dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

  • Polwan Negosiator PMJ Hadir Humanis Layani Peserta Aksi di Silang Monas Selatan

    Jakarta – Polwan Negosiator Subdit Dalmas Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap peserta penyampaian pendapat dari beberapa elemen masyarakat di kawasan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Nego Subdit Dalmas PMJ Kompol Sri Ernawati, bersama jajaran Polwan Negosiator. Kehadiran Polwan Negosiator di lapangan menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, humanis, dan kondusif.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polwan Negosiator melakukan pendekatan persuasif serta membangun komunikasi yang baik dengan peserta aksi. Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel juga turut memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat yang berada di lokasi kegiatan.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kehadiran Polwan Negosiator merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

    “Polri hadir untuk melayani dan mengamankan masyarakat. Dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat, kami mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional agar kegiatan dapat berjalan aman serta tertib,” ujarnya.

    Ia menambahkan, seluruh personel yang bertugas telah diarahkan untuk menjaga sikap, mengutamakan komunikasi, serta tidak mudah terpancing dalam menghadapi dinamika di lapangan.

    “Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan lainnya, dan menyampaikan aspirasi secara damai,” tambahnya.

    Polda Metro Jaya berharap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib dan kondusif, dengan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

  • Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Bintara Aktifkan Siskamling dan Perkuat Kamtibmas

    KOTA BEKASI – Dalam upaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di wilayah RW 01, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Rabu malam (17/6/2026).

    Kegiatan yang diikuti Kanit Binmas bersama para Bhabinkamtibmas tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus forum dialog antara kepolisian dan warga untuk membahas berbagai persoalan keamanan lingkungan yang berkembang di tengah masyarakat.

    Dalam suasana penuh keakraban, AKP Dr. H. Wahyudi berdialog langsung dengan warga dan mendengarkan berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan terkait kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. Warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, sementara pihak kepolisian memberikan masukan serta langkah-langkah pencegahan guna menjaga keamanan wilayah tetap aman dan tertib.

    Selain menyerap aspirasi, kegiatan juga diisi sesi tanya jawab interaktif yang bertujuan memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

    Kapolsek Bekasi Barat menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Karena itu, ia mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keamanan wilayah.

    “Dengan aktifnya kembali Siskamling, warga dapat saling mengenal, memperkuat rasa kebersamaan, serta bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran yang melibatkan anak-anak muda,” ujar AKP Dr. H. Wahyudi.

    Menurutnya, keberadaan Siskamling tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengamanan lingkungan, tetapi juga menjadi wadah mempererat hubungan sosial antarwarga sehingga tercipta rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban.

    Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Barat terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, memberikan solusi atas berbagai persoalan kamtibmas, serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Kegiatan berlangsung dengan aman dan penuh antusiasme dari warga. Polsek Bekasi Barat berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah Bekasi Barat.

  • Dukung Program Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Selatan Intensifkan Razia Stasioner untuk Cegah Kejahatan Jalanan

    KOTA BEKASI – Dalam upaya memperkuat keamanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, Polsek Bekasi Selatan mengintensifkan patroli kewilayahan dan razia stasioner melalui Program Jakarta On The Spot pada Kamis (18/6/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Ompi Indovina, S.H., M.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan sasaran pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan jalanan hingga aksi tawuran dan balap liar.

    Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolsek Bekasi Selatan, Jalan Pulo Ribung Raya, Kelurahan Pekayon Jaya. Sebanyak 11 personel diterjunkan untuk menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Pulo Ribung Raya, Jalan Ki Ijo Bin Beih, Jalan Raya Pekayon, Jalan Ahmad Yani, Jalan Burangrang, Jalan Letnan Arsyad, Jalan Tawes Raya, Jalan KH Noer Ali, hingga Jalan Cikunir Raya.

    Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi petugas keamanan lingkungan dan warga yang masih beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut, polisi memberikan imbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

    AKP Ompi Indovina mengatakan bahwa Program Jakarta On The Spot merupakan implementasi kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Melalui kegiatan patroli dan razia stasioner ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang tanpa dihantui ancaman kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk perlindungan nyata agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari kegiatan preventif, petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan Cikunir Raya, Kelurahan Jakamulya. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas guna mengantisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Polsek Bekasi Selatan menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan razia sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah. Melalui Program Jakarta On The Spot, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan damai sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa tenang dan terlindungi.

  • Patroli 3 Pilar dan Razia Stasioner, Polsek Jatisampurna Antisipasi Kejahatan 3C hingga Tawuran

    KOTA BEKASI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jatisampurna kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli 3 Pilar dan razia stasioner pada Kamis (18/6/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolsek Jatisampurna yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Jatisampurna, IPDA Yus Ariawan. Apel diikuti personel Polsek Jatisampurna bersama unsur Pokdarkamtibmas sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Usai apel, petugas melaksanakan patroli mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi Jalan Raya Kranggan, Jalan Raya Transyogi, Jalan At-Taqwa, Jalan Lurah Namat, kawasan Perumahan Bumi Eraska, hingga Jalan Pasar Kranggan.

    Selain patroli, petugas juga menggelar operasi kepolisian dan razia stasioner di Jalan Raya Mess AL, Kelurahan Jatiraden, serta Jalan Pasar Kranggan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

    IPDA Yus Ariawan mengatakan kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

    “Patroli dan razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jatisampurna,” ujarnya.

    Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelaku yang membawa senjata tajam maupun narkotika. Selama patroli dan razia berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Jatisampurna terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Polsek Jatisampurna menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif lainnya sebagai bentuk komitmen menghadirkan keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

  • Gelar Razia dan Patroli Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Barat Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Barat menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot melalui razia stasioner dan patroli kewilayahan pada Rabu (17/6/2026) dini hari sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukumnya.

    Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPDA Anwar Wahyudi tersebut diawali dengan apel pengarahan (APP) pada pukul 00.00 WIB di halaman Mapolsek Bekasi Barat. Dalam arahannya, seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas maupun menjadi pusat aktivitas masyarakat. Rute patroli meliputi Jalan Patriot, Jalan KH Noer Ali, Gerbang Tol Bintarajaya, Jalan Raya Bintara, hingga kawasan Pasar Pagi Bintara.

    Selain patroli dialogis, petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas guna mengantisipasi peredaran senjata tajam, minuman keras, narkotika, serta barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminal maupun tawuran.

    IPDA Anwar Wahyudi mengatakan kegiatan patroli dan razia merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Melalui kehadiran personel di lapangan, kami berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

    Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Bekasi Barat terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung.

    Polsek Bekasi Barat menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

  • Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

    LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmen kuat dan tindakan tanpa kompromi terhadap peredaran gelap narkotika di tanah air.

    Dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Polda Lampung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berskala besar untuk periode Februari s/d Juni 2026. 

    Pengungkapan ini berpusat di area strategis Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan, yang menjadi salah satu pintu perbatasan utama antar-pulau.

    Dalam kurun waktu lima bulan terakhir (Februari – Juni 2026), jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan rincian capaian 

    Laporan Polisi (LP) Diungkap 17 Laporan Polisi.  Tersangka Diamankan 24 orang jaringan pengedar/kurir. 

    Estimasi mencapai Rp 235.134.910.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah). 

    Melalui penyitaan ini, Polri berhasil menyelamatkan kurang lebih 948.628 jiwa anak bangsa dari bahaya laten narkoba.

    Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas di lapangan, di antaranya
    Memasukkan barang haram ke dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, serta bagasi tersembunyi. Mereka bergerak menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti bus, minibus, dan mobil box pengantar paket.

    Menyelundupkan narkotika dengan cara menitipkannya kepada orang lain dalam bentuk paket kiriman yang sudah dikemas sedemikian rupa.

    Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sitaan dalam jumlah yang sangat masif

    Sabu 179,5 Kg, Ganja 58 Kg, Ekstasi 44.128 Butir, Ketamine 11,4 Kg, Erimin 5/ Happy Five 20.000 Butir, Catridgen Etomidate 3.148 Pcs, Liquid Etomidate 5 Liter

    Dan 8 unit kendaraan roda empat (termasuk Toyota Fortuner, Xpander, Avanza, dan Mobil Box Paket ID Express), 6 buah tas jinjing/ransel, 5 unit handphone berbagai merk, dan 1 lembar STNK.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal

    Pasal 609 Ayat (2) Huruf a & b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

    Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Ancaman Pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba.

    Petugas di lapangan dipastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri, sesuai dengan Perkap No. 1 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2009.

    “Narkoba adalah musuh bersama. Pemberantasan barang haram ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa,” ujar Helfi. 

    Polda Lampung mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bersiaga selama 24 jam bebas pulsa.

  • Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Memuaskan oleh Warga

    Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini, ucapan terima kasih disampaikan oleh Ade Rahmat usai mengurus surat keterangan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

    Ade Rahmat mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Menurutnya, proses pembuatan surat keterangan kehilangan STNK berlangsung dengan baik, cepat, dan tidak berbelit-belit.

    “Hallo, saya baru membuat keterangan kehilangan STNK. Pelayanannya bagus, cepat, dan singkat,” ujar Ade Rahmat.

    Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya AKP Eben Patar OP Sunggu mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, kecepatan, dan sikap humanis.

    “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Harapannya, setiap warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dapat merasa terbantu dan terlayani dengan baik,” ujar AKP Eben Patar OP Sunggu.

  • Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

    Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

    Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    “Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

    Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

    Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

    Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

    “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

    Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

    “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

  • Polda Metro Jaya Kedepankan Dialog Humanis Saat Kawal Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis menjadi prioritas dalam pengamanan pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

    Sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Pamdal GBK, serta tim medis Dinas Kesehatan diterjunkan untuk mengawal jalannya proses hukum tersebut.

    Eksekusi diawali dengan pembacaan surat penetapan eksekusi perdata oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam prosesnya, petugas kepolisian menyampaikan imbauan secara persuasif melalui pengeras suara agar pihak yang masih berada di lokasi dapat mengosongkan area secara mandiri dan tertib.

    Selain itu, aparat juga membuka ruang dialog dengan perwakilan massa untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan sebelum meminta mereka meninggalkan objek eksekusi.

    Namun situasi sempat memanas ketika sejumlah massa melakukan pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas. Untuk menjaga keamanan dan mencegah eskalasi yang lebih luas, aparat melakukan tindakan pembatasan dan pembubaran massa secara terukur sehingga tahapan eksekusi dapat dilanjutkan.

    Akibat insiden tersebut, sejumlah pihak mengalami luka-luka. Tim medis Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya segera memberikan penanganan kepada para korban yang terdiri dari 28 anggota Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil.

    Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendalami dugaan penghalangan proses eksekusi, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya korban luka dalam pelaksanaan pengosongan aset negara tersebut.

    “Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa tindakan menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian pengamanan eksekusi berjalan secara akuntabel dan transparan. Masyarakat juga diimbau tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.

    Polisi mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan menyelesaikan setiap sengketa melalui mekanisme peradilan yang sah. Warga yang membutuhkan bantuan pengamanan maupun informasi terkait situasi di sekitar kawasan GBK dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.