Blog

  • Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan  di Mustika Jaya

    Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya

    Kota Bekasi, – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja berinisial SRR meninggal dunia di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (12/6/2026).

    Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RA, ANA, RS, MSS, MTA, dan TH.

    Menurut hasil penyidikan, sebelum kejadian korban dan para pelaku telah memiliki perselisihan yang dipicu interaksi di media sosial. Unggahan dan komentar yang dianggap menyinggung salah satu pihak memicu ketegangan hingga berlanjut menjadi pertemuan langsung antara korban dan para pelaku.

    Saat pertemuan tersebut berlangsung, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku. Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka-luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Motif sementara yang terungkap adalah adanya perselisihan dan ketersinggungan yang bermula dari media sosial, kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” ujar Kapolres.

    Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Karena sebagian pelaku masih berstatus anak, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mekanisme penanganan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional

  • Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Pondok Gede Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Jaticempaka

    KOTA BEKASI – Polsek Pondok Gede kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jaga Bekasi On The Spot dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Jalan H. Ramelih RT 08 RW 01, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto, S.H., M.H., didampingi Kanit Samapta Iptu Slamet Riyadi, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaticempaka Bripka Mahmud. Kehadiran jajaran kepolisian disambut hangat oleh warga yang menerima bantuan.

    Dalam kegiatan itu, Polsek Pondok Gede menyalurkan sebanyak 10 paket beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan diberikan secara langsung sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial warga sekaligus upaya meringankan beban masyarakat di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

    Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto mengatakan bahwa kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

    “Melalui program Jaga Bekasi On The Spot, kami ingin semakin dekat dengan masyarakat. Selain menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polri juga berupaya hadir membantu warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial,” ujar Kompol Bambang Sugiharto.

    Program Jaga Bekasi On The Spot sendiri menjadi salah satu sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Selain menyerap aspirasi warga, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari warga penerima bantuan yang merasa terbantu dengan adanya penyaluran sembako tersebut.

  • Polri Tegaskan Dukungan Hak Konstitusional Mahasiswa, Imbau Tidak Gunakan Kawasan Bundaran HI Demi Kepentingan Publik

    JAKARTA, 12 JUNI 2026 – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menjamin hak kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para mahasiswa yang hendak menyuarakan aspirasinya. Kendati demikian, jajaran kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas yang persuasif agar elemen mahasiswa tidak menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Langkah ini diambil murni demi menjaga fasilitas publik, urat nadi perekonomian, serta hak-hak masyarakat umum pengguna jalan lainnya.

    Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin penuh oleh undang-undang. Namun, pelaksanaan aksi di wilayah DKI Jakarta wajib mematuhi koridor regulasi yang berlaku, salah satunya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 232 Tahun 2015. Aturan ini hadir sebagai instrumen *pacing & balancing* untuk menyeimbangkan antara hak demonstran dalam bersuara dengan hak ratusan ribu warga Jakarta lainnya untuk mendapatkan kenyamanan, kelancaran beraktivitas, dan rasa aman.

    Sebagai dasar pemikiran utama imbauan ini, pihak kepolisian menekankan kepatuhan terhadap aturan *Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum*. Regulasi tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan haknya, setiap warga negara memiliki kewajiban hukum untuk menghormati hak-hak orang lain serta menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi secara konstitusional harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelarangan aktivitas demonstrasi di Bundaran HI didasari oleh kajian teknik dan analisis dampak sosial yang sangat mendalam di lapangan. Poros Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin merupakan episentrum roda penggerak sirkulasi kendaraan di Jakarta.

    “Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Namun, mengacu pada amanat UU No. 9 Tahun 1998 untuk menghormati hak orang lain, kami mengimbau dengan sangat agar kawasan Bundaran HI disterilkan dari aktivitas unjuk rasa. Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur arteri. Selain itu, area tersebut merupakan hub transportasi massal strategis seperti Stasiun MRT dan halte integrasi TransJakarta yang menjadi tumpuan mobilitas kaum komuter, serta merupakan zona objek vital ekonomi dan perhotelan internasional yang harus kita jaga bersama stabilitasnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya.

    Guna mengakomodasi hak bersuara para mahasiswa secara representatif dan aman tanpa mengorbankan ketertiban kota, pihak kepolisian mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan tiga ruang alternatif resmi sesuai Pasal 4 Pergub DKI No. 232/2015. Lokasi tersebut dirancang agar mampu menampung massa tanpa melumpuhkan urat nadi transportasi logistik kota, yaitu Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi DPR/MPR RI.

    Polda Metro Jaya memastikan bahwa personel di lapangan akan tetap mengedepankan pendekatan preventif, humanis, dan menjunjung tinggi prinsip ultimum remedium dalam mengawal setiap jalannya aksi penyampaian pendapat. Sinergi dan komunikasi yang baik antara korps mahasiswa dan petugas diharapkan dapat terus terjalin agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara cerdas, tertib, dan konstruktif.

    Sebagai penutup, Kepolisian Daerah Metro Jaya senantiasa menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan ibu kota. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengantisipasi rute perjalanan jika terjadi peningkatan kepadatan. Apabila masyarakat membutuhkan pengawalan, informasi arus lalu lintas terkini, atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan, silakan mengakses kanal resmi kepolisian atau memanfaatkan layanan darurat Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif.

  • Tokoh Pemuda Papua Dukung Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Satgas Operasi Damai Cartenz

    Jayapura – Tokoh Pemuda Papua, Gifli Buinei, mengapresiasi kehadiran aparat keamanan yang tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif membantu kebutuhan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan kemanusiaan di Papua.

    Menurut Gifli, pendekatan humanis yang dilakukan aparat menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat persatuan dan stabilitas keamanan di daerah.

    “Kehadiran aparat yang tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga berperan dalam membantu kebutuhan sosial masyarakat merupakan modal penting dalam memperkuat persatuan dan menjaga stabilitas daerah,” kata Gifli Buinei di Jayapura.

    Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) maupun pihak-pihak yang masih melakukan tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat.

    Menurut dia, penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku merupakan bagian penting dalam mewujudkan Papua yang aman, damai, dan tertib.

    “Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz terhadap kelompok kriminal bersenjata maupun pihak-pihak yang masih melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, Gifli mengimbau masyarakat Papua agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi.

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan kedamaian demi terciptanya situasi yang kondusif di Papua.

    “Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun berita hoaks yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian di Papua,” katanya.

    Lebih lanjut, Gifli berharap Satgas Operasi Damai Cartenz terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

    Menurut dia, program-program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan warga.

    “Langkah tersebut diyakini dapat mendukung terwujudnya Papua yang aman, maju, damai, dan sejahtera,” ujar Gifli.

  • Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

    Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

    Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.

    “Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.

    Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

    “Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.

    Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

    Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Bali Siap Sambut IAWP 2026, Perkuat Jejaring Polwan Dunia

    Bali, Indonesia – Indonesia akan menjadi co-host penyelenggaraan Konferensi International Association of Women Police (IAWP) 2026 yang akan berlangsung pada 20–24 September 2026 di Bali. Kegiatan ini akan mempertemukan Polisi Wanita (Polwan), pemimpin kepolisian, serta praktisi penegakan hukum dari berbagai negara dalam sebuah forum internasional yang mengedepankan kolaborasi, pengembangan profesional, dan persahabatan lintas budaya.

    Mengusung semangat kebersamaan dan pemberdayaan perempuan dalam institusi kepolisian, IAWP 2026 tidak hanya menghadirkan rangkaian konferensi dan sesi diskusi, tetapi juga berbagai kegiatan yang dirancang untuk mempererat hubungan antar peserta dari seluruh dunia.

    Salah satu agenda utama yang akan menjadi sorotan adalah Parade of Nations, di mana delegasi dari berbagai negara akan tampil bersama dalam parade yang mencerminkan keberagaman budaya dan persatuan komunitas kepolisian global. Kegiatan ini menjadi simbol kuat solidaritas dan kerja sama antarbangsa dalam mendukung peran perempuan di bidang penegakan hukum.

    Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan, peserta IAWP 2026 juga akan mengikuti kegiatan penanaman mangrove. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian ekosistem pesisir sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.

    Sebagai puncak rangkaian kegiatan sosial dan budaya, panitia akan menyelenggarakan Bhinneka Tunggal Ika Night, sebuah gala dinner yang dikemas sebagai ajang pertukaran budaya (cultural exchange). Dalam acara ini, para peserta berkesempatan memperkenalkan budaya negara masing-masing sekaligus menikmati kekayaan budaya Indonesia dalam suasana persahabatan dan kebersamaan.

    Ketua Panitia IAWP 2026 Indonesia, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa penyelenggaraan konferensi ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar forum pertemuan internasional.

    “IAWP 2026 bukan hanya sebuah konferensi, tetapi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kolaborasi Polisi Wanita Dunia. Melalui forum ini, meneguhkan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan keamanan, membangun kepercayaan masyarakat, serta menjadi agen perubahan di tingkat nasional maupun global. Indonesia merasa terhormat dapat menyambut para delegasi dari berbagai negara di Bali untuk belajar, berbagi pengalaman, dan tumbuh bersama,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah.

    Melalui penyelenggaraan IAWP 2026, Indonesia berharap dapat memperkuat kerja sama internasional, memperluas jejaring profesional Polwan dunia, serta menunjukkan komitmen dalam mendukung peran perempuan sebagai pemimpin dan agen perubahan di sektor keamanan.

    Dengan keindahan alam dan kekayaan budaya Bali sebagai latar belakang, IAWP 2026 diharapkan menjadi pengalaman yang berkesan bagi seluruh peserta. Mulai dari berbagi pengetahuan dalam konferensi, berpartisipasi dalam Parade of Nations, menanam mangrove untuk lingkungan, berolahraga bersama, hingga merayakan keberagaman budaya dalam Bhinneka Tunggal Ika Night, seluruh rangkaian kegiatan dirancang untuk memperkuat persahabatan dan kerja sama yang melampaui batas negara.

    “See You in Paradise” menjadi ajakan bagi seluruh peserta untuk berkumpul, belajar, berbagi pengalaman, dan menciptakan kenangan yang akan dikenang sepanjang hayat di Bali, Indonesia.

  • Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Personel Damai Cartenz Partisipasi Dalam Giat Donor Darah di Polres Nabire

    NABIRE, PAPUA TENGAH – Personel Operasi Damai Cartenz 2026 Sektor Nabire turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar Polres Nabire dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kamis (11/6/2026). Kegiatan bakti kesehatan yang berlangsung di Aula Polres Nabire tersebut menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus pengabdian Polri kepada masyarakat.

    Kehadiran personel Operasi Damai Cartenz dalam kegiatan kemanusiaan ini menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam membantu sesama melalui aksi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketersediaan stok darah untuk pelayanan kesehatan.

    Sebelum mendonorkan darah, seluruh peserta mengikuti sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim Sidokkes Polres Nabire. Mulai dari proses registrasi, pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kadar hemoglobin, hingga skrining medis untuk memastikan kondisi kesehatan para pendonor memenuhi syarat.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan donor darah menjadi bagian dari semangat pengabdian Polri yang tidak hanya hadir dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

    “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan donor darah ini, personel Operasi Damai Cartenz ikut berkontribusi membantu sesama dan mendukung ketersediaan stok darah yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Irjen Pol. Faizal Ramadhani.

    Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menilai kegiatan donor darah merupakan implementasi nyata semangat Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, setiap tetes darah yang disumbangkan memiliki arti penting bagi keselamatan orang lain yang membutuhkan.

    “Setetes darah yang disumbangkan memiliki arti besar bagi keselamatan orang lain. Karena itu, kami mengapresiasi partisipasi personel yang turut memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui kegiatan kemanusiaan ini. Semoga kegiatan seperti ini terus memperkuat nilai kepedulian dan solidaritas sosial di tengah masyarakat,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

    Kegiatan donor darah berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui partisipasi dalam bakti kesehatan tersebut, personel Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya kemanusiaan yang memberikan manfaat bagi warga Papua.

  • Kapolsek Jatiasih Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Kamtibmas dan Kepedulian Sosial

    JATIASIH, BEKASI – Kapolsek Jatiasih AKP Marganda Siahaan, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan Jaga Jakarta On The Spot bersama warga di Kampung Bulak RT 03 RW 03, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan warga.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Binmas AKP Fair Setiadji, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih Aipda Maulana, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam suasana penuh keakraban, jajaran Polsek Jatiasih menggelar dialog interaktif dan silaturahmi untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta informasi terkait kondisi keamanan di wilayah Jatiasih.

    Pada kesempatan itu, Kapolsek Jatiasih mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Warga diingatkan agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran remaja, penyalahgunaan narkoba, perjudian online, hingga tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.

    Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian, menyampaikan pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat dan mudah.

    Sebagai bentuk kepedulian sosial, Polsek Jatiasih turut menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat.

    Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Jatiasih berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat, kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat, serta tumbuh partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jatiasih diharapkan dapat terus terjaga.

  • Polisi Mengamankan Dua Remaja yang Melakukan Kekerasan terhadap anak kecil di Senen, Satu Ditahan

    Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13) sebagai ABH (Anak Berhdapan dengan Hukum) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak kecil inisial MWP (7) di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.

    Kedua ABH tersebut diproses berdasarkan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 9 Juni 2026.

    “Perkara ini kami tangani secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua anak yang diduga terlibat telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Reynold, Jumat (12/6/2026).

    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 18.30 WIB di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang merupakan anak kecil berusia 7 tahun dan berkebutuhan khusus mengganggu kedua ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) yang sedang bermain gim. Merasa kesal, kedua ABH kemudian mengejar korban dan membawanya ke area tiang lampu taman.

    Penyidik mengungkap, salah satu ABH memegang kedua tangan korban sementara ABH lainnya memegang kedua kaki korban. Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.

    Korban kemudian dibawa keluarganya ke sejumlah rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan di RSCM karena diduga mengalami sengatan listrik. Setelah mendapatkan perawatan intensif, kondisi korban kini telah membaik dan diperbolehkan pulang.

    Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti berupa pakaian korban, pakaian para pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    “Dari hasil pemeriksaan, para ABH mengaku tidak mengetahui bahwa tiang lampu tersebut memiliki aliran listrik. Namun perbuatan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan tetap menjadi dasar proses hukum. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Rita.

    Menurut Rita, pelaku ALR (17 th 11 bulan) akan dilakukan penahanan karena telah memenuhi syarat usia dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan RM (13) tidak dapat ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan kewajiban wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

    “Hak-hak korban dan ABH tetap kami penuhi. Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, pekerja sosial, serta pihak kejaksaan agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

    Kapolres Reynold mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Reynold.

  • Pelayanan SKCK Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi, Pemohon Puji Proses Cepat dan Ramah

    Pelayanan SKCK Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi, Pemohon Puji Proses Cepat dan Ramah

    JAKARTA – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon, Muhammad Bin Zaya, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat melakukan pencatatan dan pengurusan administrasi di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026).

    Muhammad menilai proses pelayanan berjalan dengan baik, cepat, dan didukung oleh sikap petugas yang ramah. Menurutnya, pelayanan yang diberikan membuat masyarakat merasa nyaman saat mengurus kebutuhan administrasi kepolisian.

    “Nama saya Muhammad Bin Zaya. Setelah melakukan pencatatan di Polda Metro Jaya, menurut saya pelayanannya cukup baik, cepat, dan ramah. Terima kasih,” ujarnya usai mendapatkan layanan.

    Apresiasi dari masyarakat tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Berbagai upaya pembenahan dan peningkatan standar pelayanan terus dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

    Kasi Yanmin Polda Metro Jaya AKP Wahyu Safaro Sahron mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, setiap petugas didorong untuk mengedepankan keramahan serta kecepatan dalam melayani kebutuhan administrasi warga.

    “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keramahan dalam setiap proses pelayanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” kata AKP Wahyu.

    Melalui peningkatan kualitas layanan tersebut, Polda Metro Jaya berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Pelayanan publik yang prima dinilai menjadi salah satu kunci dalam membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang Presisi, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga.