Bhabinkamtibmas Polsek Medan Satria Lakukan Problem Solving Kasus Hutang Keluarga

KOTA BEKASI –  Bhabinkamtibmas Kel Harapan Mulya Aipda Yophi Prima SH melaksanakan problem solving. Kegiatan ppada Jumat (24/7/2026) sekisar pukul 17.30 WIB di Kp Pintu Air RT 08/03 Kel Harapan Mulya Kec Medan Satria. Permasalahan terkait hutang Rp36 juta yang dilakukan suami Ibu Ayu kepada teman-temannya dan kini suami sudah diusir karena KDRT.

 

Kapolsek Medan Satria AKP Tri Baskoro Bintang menyampaikan: “Permasalahan hutang piutang merupakan ranah perdata. Kami sarankan Ibu Ayu tetap membayar hutang walau dicicil dan membicarakan baik-baik dengan pihak keluarga suami. Hutang tidak dapat dipidanakan. Kami hadir untuk memberikan solusi dan mediasi agar tidak terjadi konflik lebih besar. Mari selesaikan secara kekeluargaan dengan bijak.”

 

Dalam mediasi Bhabin menjelaskan 4 poin: hutang tidak bisa dibebankan ke keluarga suami, harus tetap dibayar, tidak bisa dipidanakan, dan harus dibicarakan baik-baik. Ibu Ayu dan keluarga menerima arahan tersebut dan sepakat mencari solusi bersama.

 

Kegiatan problem solving ini untuk mencegah permasalahan meluas ke ranah hukum. Kehadiran Bhabin diharapkan dapat menjadi penengah dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

 

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Polsek Medan Satria siap fasilitasi permasalahan warga

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *