Bekasi – Polsek Rawalumbu kembali menggelar razia stasioner rutin pada Selasa (14/7/2026) dini hari di Jalan Cipendawa Baru, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Rawalumbu Kompol Akhmadi, S.H. bersama 11 personel ini menyasar pencegahan tindak kriminal, seperti begal, peredaran narkoba, dan kepemilikan senjata tajam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara sepeda motor yang dicurigai. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Rawalumbu menegaskan bahwa razia stasioner dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rawalumbu.
Leave a Reply