Category: Humanis

  • Kapolsek Jatiasih Sapa Warga Jatikramat, Tampung Aspirasi

    KOTA BEKASI – Kapolsek Jatiasih AKP Marganda Siahaan SH MH menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Gg Damai RT 002/002A Kel Jatikramat, Rabu (6/8/2026) pukul 08.55 WIB.

     

    Hadir Bhabin Aiptu Setyo Wardoyo, Ketua FKRW Abdullah, dan Ketua Karang Taruna Acong. Kapolsek mendengarkan langsung aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat.

     

    Dalam arahannya, Kapolsek memberikan imbauan kamtibmas terkait pencegahan tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, dan penggunaan media sosial secara bijak. “Mari kita jaga lingkungan kita bersama,” ajaknya.

     

    Hasil yang dicapai adalah terjalinnya komunikasi baik antara Polri dan masyarakat. Warga mendukung peningkatan sinergitas dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.

     

    Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiasih dalam keadaan aman dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Jatirangga Sambangi Ketua RT, Ingatkan Monitoring Pendatang

    KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Jatirangga Aipda Yasir Arfaki melakukan kunjungan ke Ketua RT 02/02 Bapak Samin di Jl Lembur 7 Kel Jatirangga, Rabu (6/8/2026) pukul 10.00 WIB.

     

    Bhabin menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas. Ia mengingatkan agar warga waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dan menggunakan kunci ganda.

     

    Bhabin juga meminta ketua RT melakukan monitoring pendatang baru 1×24 jam dan segera melapor. “Ini penting untuk memetakan siapa saja yang tinggal di wilayah kita,” ujarnya.

     

    Selain itu, Bhabin mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap anak remaja agar tidak terlibat tawuran. Ia juga mengajak mengaktifkan kembali siskamling.

     

    Jika ada kejadian segera laporkan ke Bhabin, Polsek Jatisampurna, atau 110. Kegiatan berjalan aman dan penuh keakraban.

  • Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

    JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar yang diatur dalam KUHAP baru.

     

    Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum agar setiap tindakan kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi.

     

    “Dalam tahapan penegakan hukum, banyak hal yang seharusnya dikuasai lebih mendalam oleh anggota kita. Penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan tahapan lainnya harus dipahami secara substansial,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

     

    Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting dengan moderator Dr. Lucia Sulastri. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, para peserta mendalami berbagai implikasi penerapan KUHAP baru, khususnya terkait mekanisme praperadilan.

     

    Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan bahwa seminar ini juga menjadi forum untuk membangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan penyidik sehingga implementasi KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

     

    “Kegiatan ini bertujuan memahami perubahan tentang perluasan objek praperadilan, mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga dalam pengajuan praperadilan, serta menyelaraskan pemahaman akademisi, hakim, dan penyidik,” jelas Kombes Pol. Abrianto.

     

    Seminar diikuti para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Siber, Direktur PPA/PPO, Direktur Lalu Lintas, Direktur Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom dari wilayah masing-masing.

  • Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

    JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar yang diatur dalam KUHAP baru.

     

    Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum agar setiap tindakan kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi.

     

    “Dalam tahapan penegakan hukum, banyak hal yang seharusnya dikuasai lebih mendalam oleh anggota kita. Penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan tahapan lainnya harus dipahami secara substansial,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

     

    Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting dengan moderator Dr. Lucia Sulastri. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, para peserta mendalami berbagai implikasi penerapan KUHAP baru, khususnya terkait mekanisme praperadilan.

     

    Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan bahwa seminar ini juga menjadi forum untuk membangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan penyidik sehingga implementasi KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

     

    “Kegiatan ini bertujuan memahami perubahan tentang perluasan objek praperadilan, mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga dalam pengajuan praperadilan, serta menyelaraskan pemahaman akademisi, hakim, dan penyidik,” jelas Kombes Pol. Abrianto.

     

    Seminar diikuti para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Siber, Direktur PPA/PPO, Direktur Lalu Lintas, Direktur Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom dari wilayah masing-masing.

  • JAGA JAKARTA ON THE SPOT: WUJUDKAN SINERGITAS TNI-POLRI DENGAN SERAP ASPIRASI MASYARAKAT

     

    JATIASIH – Dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta On The Spot, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari bersama Babinsa TNI AD Serda Wahyudi melaksanakan monitoring wilayah dan menyerap aspirasi masyarakat di Kp. Cakung RT 02 RW 04, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

     

    Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi kediaman Bapak Eko untuk berdialog sekaligus mendengarkan aspirasi warga terkait situasi kamtibmas di lingkungan. Petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian.

     

    Kapolsek Jatiasih AKP Marganda Siahaan, S.H., M.H., ditempat terpisah menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jatiasih.

  • Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Cimuning Perkuat Sinergitas Kamtibmas

    Kota Bekasi – Polsek Bantargebang kembali melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot yang dirangkaikan dengan penyerapan aspirasi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Kegiatan berlangsung di Jalan Bawang RT 012/RW 020, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Selasa malam (4/8/26).

     

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bantargebang, Iptu Nasrullah M. Bagza, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning dan Babinsa, serta dihadiri tokoh masyarakat dan warga setempat.

     

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bantargebang berdialog langsung dengan masyarakat guna menyerap berbagai aspirasi, saran, serta masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan mengenai pencegahan tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

     

    Masyarakat juga diajak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian, memperkuat komunikasi, dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

     

    Di tempat terpisah, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH, MM mengatakan bahwa kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi yang efektif sekaligus memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

     

    “Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan kamtibmas. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba, kejahatan jalanan, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Kompol Sukadi.

     

    Melalui kegiatan tersebut, terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat. Berbagai aspirasi warga berhasil dihimpun sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian. Selain itu, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Bantargebang dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.

     

    Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga berakhirnya acara, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bantargebang tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

  • Polsek Rawalumbu kembali melaksanakan Jaga Jakarta On The Spot di Jl. Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (3/8/2026) malam.

    Dipimpin Waka Polsek Rawalumbu AKP Sumarjono, S.H., bersama personel, Bhabinkamtibmas, dan Pokdarkamtibmas, kegiatan diisi dengan dialog bersama warga untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Masyarakat diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, waspada terhadap curanmor, tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi online, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya, dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.

     

    Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk seluruh warga.

    Bersama menjaga, bersama melindungi. Karena keamanan adalah tanggung jawab kita semua.

     

    #JagaJakartaOnTheSpot #PolsekRawalumbu #PolriUntukMasyarakat #Kamtibmas #BekasiTimur #CallCenter110

  • Dekat Dengan Warga, Jaga Jakarta On The Spot Jadi Wadah Serap Aspirasi dan Edukasi Kamtibmas

    BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaka Setia Polsek Bekasi Selatan, Aiptu H. M. Fathullah, melaksanakan kegiatan Program Jaga Jakarta On The Spot di Kampung Pulo Minas RT 05 RW 17, Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (5/8/2026).

     

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu H. M. Fathullah berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi, saran, serta informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat. Ia juga memberikan edukasi kamtibmas terkait pencegahan tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak.

     

    “Program Jaga Jakarta On The Spot menjadi sarana bagi Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin mendengar aspirasi warga sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat merupakan kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Aiptu H. M. Fathullah.

     

    Melalui kegiatan ini, hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat, berbagai aspirasi warga dapat ditindaklanjuti, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tetap aman, tertib, dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Jatimelati Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan Lewat Program Jaga Jakarta On The Spot

    Kota Bekasi – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimelati Polsek Pondok Gede, Bripka Antok Setiawan, melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Jalan Rawa Gede RT 007 RW 002, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

     

    Pada kegiatan tersebut, Bripka Antok Setiawan berdialog langsung dengan warga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan. Ia juga menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

     

    Dalam penyampaiannya, warga diajak untuk menghidupkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), mengaktifkan patroli siskamling secara rutin di masing-masing lingkungan, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama.

     

    Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan setiap informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

     

    Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Gede terus memperkuat sinergi dengan masyarakat sebagai bentuk pelayanan Polri yang hadir di tengah warga, sekaligus membangun kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks di Media Sosial

     

    JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.

     

    Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari patroli siber rutin yang kemudian ditindaklanjuti dengan analisis digital dan penelusuran jejak elektronik. “Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

     

    Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun tersebut. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler, satu akun TikTok, satu kartu SIM, dan satu akun surat elektronik (e-mail) yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

     

    Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

     

    “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.