KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Bantargebang Aiptu Zainal M melaksanakan problem solving pada Sabtu (1/8/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Tiga Pilar Kel Bantargebang Kec Bantargebang Kota Bekasi. Mediasi terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh saudara Abdul Qodir.
Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi SH MM menyampaikan bahwa setiap permasalahan warga diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam mediasi dihadirkan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik yang lebih besar di masyarakat.
Bhabin memberikan pemahaman tentang dampak dari perselingkuhan terhadap keharmonisan keluarga dan lingkungan. Bhabin mengajak agar setiap masalah diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan tidak main hakim sendiri. Peran RT dan RW sangat penting dalam menyelesaikan persoalan warga.
Namun dalam mediasi kali ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Bhabin menyarankan agar permasalahan dilanjutkan ke jalur yang lebih tinggi jika tidak ada kesepakatan. Bhabin akan terus memantau perkembangan dan siap memfasilitasi kembali.
Demikian dilaporkan. Polsek Bantargebang berkomitmen menjadi penengah. Diharapkan warga dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah.
Tinggalkan Balasan