Rabu, 30 September 2026
Berita

Bhabinkamtibmas Mustikasari Patroli dan Sambangi Warga, Ingatkan Waspada Curanmor

September 30, 2026 · editorkabarin1
Bhabinkamtibmas Mustikasari Patroli dan Sambangi Warga, Ingatkan Waspada Curanmor

KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring wilayah sekaligus sambang serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Kedai Bahagia, Jalan Bahagia Raya, Perum Pondok Timur Indah II RT 012/007, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Rabu(30/9/26).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi antara anggota kepolisian dengan masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dapat terjadi di lingkungan permukiman maupun tempat umum.

Warga juga diajak untuk menggiatkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau satuan keamanan lingkungan (satkamling) sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas lingkungan.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga persatuan dan kesatuan antarwarga. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan diharapkan dapat disikapi secara bijak dan tidak mudah terprovokasi.

Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH, MM, di tempat terpisah mengatakan bahwa kegiatan sambang dan patroli yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Polri terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan terhadap curanmor, pengaktifan siskamling, serta komunikasi yang baik antara warga dengan Bhabinkamtibmas sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Sukadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Bantargebang.

“Apabila terdapat hal-hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban umum, masyarakat dapat segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Bantargebang. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110,” pungkasnya.