Category: Terkini

  • KAPOLRI TUTUP E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026, AJAK GENERASI MUDA JADI DUTA KAMTIBMAS DAN AKTIF LAPORKAN GANGGUAN KE 110

    Jakarta, 9 Agustus 2026 – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. resmi menutup E-Sports Kapolri Cup 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (9/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menerima tiga penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sekaligus mengajak generasi muda menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

     

    Tiga Rekor MURI tersebut yakni Defile Cosplay Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 117 peserta, Kompetisi Keamanan Siber Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 734 peserta, serta Pengukuhan Duta Kamtibmas Siber kepada Peserta Generasi Z Terbanyak dengan 27.686 peserta.

     

    Kapolri mengapresiasi antusiasme para peserta yang mencapai 35.936 orang dari 34 Polda dan 403 Polres. Menurutnya, perkembangan e-sports saat ini tidak lagi sekadar permainan, tetapi telah berkembang menjadi olahraga dengan potensi prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

     

    “Saya melihat bahwa perkembangan dari esport ini sangat luar biasa. Dulu yang kita anggap ini sebagai suatu permainan, namun ternyata perlahan namun pasti ini tidak hanya berkembang menjadi suatu olahraga nasional, bahkan juga sudah beranjak kepada olahraga internasional. Dan pesertanya pun ternyata sangat-sangat besar,” ujar Kapolri.

     

    Kapolri berharap kompetisi tersebut terus dikembangkan hingga mampu melahirkan lebih banyak talenta baru. Ia bahkan mendorong agar jumlah peserta pada tahun depan dapat meningkat hingga sepuluh kali lipat dengan menggelar kompetisi secara rutin di tingkat kewilayahan.

     

    “Saya sampaikan dengan jumlah penggemar yang sangat luar biasa ini, pertanyaannya: bisa enggak tahun ini 35.936, tahun depan kali 10?” kata Kapolri.

     

    Selain menjadi atlet dan talenta e-sports, Kapolri mengajak para peserta menjadi agen perubahan dan Duta Kamtibmas yang ikut mengajak generasi muda meninggalkan aktivitas kontraproduktif seperti tawuran, balap liar, dan vandalisme, serta mendorong kegiatan positif dan berprestasi.

     

    Kapolri juga menitipkan pesan agar para Duta Kamtibmas ikut mencegah berbagai ancaman di ruang digital, seperti hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, perundungan, judi online, hingga penyalahgunaan narkoba.

     

    “Saya menitip pesan karena di dunia maya ini banyak sekali disalahgunakan. Baik untuk kegiatan-kegiatan negatif, apakah itu judi online, apakah itu game-game yang kemudian membahayakan generasi muda, dan juga model-model penipuan. Tolong bantu para Duta Kamtibmas ini untuk menginformasikan kepada teman-temannya yang ini berbahaya. Bila perlu, laporkan ke Pak Polisi,” tegas Kapolri.

     

    Kapolri mendorong kolaborasi antara Polri, komunitas e-sports, dan platform digital dalam melakukan pencegahan kejahatan siber. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan gangguan keamanan maupun indikasi kejahatan melalui kanal pengaduan Polri, termasuk layanan 110 dan kanal Patroli Siber.

     

    E-Sports Kapolri Cup 2026 sendiri menghadirkan berbagai kompetisi, mulai dari Mobile Legends, Capture The Flag (CTF), Cosplay, Influencer Hunt, Trading Card Game hingga Youth Movement. Kapolri menilai kegiatan tersebut menjadi ruang positif untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, sportivitas, sekaligus literasi dan kesadaran keamanan digital generasi muda.

     

    “Dengan melihat pertunjukan-pertunjukan yang ada, bagaimana tadi ditampilkan robotik, kemudian IoT, AI, saya yakin bahwa generasi-generasi kita betul-betul siap untuk mengisi dan menunjukkan bahwa kalian semua mampu untuk mengantarkan Indonesia ini menjadi generasi-generasi terbaik menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

     

    Rangkaian E-Sports Kapolri Cup 2026 kemudian secara resmi ditutup oleh Kapolri pada Minggu (9/8/2026) malam.

  • Polri Perkuat Layanan Publik yang Mudah, Cepat dan Responsif melalui SuperApp Polri

    JAKARTA – Polri terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan responsif melalui SuperApp Polri yang terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian, termasuk fitur layanan darurat Polri 110.

     

    Melalui SuperApp Polri, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dalam satu platform secara lebih praktis. Kehadiran fitur layanan Polri 110 juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

     

    Layanan Polri 110 tersebut telah tergelar hingga jajaran kewilayahan, termasuk sampai tingkat Polsek. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan masyarakat dapat diteruskan dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian sesuai dengan wilayah dan kebutuhan penanganannya.

     

    Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, penguatan layanan berbasis digital merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang semakin mudah dan cepat.

     

    “Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif. Melalui SuperApp Polri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, termasuk layanan Polri 110 yang telah terintegrasi hingga jajaran Polsek,” ujar Isir, Minggu (9/8).

     

    Menurutnya, layanan Polri 110 menjadi salah satu sarana penting yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi secara langsung dengan kepolisian ketika membutuhkan bantuan maupun menyampaikan informasi terkait situasi yang memerlukan kehadiran petugas.

     

    “Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

     

    Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang semakin dekat dengan masyarakat. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

     

    “Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan bersama. Karena itu, kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan respons dan penanganan yang tepat,” kata Isir.

     

    Polri juga terus mendorong seluruh jajaran untuk memberikan respons yang cepat dan profesional terhadap setiap laporan yang diterima. Integrasi layanan hingga tingkat Polsek diharapkan dapat memperpendek waktu respons sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dari personel yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.

     

    “Teknologi bukan sekadar soal aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ukurannya adalah ketika masyarakat membutuhkan Polri, mereka tahu harus menghubungi ke mana, mudah mengaksesnya, dan mendapatkan respons yang cepat,” tegasnya.

     

    Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan tersebut, SuperApp Polri dapat diunduh melalui Google Play Store pada perangkat Android. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia, termasuk layanan Polri 110, sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepolisian.

     

    Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan SuperApp Polri beserta fitur layanan Polri 110 secara bijak sebagai sarana komunikasi dan pelayanan kepolisian. Dengan dukungan masyarakat dan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, responsif dan dekat dengan masyarakat.

  • HASIL OLAH TKP PENEMBAKAN DI PINTU MASUK FBLB, POLISI DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN EG DAN PN

    WAMENA – Sat Reskrim Polres Jayawijaya bersama Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan penyelidikan terkait penembakan terhadap dua warga sipil di sekitar pintu masuk utama Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB), Kampung Walesi, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (8/8/2026).

     

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIT. Saat kejadian, dua warga berinisial LMO (43) dan S (50) berada di dalam kendaraan untuk mengantarkan makanan ke lokasi festival. Tembakan dari arah samping kendaraan mengakibatkan keduanya mengalami luka.

     

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dijumpai media pada Sabtu (8/8), mengatakan personel gabungan yang bertugas di lapangan langsung melakukan respons setelah menerima informasi kejadian.

     

    “Setelah kejadian, korban dan saksi segera mencari perlindungan. Personel TNI-Polri yang bertugas di lapangan langsung mengamankan lokasi dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Untuk mencegah risiko terhadap masyarakat dan peserta festival, pengunjung serta peserta FBLB diarahkan menuju area yang lebih aman. Selanjutnya, personel TNI-Polri melakukan evakuasi terhadap pengunjung, termasuk warga negara asing, menuju Kantor Bupati Jayawijaya,” kata Kasatgas Humas.

     

    Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Wamena. Berdasarkan informasi terakhir, keduanya dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan.

     

    Setelah situasi di lokasi terkendali, Sat Reskrim Polres Jayawijaya bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan meliputi lokasi kejadian, posisi kendaraan korban, kondisi kendaraan, serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP.

     

    Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas tembakan dan serpihan proyektil pada kendaraan korban berupa satu unit Mitsubishi Triton nomor polisi PA 8418 Z. Pada kendaraan tersebut ditemukan tiga titik atau bekas tembakan, yakni dua titik pada bagian pintu pengemudi dan satu titik pada bagian depan kendaraan atau kap mesin.

     

    Petugas juga menemukan dan mengamankan empat serpihan proyektil pada kendaraan korban. Sementara dari sekitar lokasi kejadian, petugas mengamankan delapan butir selongsong PIN kaliber 5,56 mm, satu lembar jaket, serta satu buah proyektil GLM.

     

    Seluruh barang bukti tersebut telah didata, didokumentasikan, dan diamankan untuk mendukung pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.

     

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., juga mengatakan hasil olah TKP menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengungkapan perkara.

     

    “Dari hasil olah TKP, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memperoleh petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Temuan tersebut selanjutnya dianalisis bersama keterangan korban dan saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak yang diduga bertanggung jawab,” ujar Kasatgas Humas.

     

    Ia menjelaskan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Jayawijaya melalui pengembangan informasi, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan barang bukti, serta koordinasi dengan jajaran terkait.

     

    “Selain mendukung proses penyelidikan, personel gabungan di lapangan juga melakukan pemantauan, pencarian, pengejaran, dan penyekatan terhadap pihak yang diduga terlibat. Seluruh langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

     

    “Berdasarkan hasil pendalaman awal dan pengembangan informasi di lapangan, aksi penembakan terhadap dua warga tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama-Derakma pimpinan Egianus Kogoya. Dalam pendalaman awal, terdapat dugaan keterlibatan dua orang berinisial EG dan PN yang disebut merupakan anggota kelompok tersebut,” tambah Kasatgas Humas.

     

    Namun demikian, dugaan keterlibatan EG dan PN masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih mendalami dan memastikan identitas, peran, serta keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, hasil olah TKP, dan petunjuk yang diperoleh dari pengembangan informasi di lapangan.

     

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

     

    “Setiap petunjuk yang diperoleh akan terus dikembangkan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas, peran, dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Kaops Damai Cartenz-2026.

     

    Kaops menambahkan bahwa setiap langkah penanganan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.

     

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan personel gabungan masih melakukan pemantauan dan upaya pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat.

     

    “Upaya pencarian dan pengejaran terus dilakukan dengan memperhatikan kondisi keamanan di lapangan. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat di sekitar lokasi tetap terlindungi,” kata Wakaops Damai Cartenz-2026.

     

    Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Sat Reskrim Polres Jayawijaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengembangkan informasi serta memeriksa dan menganalisis keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

     

    Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Walesi dan Kabupaten Jayawijaya, untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan diimbau menyampaikannya kepada petugas melalui saluran yang tersedia dan tidak mengambil tindakan sendiri.

     

    Keselamatan masyarakat, perlindungan terhadap warga, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah penanganan perkara.

  • Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga di Mustikajaya

    KOTA BEKASI – Polsek Bantargebang terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Bayan RT 005/011, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Sabtu(8/8/26 dengan dihadiri Ps. Kanit Bimas Polsek Bantargebang Iptu Nasrullah M. Bagza, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikajaya, Babinsa Kelurahan Mustikajaya, anggota Pokdarkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

     

    Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bantargebang tidak hanya melaksanakan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membuka ruang dialog dengan warga untuk menyerap berbagai aspirasi, saran, masukan, maupun informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.

     

    Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH, MM, dalam keterangannya di tempat terpisah, mengatakan bahwa kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu upaya kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang semakin erat.

     

    “Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta menggunakan media sosial secara bijak,” ujar Kompol Sukadi.

     

    Selain menyerap aspirasi warga, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

     

    Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan sinergitas dengan kepolisian. Berbagai informasi dan aspirasi yang disampaikan warga menjadi bahan masukan bagi kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.

    Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat kemitraan antara kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, Pokdarkamtibmas, dan seluruh elemen warga.

     

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang, khususnya Kelurahan Mustikajaya, terpantau aman, lancar, dan kondusif.

  • Jaga Jakarta On The Spot : Polsek Pondok Gede Itensifkan Patroli dan Operasi Kejahatan

    Kota Bekasi – Polsek Pondok Gede menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jaga Kondusivitas Wilayah dilanjutkan patroli skala sedang dan razia stasioner yang sejalan dengan Program Jaga Jakarta On The Spot dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Pondok Gede tetap aman kondusife, Minggu (9/8/2026) dini hari.

     

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, SH., MH., dan diikuti sebanyak 30 personel.

     

    Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran remaja, balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam akhir pekan. Selain itu, personel juga diinstruksikan untuk menjaga kekompakan, meningkatkan koordinasi, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan.

     

    “Meski angka tawuran di wilayah Pondok Gede menunjukkan tren penurunan, seluruh personel diminta tetap waspada dan terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Bambang dalam arahannya.

     

    Usai apel, sebanyak 20 personel patroli dengan dukungan dua unit kendaraan roda empat diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Patroli dipimpin oleh Iptu Sudaryono selaku Kanit Intelkam.

     

    Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Caman Raya Jatibening Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.

     

    Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Pondok Gede terpantau aman dan kondusif. Operasi ini merupakan upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bekasi, khususnya Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati.

  • Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Jatiasih Intensifkan Razia Stasioner Kewilayahan

     

    Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Jatiasih melaksanakan kegiatan razia stasioner dan patroli kewilayahan pada Minggu dini hari (9/8/2026).

     

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Polsek Jatiasih Jl. Swatantra IV no.1 dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiasih AKP Marganda Siahaan, S.H., M.H., [@marganda.siahaan78 ] yang didampingi Kanit Reskrim IPTU J.Limbong dan Panit 1 Binmas IPDA D Alexander B dengan kekuatan 16 (enam belas) orang personel dari gabungan piket fungsi. Kegiatan kemudian dilanjutkan patroli mobile dan razia di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiasih. Kegiatan difokuskan di Jl. Raya Wibawamukti II Rt.01/05 Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih.

     

    Petugas dalam kegiatan tersebut melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif guna mengantisipasi aksi curas, curat, curanmor, tawuran, penyalahgunaan narkoba, senjata tajam maupun api dan bahan peledak

     

    Kapolsek Jatiasih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Dengan hadirnya personel Polri di lapangan, diharapkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiasih terpantau aman dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

  • JAGA JAKARTA ON THE SPOT, POLSEK JATIASIH SERAP ASPIRASI WARGA DAN PERKUAT SINERGITAS KAMTIBMAS

    Kota Bekasi – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kamtibmas, Polsek Jatiasih melalui Bhabinkamtibmas Jatirasa Aiptu M. Mokhsin P bersama Babinsa Pelda Basri N dan Sertu M. Udin, Ketua RW 14 Bapak Hidayat, serta warga melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Perumahan Kemang Ifi Rw.014 Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi. Minggu [9/8].

     

    Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi, saran dan informasi terkait situasi lingkungan. Petugas juga menyampaikan imbauan pencegahan tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

     

    Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Sinergitas TNI-Polri dan masyarakat terus diperkuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jatiasih.

  • Jakarta On The Spot: Polsek Bekasi Selatan Gelar Patroli Dini Hari, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

     

     

    Kota Bekasi – Di saat sebagian besar masyarakat terlelap, personel Polsek Bekasi Selatan tetap menyusuri jalan-jalan kota. Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali dilaksanakan pada Minggu dini hari (9/8/2026), pukul 00.00 hingga 04.30 WIB, sebagai upaya pencegahan tawuran, balap liar, dan tindak kejahatan jalanan.

     

    Dipimpin langsung Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas AKP Sadino dan 15 personel piket fungsi, patroli menyasar sejumlah jalur strategis, mulai dari wilayah Pekayon Jaya, Perumnas 1, Bumi Satria Kencana, Jalan Ahmad Yani, Jalan KH. Noer Ali hingga Jalan Cikunir Raya.

     

    Selain mengantisipasi tawuran dan balap liar, petugas juga melakukan langkah pencegahan terhadap tindak pidana curas, curat, dan curanmor, serta melaksanakan razia stasioner dengan sasaran senjata tajam, senjata api ilegal, dan narkoba. Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana.

     

    Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman sebelum gangguan kamtibmas terjadi.

     

    “Kami tidak menunggu sampai terjadi tawuran, balap liar, atau tindak kejahatan lainnya. Kami hadir lebih awal untuk melakukan pencegahan, menjaga situasi tetap kondusif, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena di balik setiap patroli yang kami lakukan, ada keluarga yang ingin beristirahat dengan tenang dan masyarakat yang berharap aktivitas esok hari berjalan aman,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan.

     

    Polsek Bekasi Selatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera dilaporkan melalui Layanan Polisi 110 secara gratis. Polisi hadir bukan hanya saat keadaan membutuhkan pertolongan, tetapi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Karena ketika masyarakat terlelap, tugas menjaga keamanan tidak pernah berhenti.

  • Tim Gabungan Lakukan Penegakan Hukum terhadap DPO di Tembagapura

     

    Mimika – Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartproporsionalitas Satgas Amole-2026 melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).

     

    Upaya penegakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi personel di lapangan terkait keberadaan GW yang telah tercatat sebagai DPO dan berkaitan dengan sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.

     

    GW tercatat melakukan aksi berdasarkan LP/55/XI/2017/SEK. TEMBAGAPURA tanggal 14 November 2017. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura, yang mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri.

     

    Selain itu, GW juga tercatat melakukan aksi sesuai LP/39/III/2020/RES. MIMIKA tanggal 30 Maret 2020. Dalam aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57) meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.

     

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. saat dijumpai media pada Sabtu (8/8), menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan personel secara bertahap.

     

    “Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Kasatgas Humas.

     

    Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

     

    “Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” tambah Kasatgas Humas.

     

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penindakan terhadap GW merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

     

    “Penindakan terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan personel di lapangan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang serta berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani oleh kepolisian. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

     

    Kaops menegaskan bahwa setiap sasaran penegakan hukum ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian.

     

    “Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” tegasnya.

     

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

     

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” kata Wakaops.

     

    Saat ini, Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Amole-2026 masih melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, dan pengembangan penyelidikan terkait perkembangan situasi di wilayah Tembagapura.

     

    Penegakan hukum terhadap GW merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani berbagai tindak pidana serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Brimob Polda Metro Jaya Cegah Tawuran di Cipayung, Sita Besi Tajam hingga Balok Dan 8 Pemuda Diamankan

     

    Mimika – Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartproporsionalitas Satgas Amole-2026 melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (7/8/2026).

     

    Upaya penegakan hukum tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemantauan, dan pengembangan informasi personel di lapangan terkait keberadaan GW yang telah tercatat sebagai DPO dan berkaitan dengan sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika.

     

    GW tercatat melakukan aksi berdasarkan LP/55/XI/2017/SEK. TEMBAGAPURA tanggal 14 November 2017. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura, yang mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri.

     

    Selain itu, GW juga tercatat melakukan aksi sesuai LP/39/III/2020/RES. MIMIKA tanggal 30 Maret 2020. Dalam aksi penyerangan dan penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, yang mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57) meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.

     

    Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. saat dijumpai media pada Sabtu (8/8), menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan personel secara bertahap.

     

    “Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Kasatgas Humas.

     

    Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

     

    “Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” tambah Kasatgas Humas.

     

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penindakan terhadap GW merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

     

    “Penindakan terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan personel di lapangan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang serta berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani oleh kepolisian. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

     

    Kaops menegaskan bahwa setiap sasaran penegakan hukum ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian.

     

    “Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” tegasnya.

     

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

     

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” kata Wakaops.

     

    Saat ini, Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Amole-2026 masih melakukan pemantauan, pengumpulan informasi, dan pengembangan penyelidikan terkait perkembangan situasi di wilayah Tembagapura.

     

    Penegakan hukum terhadap GW merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani berbagai tindak pidana serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.