Kapolsek Bekasi Selatan Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Salurkan Bantuan Sosial Lewat Jakarta On The Spot

Written by

in

KOTA BEKASI – Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, S.H., M.H. kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui program Jakarta On The Spot di Pos Kamling RT 012 RW 012, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat keamanan lingkungan sekaligus membangun kedekatan dengan warga.

Didampingi Kanit Binmas AKP Sadino dan Bhabinkamtibmas Aiptu Muhtar Yahya Gunawan, Kapolsek berdialog langsung dengan warga mengenai berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pertemuan tersebut, warga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan melalui peningkatan kepedulian dan kerja sama antarwarga.

Kompol Suparmin menegaskan bahwa terciptanya lingkungan yang aman tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, sinergi antara polisi dan warga harus terus diperkuat melalui komunikasi yang intensif dan budaya saling peduli.

Selain itu, Kapolsek memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan kendaraan selalu dalam pengawasan. Langkah-langkah sederhana tersebut dinilai efektif untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bekasi Selatan juga menyerahkan bantuan paket beras kepada warga yang membutuhkan. Bantuan itu menjadi simbol kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat. Kapolsek menegaskan, program Jakarta On The Spot merupakan bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang lebih responsif dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Ia juga mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *