KOTA BEKASI – Tim 2 Patroli Jaga Jakarta “Badak” Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pengedar, Kamis-Jumat (27-28/8/2026) pukul 00.45 WIB.
Saat patroli di Jl Wibawa Mukti Jatiasih, tim mengejar pengendara motor knalpot brong. Ditemukan 230 butir obat keras dalam tas.
“Kami mengamankan pelaku Muhammad Haikal dan barang bukti 185 butir pil kuning dan 45 butir pil putih serta uang hasil penjualan” kata Ipda Hadi Winarso.
Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota. Ini hasil patroli rutin untuk memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengapresiasi. Patroli harus terus ditingkatkan untuk memberantas kejahatan dan narkoba.
Hasilnya situasi aman. Pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen berantas narkoba, patroli rutin, dan memastikan Bekasi aman” tutup Ipda Hadi Winarso.