Pastikan Layanan SIM dan STNK Lancar, Polsek Bekasi Barat Sosialisasikan Pengawalan Uang Tunai

Written by

in

,

KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Barat melalui Bhabinkamtibmas Aipda Tedy Rivaldi melaksanakan sambang dan monitoring pelayanan perpanjangan SIM serta pajak kendaraan bermotor atau STNK di Plaza Kecamatan Bekasi Barat, Jalan Bintara Raya RW 10, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dan administrasi kendaraan kepada masyarakat berjalan lancar, tertib, aman, dan nyaman. Selain memantau situasi pelayanan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang sedang mengurus administrasi.

Dalam kegiatan itu, Aipda Tedy Rivaldi memantau arus antrean masyarakat di lokasi pelayanan. Dari hasil pemantauan, pelayanan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan berjalan tertib serta tidak ditemukan gangguan keamanan.

Di sela kegiatan, petugas berdialog dengan warga dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarwarga. Hal ini dinilai penting agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Selain itu, Aipda Tedy juga memberikan sosialisasi terkait layanan pengawalan gratis dari kepolisian bagi masyarakat yang hendak mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank. Warga diimbau tidak ragu meminta bantuan polisi untuk mencegah potensi tindak kejahatan di jalan.

Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, S.H., M.H., mengatakan monitoring yang dilakukan jajaran Unit Binmas merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman pada fasilitas pelayanan publik.

“Monitoring yang dilaksanakan oleh jajaran Unit Binmas ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom untuk memastikan masyarakat terlayani dengan baik tanpa ada kendala birokrasi maupun gangguan keamanan,” ujar AKP Wahyudi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kriminal atau membutuhkan bantuan kepolisian. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat.

“Jika menemukan indikasi tindak kriminal atau membutuhkan pelayanan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau langsung melapor ke Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat melalui WhatsApp 0821-3081-0355,” jelasnya.

Polsek Bekasi Barat berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas warga, baik dalam pelayanan administrasi maupun kegiatan ekonomi, berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *