KOTA BEKASI – Mengantisipasi kerawanan kejahatan di area rekreasi malam, Polsek Jatiasih menggelar patroli pemantauan wilayah pada hari Minggu, 5 Juli 2026. Melalui implementasi program “Jakarta On The Spot”, personil kepolisian melakukan pengecekan mendadak ke lokasi keramaian komunitas hobi. Pengawasan diprioritaskan pada sistem pengamanan kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas Curanmor.
Kegiatan kontrol lapangan malam ini dimulai pada pukul 21.30 WIB hingga selesai, mengambil sasaran di Area Pemancingan Telaga Heliconia, RT 01/06, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Personil penanggung jawab di lapangan adalah AIPTU Mustapa Siregar, S.H. selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiluhur. Petugas langsung mengarah ke kantong parkir kendaraan roda dua di lokasi tersebut.
Sesampainya di lokasi pemancingan yang masih ramai pengunjung, Bhabinkamtibmas langsung melakukan interaksi dialogis dengan petugas parkir setempat, Saudara Pare. Langkah ini diambil untuk memastikan petugas parkir melakukan pengawasan melekat terhadap setiap kendaraan yang keluar masuk. Petugas mengecek pencatatan nomor kendaraan dan kesiapan penerangan di area parkir.
AIPTU Mustapa Siregar, S.H. memberikan imbauan kamtibmas yang tegas agar Saudara Pare tetap menjaga kewaspadaan tinggi dan tidak lengah sedikit pun selama bertugas. Petugas parkir diminta untuk menerapkan sistem kunci ganda atau memberikan penanda khusus bagi motor pengunjung. Kewaspadaan ekstra sangat dibutuhkan mengingat tingginya mobilitas masyarakat di akhir pekan pada malam hari.
Bhabinkamtibmas juga memberikan petunjuk operasional darurat agar petugas parkir segera menghubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas Jatiluhur jika menemukan gerak-gerik orang mencurigakan. Sinergi ini dibangun untuk menutup segala celah terjadinya aksi kriminalitas di area publik. Giat pemantauan malam tersebut berakhir dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.