Bekasi – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga Aipda Yasir Arfaki bersama unsur 3 Pilar melaksanakan pendataan penghuni rumah kontrakan atau rumah sewa di wilayah Kelurahan Jatirangga, Senin (28/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Jl. Bungur 1, 2, dan 3, dengan melibatkan unsur kelurahan, Babinsa, Pamor, dan Linmas.
Pendataan dilakukan untuk mendukung tertib administrasi kewilayahan serta memperoleh data yang akurat terkait pemilik atau pengelola, lokasi dan jumlah unit kontrakan, jumlah penghuni, identitas penyewa, serta kontak pemilik atau pengelola.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah Kelurahan Jatirangga.
