Kota Bekasi — Jajaran Polsek Bekasi Selatan terus mengoptimalkan kegiatan pendampingan pelajar secara masif melalui Program Jaga Pelajar sebagai langkah preventif dan edukatif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekolah.
Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung di SMKN 9 Bekasi, Jalan Cikunir Raya, Gang H. Abas, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (28/9/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kasikum Polres Metro Bekasi Kota, Kompol. Suparmin, S.H., M.H., selaku Koordinator Pendamping Pelajar, bersama jajaran personel Polsek Bekasi Selatan.
Melalui Program Jaga Pelajar yang mengacu pada Maklumat Kapolres Metro Bekasi Kota, personel kepolisian hadir di tengah lingkungan pendidikan untuk membangun komunikasi yang positif dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga diri, disiplin, serta bertanggung jawab dalam menggunakan ruang publik maupun media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang menyesatkan. Mereka juga diberikan pemahaman untuk menjauhi berbagai aktivitas negatif, termasuk tawuran, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masa depan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan pendidikan.
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga Putratama Napitupulu, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., M.Krim., dalam keterangannya menegaskan, bahwa pendampingan pelajar merupakan bagian dari strategi kepolisian yang mengedepankan pencegahan melalui kehadiran, komunikasi, edukasi, dan kolaborasi dengan pihak sekolah.
“Program Jaga Pelajar kami laksanakan secara konsisten sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman, sehat, dan kondusif. Kehadiran personel bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kedekatan serta memberikan pemahaman kepada pelajar agar mampu mengambil keputusan yang positif dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat menjerumuskan pada tindakan melanggar hukum,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan.
Kapolsek menambahkan, sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar menjadi elemen penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman. Setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah diharapkan dapat segera dikomunikasikan sehingga dapat dilakukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.
“Kami mengajak para guru dan pelajar untuk tidak ragu menyampaikan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekolah. Masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian maupun Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis sebagai sarana pelaporan dan pelayanan kepolisian,” pungkasnya.
