Kategori: Humanis

  • Antisipasi Tawuran, Polsek Bekasi Utara Sisir Jalur Baru Kaliabang Tengah

    BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Utara secara konsisten terus menggalakkan program patroli lingkungan ke berbagai pelosok wilayah guna mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di siang hari. Langkah taktis pencegahan ini direalisasikan oleh jajaran Binmas melalui metode dialog langsung dengan warga pemukiman. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliabang Tengah, Aiptu Mulyadi, menggelar penyisiran wilayah di kawasan Jalan Baru RT 09/RW 06, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa pagi (26/6/2026) pukul 09.30 WIB.

     

    Dalam pergerakan mobile memantau wilayah rukun warga tersebut, Aiptu Mulyadi meluangkan waktu untuk singgah dan menggelar silaturahmi bersama kelompok warga yang sedang berkumpul. Langkah blusukan sore hingga pagi hari ini dinilai sangat efektif untuk mempererat kemitraan emosional antara petugas kepolisian dan masyarakat awam. Dialog dua arah ini juga dimanfaatkan petugas untuk menggali informasi siber mengenai potensi gesekan antarkelompok pemuda yang kerap meresahkan warga sekitar.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.S.I., CPHR., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah untuk memberikan rasa tenang yang nyata. Aiptu Mulyadi menyampaikan pesan kuat agar warga memperketat pengawasan terhadap para remaja di lingkungan Jalan Baru. “Kami menghimbau para orang tua untuk konsisten mengingatkan anak-anak mereka agar menjauhi bahaya narkoba, menghindari aksi tawuran, serta bersama-sama memelihara keamanan lingkungan tempat tinggal,” tutur AKP Tono Listianto.

     

    Selain memfokuskan pembinaan pada generasi muda, patroli berkala ini juga diarahkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor (C3), dan pencurian rumah kosong (rumsong). Polsek Bekasi Utara mengapresiasi partisipasi aktif warga Kaliabang Tengah yang selama ini berkomitmen menjaga lingkungan tetap kondusif. Hingga selesainya agenda silaturahmi kamtibmas tersebut, situasi di sepanjang wilayah Jalan Baru dilaporkan aman, kondusif, dan tertib.

  • Sentuhan Kasih Polda Metro Jaya, Tim Binturmas Gelar Penyuluhan di Panti Yatim Indonesia Kalibaru

    BEKASI – Komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan perhatian khusus kepada generasi muda prasejahtera terus digelorakan hingga ke tingkat kewilayahan. Langkah humanis ini diwujudkan melalui program pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terpadu oleh jajaran Polda Metro Jaya. Tim Binturmas PMJ menggelar kunjungan kasih sekaligus edukasi di Panti Yatim Indonesia (PYI), Jalan Sultan Agung Km 28 Rawa Pasung RT 001/RW 004, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa pagi (26/6/2026) pukul 09.00 WIB.

     

    Kegiatan sosial edukatif berskala besar ini dipimpin langsung oleh Paur Binturmas Polda Metro Jaya Iptu Somantri bersama Kanit Binmas Polsek Medan Satria Iptu Endang Dahyudi dan Panit Binmas Iptu Darwin, S.H., M.M. Turut mendampingi di lokasi acara, Bhabinkamtibmas Aiptu Samsuri, tim pelaksana PMJ Aipda M. Sahrir dan Bripka Ariyanto, serta personel Binmas Polres Metro Bekasi Kota Bripka Basuki. Kehadiran rombongan perwira dan bintara tinggi ini disambut hangat oleh Ketua RW 004 Bapak Nurdin beserta pengurus panti dan anak-anak yatim piatu.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kapolsek Medan Satria AKP Tri Baskoro Bintang W, S.I.K., M.H., mengutarakan bahwa giat ini bertujuan memberikan motivasi psikologis serta sentuhan kasih nyata kepada anak-anak panti asuhan. Selain menyalurkan perhatian, tim Binturmas Polda Metro Jaya menyelipkan materi penyuluhan ringan mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan diri, etika bermedia sosial, serta menghindari perilaku kenakalan remaja sejak dini. “Kami ingin anak-anak yatim piatu di Kalibaru merasa diayomi dan memiliki semangat juang meraih cita-cita,” kata AKP Tri Baskoro.

     

    Agenda interaktif yang dikemas penuh kehangatan ini berjalan dengan sangat tertib, khidmat, dan mendapat respons positif dari pengelola Panti Yatim Indonesia. Melalui jalinan komunikasi sosial ini, kepolisian berharap anak-anak panti dapat tumbuh menjadi pribadi yang taat hukum dan membanggakan lingkungan. Hingga seluruh rangkaian acara ramah tamah dan binluh selesai dilaksanakan, situasi di lokasi panti asuhan Rawa Pasung Kalibaru dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

  • Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Bekasi Utara Intensifkan Patroli Lingkungan di Kaliabang Tengah

    BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Utara secara konsisten terus menggalakkan program patroli lingkungan ke berbagai pelosok wilayah guna mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di siang hari. Langkah taktis pencegahan ini direalisasikan oleh jajaran Binmas melalui metode dialog langsung dengan warga pemukiman. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliabang Tengah, Aiptu Mulyadi, menggelar penyisiran wilayah di kawasan Jalan Baru RT 09/RW 06, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Rabu pagi (26/6/2026) pukul 09.30 WIB.

     

    Dalam pergerakan mobile memantau wilayah rukun warga tersebut, Aiptu Mulyadi meluangkan waktu untuk singgah dan menggelar silaturahmi bersama kelompok warga yang sedang berkumpul. Langkah blusukan pagi hari ini dinilai sangat efektif untuk mempererat kemitraan emosional antara petugas kepolisian dan masyarakat awam. Dialog dua arah ini juga dimanfaatkan petugas untuk menggali informasi mengenai potensi gesekan antarkelompok pemuda yang kerap meresahkan warga sekitar.

     

    Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.S.I., CPHR., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah untuk memberikan rasa tenang yang nyata. Aiptu Mulyadi menyampaikan pesan kuat agar warga memperketat pengawasan terhadap para remaja di lingkungan Jalan Baru. “Kami menghimbau para orang tua untuk konsisten mengingatkan anak-anak mereka agar menjauhi bahaya narkoba, menghindari aksi tawuran, serta bersama-sama memelihara keamanan lingkungan tempat tinggal,” tutur AKP Tono Listianto.

     

    Selain memfokuskan pembinaan pada generasi muda, patroli berkala ini juga diarahkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor (C3), dan pencurian rumah kosong (rumsong). Polsek Bekasi Utara mengapresiasi partisipasi aktif warga Kaliabang Tengah yang selama ini berkomitmen menjaga lingkungan tetap kondusif. Hingga selesainya agenda silaturahmi kamtibmas tersebut, situasi di sepanjang wilayah Jalan Baru dilaporkan aman, kondusif, dan tertib.

  • Perketat Filter Gerbang Perumahan, Polsek Bekasi Barat Kontrol Pos Keamanan Bintara Regency

    BEKASI – Pengawasan berlapis di area klaster hunian terus diperketat oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Barat demi menjamin kenyamanan bertempat tinggal bagi masyarakat. Langkah pengamanan swakarsa ini diwujudkan melalui patroli pemantauan wilayah oleh Unit Binmas. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya, Bripka Iwan Paroni, turun ke lapangan mengontrol kesiapsiagaan personel keamanan di Pos Penjagaan Perumahan Puri Bintara Regency RW 013, Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu pagi (26/6/2026) pukul 10.15 WIB.

     

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Bripka Iwan Paroni bergabung erat bersama Bapak Sahlil dan Bapak Rudi, anggota satuan pengamanan (security) yang sedang berjaga di gerbang utama perumahan. Pemeriksaan berkala ke pos-pos sekuriti ini ditujukan sebagai bentuk asistensi kepolisian agar sistem manajemen pengamanan internal klaster berjalan optimal. Petugas memotivasi personel satpam agar tetap siaga dan disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur pengamanan objek hunian.

     

    Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa satpam harus menjadi filter utama yang membatasi ruang gerak pelaku kriminal. Bripka Iwan memberikan instruksi agar petugas keamanan memeriksa secara selektif setiap tamu maupun kendaraan asing yang keluar masuk kompleks perumahan. “Kami juga meminta sekuriti rutin menggelar patroli lingkar blok secara berkala ke titik sunyi serta mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi berita hoax yang meresahkan,” urai AKP Wahyudi.

     

    Melalui pembinaan intensif ini, Polsek Bekasi Barat berharap kerukunan dan kekompakan antar-anggota keamanan perumahan dapat terus terjaga dengan solid. Apabila muncul indikasi kedaruratan, petugas keamanan diminta memanfaatkan hotline Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat melalui WhatsApp di nomor 0821 3081 0355. Hingga berakhirnya kegiatan pemantauan pos satpam tersebut, situasi di lingkungan Perumahan Bintara Regency dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

  • Pastikan Keamanan Siang Hari, Bhabinkamtibmas Jatiasih Kontrol Pos Security PT JMTO Jatiasih

    BEKASI – Guna memastikan keandalan sistem pengamanan internal di lingkungan perusahaan penyedia jasa vital angkutan jalan, jajaran Polsek Jatiasih gencar melakukan asistensi teknis. Langkah penguatan aspek pengamanan swakarsa ini direalisasikan oleh Unit Binmas melalui patroli sambang objek usaha. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih, Aipda Maulana, menggelar kunjungan pemantauan di Pos Keamanan (Security) PT JMTO yang berlokasi di kawasan RW 10, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu siang (26/6/2026) pukul 14.00 WIB.

     

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Aipda Maulana membaur langsung bersama para personel satuan pengamanan (satpam) PT JMTO yang sedang melaksanakan piket jaga siang. Kegiatan monitoring ke area perkantoran dan fasilitas operasional ini ditujukan sebagai bentuk langkah preventif. Petugas kepolisian mengecek kesiapan sarana pendukung keamanan serta memberikan motivasi agar personel sekuriti tetap menjaga kedisiplinan dan kewaspadaan tinggi selama bertugas.

     

    Kapolsek Jatiasih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marganda Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa satpam perusahaan harus memiliki kepekaan taktis terhadap segala potensi sabotase maupun kriminalitas. Aipda Maulana menyampaikan instruksi agar jajaran pengamanan PT JMTO memperkuat sinergitas dengan aparat polsek dan rutin memantau area parkir kendaraan karyawan. “Petugas sekuriti diminta jeli mengawasi gerak-gerik mencurigakan di batas perimeter luar objek vital perusahaan,” ungkap AKP Marganda Siahaan.

     

    Melalui pola asistensi yang berkesinambungan ini, Polsek Jatiasih berharap manajemen pengamanan di PT JMTO RW 10 dapat berjalan secara berlapis dan profesional. Pihak sekuriti diimbau untuk segera menghubungi bhabinkamtibmas atau langsung berkoordinasi dengan piket siaga Mapolsek Jatiasih jika menghadapi kendala keamanan yang menonjol. Hingga rangkaian kegiatan pemantauan tersebut tuntas, situasi di lingkungan perusahaan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif.

  • Belum Kantongi Izin, Polsek Bekasi Barat Dampingi Trantib Tegur Proyek Galian di Bintara Jaya

    BEKASI – Menjaga ketertiban umum serta menegakkan regulasi administrasi kewilayahan menjadi perhatian serius jajaran Polsek Bekasi Barat bersama aparatur kelurahan. Langkah tegas bernada persuasif ini ditunjukkan melalui tindakan pengawasan langsung di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Jaya, Bripka Iwan Paroni, turun ke lokasi mendampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Bintara Jaya, Bapak Rachmat, di kawasan Jalan Antara Bintara Jaya RT 08/RW 10, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu siang (26/6/2026) pukul 14.30 WIB.

     

    Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur pamong praja di lokasi tersebut dipicu oleh adanya aktivitas proyek galian kabel yang dikeluhkan warga karena mengganggu estetika dan kelancaran lalu lintas jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi di tempat, pihak kelurahan menemukan fakta hukum bahwa pelaksana proyek tersebut ternyata belum mengantongi surat izin resmi dari otoritas Kelurahan Bintara Jaya. Temuan ini langsung direspons petugas dengan melakukan tindakan penghentian sementara.

     

    Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan proses peneguran berjalan aman tanpa friksi. Kasi Trantib bersama Bripka Iwan memberikan teguran lisan secara tegas dan humanis kepada pengawas pekerja lapangan. “Petugas menyarankan kepada pihak pelaksana proyek untuk menghentikan aktivitas galian dan segera menempuh prosedur perizinan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pekerjaannya,” urai AKP Wahyudi.

     

    Tindakan responsif Tiga Pilar Bintara Jaya ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial antara pekerja proyek dengan warga sekitar yang merasa dirugikan. Pihak kontraktor menerima teguran tersebut secara kooperatif dan berjanji akan segera mengurus administrasi yang diperlukan ke kantor kelurahan. Hingga seluruh proses mediasi dan peneguran selesai dilaksanakan, situasi di sepanjang Jalan Antara dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

  • Jaga Kondusifitas Mustikasari, TNI-Polri Kompak Sambangi Tokoh Masyarakat Kampung Babakan

    BEKASI – Kekompakan jajaran Tiga Pilar di tingkat kelurahan menjadi fondasi utama dalam merawat stabilitas keamanan dan kedamaian di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Sinergitas nyata di lapangan ini terus dipertontonkan melalui kegiatan patroli dialogis bersama antara personel TNI dan Polri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari Aiptu Sarjono, S.H., bersama Babinsa 1 Pelda Chamit M., menggelar kunjungan kerja bersama ke pemukiman warga di kawasan Gang Linun, Kampung Babakan RT 002/RW 002, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu sore (26/6/2026) pukul 15.45 WIB.

     

    Dalam kegiatan sambang terpadu tersebut, duet aparat keamanan ini melaksanakan program Door to Door System (DDS) dengan mendatangi kediaman salah satu Tokoh Masyarakat setempat, Bapak Muhammad Topik. Kunjungan sore hari ini dirancang secara humanis sebagai sarana memperkuat tali silaturahmi serta membangun jembatan komunikasi yang kokoh antara aparat kewilayahan dan tokoh penggerak warga. Kehadiran TNI-Polri di tengah pemukiman ini mendapat sambutan yang sangat hangat dari tuan rumah.

     

    Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., menegaskan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat sangat vital dalam mendeteksi dini setiap potensi konflik sosial. Aiptu Sarjono dan Pelda Chamit mengajak Bapak Muhammad Topik untuk ikut berperan aktif membantu menjaga ketenteraman lingkungan sekitar. “Kami memohon bantuan para tokoh untuk senantiasa mengedukasi warga agar bersama-sama menciptakan situasi wilayah yang aman, damai, dan sejuk,” papar Kompol Sukadi.

     

    Melalui silaturahmi yang harmonis ini, Tiga Pilar Kelurahan Mustikasari berkomitmen untuk terus mengawal jalannya roda aktivitas masyarakat agar bebas dari segala bentuk intimidasi dan gangguan kriminalitas. Bapak Muhammad Topik menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi penuh dengan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam menjaga kerukunan antarwarga. Hingga seluruh rangkaian kunjungan selesai dilaksanakan, situasi di kawasan Gang Linun terpantau aman, tertib, dan sangat kondusif.

  • Antisipasi Kerawanan Malam, Aipda Maulana Monitoring Pos Kamling RW 04 Jatiasih

    BEKASI – Penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) berbasis masyarakat terus dipacu oleh jajaran Polsek Jatiasih guna menekan ruang gerak pelaku pencurian pada malam hari. Langkah pengawasan swakarsa ini diimplementasikan melalui patroli kontrol pos ronda oleh jajaran Unit Binmas. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih, Aipda Maulana, turun langsung ke lapangan melaksanakan pemantauan dan asistensi di Pos Kamling RW 04, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu malam (25/6/2026) pukul 21.00 WIB.

     

    Dalam kegiatan monitoring tersebut, Aipda Maulana bergabung erat bersama Ketua RW 04, Bapak Atang, serta sejumlah petugas ronda malam yang sedang bersiaga menjaga lingkungan. Kehadiran bhabinkamtibmas di pos ronda pemukiman ini bertujuan untuk membakar semangat para petugas siskamling agar tidak lengah menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Petugas memanfaatkan momen duduk bersama ini untuk saling bertukar informasi mengenai kondisi lingkungan sekitar klaster perumahan warga.

     

    Kapolsek Jatiasih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marganda Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sinergitas antara warga dan polisi adalah kunci utama pertahanan lingkungan. Aipda Maulana menyampaikan pesan agar warga bersinergi secara aktif, melakukan ronda keliling secara periodik, serta mewaspadai kehadiran orang asing mencurigakan. “Jika menemukan indikasi kejahatan atau gesekan pemuda, segera hubungi bhabinkamtibmas atau call center Polsek Jatiasih,” ungkap AKP Marganda Siahaan.

     

    Melalui pembinaan rutin ke pos-pos kamling ini, Polsek Jatiasih berkomitmen untuk terus mendampingi warga dalam memelihara situasi ketenteraman di wilayah pemukiman. Bapak Atang selaku Ketua RW mengapresiasi perhatian aktif dari jajaran polsek yang konsisten mengontrol wilayahnya demi meminimalisir tindak kriminalitas. Hingga agenda kontrol pos ronda tersebut tuntas dilaksanakan, situasi di seluruh lingkungan RW 04 Jatiasih dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif (TKA).

  • Modus Orderan Fiktif Catut Nama Ulama, Pelaku Tipu Gelap Belasan Kodi Sarung Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota

    KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus orderan fiktif belasan kodi sarung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasi Humas AKP Suparyono di selasar lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial HA (38) yang menjadi korban penipuan oleh rekannya sendiri di Jalan Komplek Sapta Taruna 2, Bekasi Timur.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AR (49) melancarkan aksinya dengan memanfaatkan hubungan pertemanan untuk membangun kepercayaan korban. Setelah transaksi kecil pertama dan kedua berjalan lancar, AR kemudian meyakinkan korban dengan membuat orderan fiktif dalam jumlah besar menggunakan nama seorang ulama dari Bogor, yakni ‘Ustadz S’. Pelaku berdalih ratusan sarung tersebut dipesan untuk keperluan pondok pesantren, sehingga korban akhirnya luluh dan menyerahkan barang dagangannya tanpa pembayaran di muka.

     

    Kapolres mengungkapkan bahwa total sarung yang dibawa kabur oleh pelaku mencapai 19 kodi atau setara dengan 380 buah sarung. Rinciannya terdiri dari 16 kodi sarung merk Cendana senilai Rp38.400.000,- dan 3 kodi sarung merk Kenjangan senilai Rp4.600.000,-, dengan total kerugian yang dialami korban HA mencapai Rp43.000.000,-.

     

    “Bukannya dikirimkan ke daerah Bogor sebagaimana janjinya, ratusan sarung tersebut justru dijual kembali oleh pelaku kepada orang lain dengan harga di bawah pasaran karena didorong motif ekonomi lantaran pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Kapolres

     

    Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka AR diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali dengan modus serupa, di mana total keuntungan yang didapat dari para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Terkait hal tersebut, Kombes Pol Kusumo

     

    Wahyu Bintoro mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya yang merasa pernah menjadi korban penipuan modus pembelian sarung oleh pelaku AR, untuk segera datang dan membuat laporan polisi di Mapolres Metro Bekasi Kota guna pengusutan jaringan dan korban lainnya secara tuntas.

     

    “Kami membuka pintu selebar-lebarnya dan mengimbau secara terbuka kepada seluruh warga masyarakat, siapa pun yang merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa oleh pelaku AR, mohon jangan ragu untuk datang dan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Kami siap melayani dan menindaklanjuti laporan Anda demi tegaknya keadilan.” himbau Kapolres.

     

    Atas perbuatannya, pelaku AR kini telah resmi ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota beserta barang bukti berupa nota pembayaran bermaterai serta belasan buah sarung yang tersisa. Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

  • Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Pegawai Outsourcing Bank Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

    KOTA BEKASI – Komitmen untuk melindungi masyarakat, khususnya kaum lansia dari jerat kejahatan finansial, terus dibuktikan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasi Humas AKP Suparyono, Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Agenda tersebut merilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan bermodus program investasi dana talangan fiktif yang dilakukan oleh seorang mantan karyawan outsourcing perbankan BUMN.

     

    Peristiwa kelam ini menimpa seorang ibu lansia berinisial H.K.S. (73) dan telah berlangsung sejak Oktober 2021 di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa tersangka seorang wanita berinisial S.L.K. (42) tega memanfaatkan posisinya yang saat itu bekerja sebagai sales kredit di Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani untuk memperdaya korban. Mengetahui korban memiliki dana dan berniat membuka asuransi resmi, tersangka justru menawarkan program pribadi berupa pinjaman dana talangan untuk nasabah lain dengan iming-iming keuntungan (fee) sebesar 10 persen yang akan cair dalam waktu 1 hingga 3 bulan.

     

    “Kami sangat menyayangkan tindakan tersangka yang tega menyasar warga senior atau lansia. Karena korban melihat tersangka ini bekerja mengenakan seragam dan bertugas di bank tersebut, timbullah rasa percaya. Korban akhirnya mengirimkan uang secara bertahap hingga menyentuh angka yang sangat besar, yaitu Rp1.020.000.000,- (Satu Miliar Dua Puluh Juta Rupiah),” ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di hadapan awak media.

     

    Nahas, janji manis itu hanyalah isapan jempol semata. Setelah jatuh tempo, uang pokok maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada. Hasil penyidikan mendalam Satreskrim mengungkapkan bahwa pihak perbankan sama sekali tidak memiliki program dana talangan tersebut, dan aksi S.L.K. dilakukan murni di luar pengetahuan kedinasan. Berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh uang miliaran rupiah milik korban telah habis digunakan untuk gali lubang tutup lubang membayar utang pribadinya, serta membiayai kebutuhan hidup sehari-hari seperti sewa kontrakan dan biaya sekolah anaknya.

     

    “Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan tinggi yang di luar batas kewajaran atau di atas rata-rata. Pastikan selalu melakukan konfirmasi ulang secara resmi ke pihak manajemen bank dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi oknum karyawan jika ingin bberinvestasi.” ucap Kapolres

     

    Tersangka S.L.K. sendiri diketahui telah dipecat dari pekerjaannya setelah aksi lancungnya ketahuan oleh pihak pimpinan bank dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bundel rekening koran dari berbagai bank serta print out percakapan WhatsApp. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP, atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.