Blog

  • Patroli 3 Pilar dan Razia Stasioner, Polsek Jatisampurna Antisipasi Kejahatan 3C hingga Tawuran

    KOTA BEKASI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jatisampurna kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli 3 Pilar dan razia stasioner pada Kamis (18/6/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolsek Jatisampurna yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Jatisampurna, IPDA Yus Ariawan. Apel diikuti personel Polsek Jatisampurna bersama unsur Pokdarkamtibmas sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Usai apel, petugas melaksanakan patroli mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi Jalan Raya Kranggan, Jalan Raya Transyogi, Jalan At-Taqwa, Jalan Lurah Namat, kawasan Perumahan Bumi Eraska, hingga Jalan Pasar Kranggan.

    Selain patroli, petugas juga menggelar operasi kepolisian dan razia stasioner di Jalan Raya Mess AL, Kelurahan Jatiraden, serta Jalan Pasar Kranggan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

    IPDA Yus Ariawan mengatakan kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

    “Patroli dan razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jatisampurna,” ujarnya.

    Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelaku yang membawa senjata tajam maupun narkotika. Selama patroli dan razia berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Jatisampurna terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Polsek Jatisampurna menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif lainnya sebagai bentuk komitmen menghadirkan keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

  • Gelar Razia dan Patroli Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Barat Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

    KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Barat menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot melalui razia stasioner dan patroli kewilayahan pada Rabu (17/6/2026) dini hari sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukumnya.

    Kegiatan yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPDA Anwar Wahyudi tersebut diawali dengan apel pengarahan (APP) pada pukul 00.00 WIB di halaman Mapolsek Bekasi Barat. Dalam arahannya, seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    Usai apel, personel langsung melaksanakan patroli mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas maupun menjadi pusat aktivitas masyarakat. Rute patroli meliputi Jalan Patriot, Jalan KH Noer Ali, Gerbang Tol Bintarajaya, Jalan Raya Bintara, hingga kawasan Pasar Pagi Bintara.

    Selain patroli dialogis, petugas juga menggelar razia stasioner di Jalan I Gusti Ngurah Rai. Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas guna mengantisipasi peredaran senjata tajam, minuman keras, narkotika, serta barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminal maupun tawuran.

    IPDA Anwar Wahyudi mengatakan kegiatan patroli dan razia merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Melalui kehadiran personel di lapangan, kami berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

    Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Bekasi Barat terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung.

    Polsek Bekasi Barat menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

  • Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

    LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmen kuat dan tindakan tanpa kompromi terhadap peredaran gelap narkotika di tanah air.

    Dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Polda Lampung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berskala besar untuk periode Februari s/d Juni 2026. 

    Pengungkapan ini berpusat di area strategis Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan, yang menjadi salah satu pintu perbatasan utama antar-pulau.

    Dalam kurun waktu lima bulan terakhir (Februari – Juni 2026), jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan rincian capaian 

    Laporan Polisi (LP) Diungkap 17 Laporan Polisi.  Tersangka Diamankan 24 orang jaringan pengedar/kurir. 

    Estimasi mencapai Rp 235.134.910.000 (Dua Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Seratus Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah). 

    Melalui penyitaan ini, Polri berhasil menyelamatkan kurang lebih 948.628 jiwa anak bangsa dari bahaya laten narkoba.

    Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas di lapangan, di antaranya
    Memasukkan barang haram ke dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, serta bagasi tersembunyi. Mereka bergerak menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum seperti bus, minibus, dan mobil box pengantar paket.

    Menyelundupkan narkotika dengan cara menitipkannya kepada orang lain dalam bentuk paket kiriman yang sudah dikemas sedemikian rupa.

    Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sitaan dalam jumlah yang sangat masif

    Sabu 179,5 Kg, Ganja 58 Kg, Ekstasi 44.128 Butir, Ketamine 11,4 Kg, Erimin 5/ Happy Five 20.000 Butir, Catridgen Etomidate 3.148 Pcs, Liquid Etomidate 5 Liter

    Dan 8 unit kendaraan roda empat (termasuk Toyota Fortuner, Xpander, Avanza, dan Mobil Box Paket ID Express), 6 buah tas jinjing/ransel, 5 unit handphone berbagai merk, dan 1 lembar STNK.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal

    Pasal 609 Ayat (2) Huruf a & b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

    Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Ancaman Pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba.

    Petugas di lapangan dipastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri, sesuai dengan Perkap No. 1 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2009.

    “Narkoba adalah musuh bersama. Pemberantasan barang haram ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa,” ujar Helfi. 

    Polda Lampung mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bersiaga selama 24 jam bebas pulsa.

  • Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Memuaskan oleh Warga

    Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Kali ini, ucapan terima kasih disampaikan oleh Ade Rahmat usai mengurus surat keterangan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

    Ade Rahmat mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas. Menurutnya, proses pembuatan surat keterangan kehilangan STNK berlangsung dengan baik, cepat, dan tidak berbelit-belit.

    “Hallo, saya baru membuat keterangan kehilangan STNK. Pelayanannya bagus, cepat, dan singkat,” ujar Ade Rahmat.

    Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya AKP Eben Patar OP Sunggu mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, kecepatan, dan sikap humanis.

    “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Harapannya, setiap warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dapat merasa terbantu dan terlayani dengan baik,” ujar AKP Eben Patar OP Sunggu.

  • Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

    Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

    Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

    “Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

    Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

    Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

    Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

    “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

    Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

    “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

  • Polda Metro Jaya Kedepankan Dialog Humanis Saat Kawal Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis menjadi prioritas dalam pengamanan pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

    Sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Pamdal GBK, serta tim medis Dinas Kesehatan diterjunkan untuk mengawal jalannya proses hukum tersebut.

    Eksekusi diawali dengan pembacaan surat penetapan eksekusi perdata oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam prosesnya, petugas kepolisian menyampaikan imbauan secara persuasif melalui pengeras suara agar pihak yang masih berada di lokasi dapat mengosongkan area secara mandiri dan tertib.

    Selain itu, aparat juga membuka ruang dialog dengan perwakilan massa untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan sebelum meminta mereka meninggalkan objek eksekusi.

    Namun situasi sempat memanas ketika sejumlah massa melakukan pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas. Untuk menjaga keamanan dan mencegah eskalasi yang lebih luas, aparat melakukan tindakan pembatasan dan pembubaran massa secara terukur sehingga tahapan eksekusi dapat dilanjutkan.

    Akibat insiden tersebut, sejumlah pihak mengalami luka-luka. Tim medis Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya segera memberikan penanganan kepada para korban yang terdiri dari 28 anggota Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil.

    Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendalami dugaan penghalangan proses eksekusi, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya korban luka dalam pelaksanaan pengosongan aset negara tersebut.

    “Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa tindakan menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian pengamanan eksekusi berjalan secara akuntabel dan transparan. Masyarakat juga diimbau tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.

    Polisi mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan menyelesaikan setiap sengketa melalui mekanisme peradilan yang sah. Warga yang membutuhkan bantuan pengamanan maupun informasi terkait situasi di sekitar kawasan GBK dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.

  • Jaga Jakarta On The Spot, Kapolres Metro Bekasi Kota Sambangi Komunitas Ojol di Bulan-Bulan

    KOTA BEKASI – Komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat terus diwujudkan melalui program Jaga Jakarta On The Spot. Kali ini, kegiatan menyasar komunitas pengemudi ojek online (ojol) dan warga sekitar di kawasan Bulan-Bulan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Davis Busin Siswara bersama sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi Kota.

    Kehadiran Kapolres di pangkalan ojol mendapat sambutan hangat dari para pengemudi yang sedang menunggu pesanan. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolres berdialog langsung dengan para driver dari berbagai platform transportasi online untuk mendengarkan aspirasi serta masukan terkait situasi keamanan di lapangan.

    Melalui kegiatan tersebut, jajaran kepolisian menyerap berbagai informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang kerap dihadapi para pengemudi, seperti kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, hingga kerawanan di sejumlah titik saat beroperasi pada malam hari.

    Kapolres menegaskan bahwa para pengemudi ojek online merupakan mitra strategis kepolisian karena memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik antara Polri dan komunitas ojol perlu terus diperkuat.

    Selain berdialog, Kapolres juga mengajak para pengemudi untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bekasi.

    Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para pengemudi ojol dan warga sekitar. Bantuan diberikan secara langsung sebagai upaya membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

    Kapolres Metro Bekasi Kota menyampaikan bahwa kegiatan sambang komunitas seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang hadir, mendengar, dan memberikan solusi bagi masyarakat.

    Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polres Metro Bekasi Kota berharap terjalin kemitraan yang semakin kuat antara kepolisian dan komunitas transportasi online sehingga bersama-sama dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Bekasi. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang mencerminkan kebersamaan dan soliditas antara Polri dan komunitas ojol sebagai mitra dalam menjaga keamanan wilayah.

  • Jaga Jakarta On The Spot, Sinergitas TNI-Polri Monitoring Wilayah Padurenan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    KOTA BEKASI – Sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah terus diperkuat melalui program Jaga Jakarta On The Spot. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan sambang yang dilakukan di PT Logam Jaya Abadi, Jalan Mawar RT 02 RW 02, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (17/6/2026).

    Kegiatan dilaksanakan oleh Mugiyono bersama Ari Fatoni sebagai bentuk kolaborasi TNI-Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak perusahaan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya.

    Warga dan karyawan perusahaan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan, seperti menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah dipantau, memasang perangkat pelacak (GPS), serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Bantargebang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

    Kapolsek Bantargebang, Sukadi, mengatakan bahwa sinergitas TNI-Polri di lapangan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen TNI-Polri untuk selalu hadir, peduli, dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

    Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polri bersama TNI berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Padurenan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergitas yang terjalin antara TNI, Polri, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang semakin aman dan nyaman bagi seluruh warga.

  • Jaga Jakarta On The Spot, Bhabinkamtibmas Jatirangga Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas

    KOTA BEKASI – Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga, Polsek Jatisampurna, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi melalui program Jaga Jakarta On The Spot di Jalan Matador RT 01 RW 08, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (17/6/2026).

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Yasir Arfaki sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai informasi dan aspirasi yang berkembang di lingkungan warga.

    Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas melakukan dialog dan silaturahmi bersama Ketua RW 08, Nimar Saputra, serta sejumlah warga setempat guna memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Berbagai pesan kamtibmas disampaikan kepada warga, di antaranya pentingnya meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, mengantisipasi potensi tawuran remaja, serta mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Selain itu, warga juga diajak untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (Satkamling), menerapkan aturan tamu wajib lapor 1 x 24 jam, serta memperkuat komunikasi dan kerja sama antarwarga sebagai langkah preventif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

    Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

    Program Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu upaya Polri untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta membangun sinergitas yang kuat dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari warga yang mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

  • Polsek Pondok Gede Salurkan Bantuan Sosial Melalui Jaga Bekasi On The Spot di Jatibening

    KOTA BEKASI – Wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus ditunjukkan jajaran Polsek Pondok Gede melalui kegiatan bakti sosial dalam program Jaga Bekasi On The Spot. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan dr. Ratna No. 44 RT 01 RW 01, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (17/6/2026).

    Kegiatan dipimpin oleh Bambang Sugiharto didampingi Srikusnandar, Iptu Pardi Prasetyo selaku Kanit Binmas, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening Aipda Yoga W.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personel menyalurkan bantuan sosial berupa 10 paket beras kepada warga kurang mampu di wilayah Jatibening. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat.

    Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi warga.

    Menurutnya, program Jaga Bekasi On The Spot menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong serta kepedulian sosial dalam membantu sesama.

    Warga penerima bantuan menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan jajaran Polsek Pondok Gede. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Melalui program Jaga Bekasi On The Spot, Polri terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif terhadap berbagai kebutuhan warga.