Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Rawalumbu kembali melaksanakan Razia Stasioner pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB di Jl. Raya Bojong Menteng, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Aip Suparman selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama 9 personel, dengan sasaran pencegahan aksi begal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara sepeda motor dan kendaraan yang dicurigai membawa barang berbahaya. Kegiatan ini dilaksanakan secara humanis, preventif, dan tanpa melakukan penindakan terhadap kelengkapan surat kendaraan, sesuai arahan pimpinan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang atau benda yang menjadi sasaran razia, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.
Melalui kegiatan preventif yang rutin dilaksanakan di titik-titik rawan, Polsek Rawalumbu terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.
☎️ Call Center Polri 110 (Gratis 24 Jam)
Tinggalkan Balasan