KOTA BEKASI – Call Center Patriot Siaga 112 meneruskan laporan warga terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa yang mengamuk. ODGJ tersebut meresahkan lingkungan dan memaksa masuk ke mobil PMI.
Laporan diterima pada Senin (13/7/2026) malam. Lokasi kejadian di PMI Kota Bekasi, Jalan Pramuka RT 006/RW 006 Kel Marga Jaya Kec Bekasi Selatan Kota Bekasi. Pelapor atas nama Ahlun dengan nomor 081282171544.
Dalam laporan disebutkan ODGJ mengganggu dan meminta bantuan penanganan. Pihak kepolisian bersama OPD terkait diharapkan segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro meminta warga segera melapor jika ada gangguan. “Gunakan Call Center 110 atau 112. Kami siap merespon cepat demi keamanan bersama,” kata Kapolres.
Saat ini laporan telah diteruskan ke OPD terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan