Polda Metro Jaya Kedepankan Dialog Humanis Saat Kawal Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis menjadi prioritas dalam pengamanan pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Sebanyak 3.161 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Pamdal GBK, serta tim medis Dinas Kesehatan diterjunkan untuk mengawal jalannya proses hukum tersebut.

Eksekusi diawali dengan pembacaan surat penetapan eksekusi perdata oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam prosesnya, petugas kepolisian menyampaikan imbauan secara persuasif melalui pengeras suara agar pihak yang masih berada di lokasi dapat mengosongkan area secara mandiri dan tertib.

Selain itu, aparat juga membuka ruang dialog dengan perwakilan massa untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan sebelum meminta mereka meninggalkan objek eksekusi.

Namun situasi sempat memanas ketika sejumlah massa melakukan pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas. Untuk menjaga keamanan dan mencegah eskalasi yang lebih luas, aparat melakukan tindakan pembatasan dan pembubaran massa secara terukur sehingga tahapan eksekusi dapat dilanjutkan.

Akibat insiden tersebut, sejumlah pihak mengalami luka-luka. Tim medis Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya segera memberikan penanganan kepada para korban yang terdiri dari 28 anggota Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil.

Dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendalami dugaan penghalangan proses eksekusi, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya korban luka dalam pelaksanaan pengosongan aset negara tersebut.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil. Pada dasarnya, kehadiran kami di sini adalah untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan menghalangi pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian pengamanan eksekusi berjalan secara akuntabel dan transparan. Masyarakat juga diimbau tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.

Polisi mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan menyelesaikan setiap sengketa melalui mekanisme peradilan yang sah. Warga yang membutuhkan bantuan pengamanan maupun informasi terkait situasi di sekitar kawasan GBK dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *