JATIASIH – Polsek Jatiasih melalui Unit Samapta melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jatiasih. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Unit Samapta AIPTU Aris Winarna didampingi AIPDA Junaedi bertempat di pertigaan Jl. Raya Dr. Ratna, Kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih, pada Senin (3/8).
Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan dari jam 05.30 sampai dengan 08.00 Wib, sebagai upaya menciptakan kelancaran, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Jatiasih tampak sigap mengatur arus kendaraan dari berbagai arah serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan prima, serta menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jatiasih.
Tinggalkan Balasan