Kategori: Terkini

  • Bentengi Pemuda dari Bahaya Narkoba, Polsek Medan Satria Gelar DDS di Perum Griya Pejuang

    BEKASI – Guna membentengi generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas serta bahaya laten penyalahgunaan narkotika, Polsek Medan Satria mengintensifkan program pembinaan sosial. Melalui metode Jakarta On the Spot, Unit Binmas memaksimalkan pergerakan Door to Door System (DDS) guna menyambangi langsung pemukiman warga dan menemui tokoh masyarakat secara tatap muka. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Aiptu Slamet SA dan Bripka Dwi Feriyanto, S.H., menggelar silaturahmi kamtibmas menemui tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkungan Perum Griya RW 032, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (26/6/2026).

     

    Tatap muka bhabinkamtibmas bersama para pemuka agama dan sesepuh kampung ini difungsikan untuk menyamakan persepsi terkait pola pengawasan remaja pada malam hari. Kehadiran jajaran personel Polsek Medan Satria disambut hangat oleh warga yang sepakat bahwa kontrol sosial dari lingkungan terkecil merupakan benteng paling kokoh. Petugas memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi mengenai pentingnya menghidupkan kembali kegiatan positif bagi pemuda klaster.

     

    Kapolsek Medan Satria AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi bersama tokoh agama sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat rukun warga. Jajaran petugas dinas menyampaikan imbauan kamtibmas agar para orang tua lebih ketat mengawasi jam pulang anak remaja mereka guna mengantisipasi keterlibatan dalam aksi tawuran malam hari. “Kami mengajak para tokoh ikut mengawasi lingkungan dari ancaman curat dan curas,” tutur AKP Tri Baskoro Bintang.

     

    Kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan pemuka masyarakat di Perum Griya ini diharapkan mampu menciptakan iklim pemukiman yang sejuk, aman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat. Pengurus RW 032 menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah kepolisian demi masa depan generasi muda yang bersih dari narkoba. Hingga berakhirnya kegiatan DDS paruh malam tersebut, situasi di seluruh area komplek dilaporkan tetap aman dan kondusif.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

     

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap 3.809 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

     

    Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

     

    “Pengungkapan jaringan narkoba dalam skala besar ini menjadi bukti ketegasan hukum sekaligus penyelamatan bagi jutaan jiwa masyarakat,” ujar Kombes David.

     

    Kombes David mengatakan, dari ribuan kasus tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengamankan 5.196 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

     

    Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pecandu atau pengguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.

     

    Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 4.739 orang merupakan laki-laki dan 457 orang perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan 16 tersangka anak-anak serta 39 tersangka warga negara asing dari 15 negara.

     

    Selain mengamankan ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dengan total mencapai 17,45 ton. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

     

    Barang bukti yang disita antara lain obat keras berbahaya sebanyak 13,42 ton atau 53.709.892 butir, prekursor karisoprodol 2,587 ton, pil karisoprodol atau pil koplo 314.000 butir, ganja 355,69 kilogram, serta sabu 197,50 kilogram.

     

    Polisi juga menyita etomidate cartridge, serbuk etomidate, serbuk ekstasi, ekstasi, ketamin, tembakau sintetis, happy water, cairan bibit sintetis, cairan THC, happy five, kokain, serta cairan MDMB Pinaca.

     

    Kombes David menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang mengancam jutaan masyarakat. “Dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba,” katanya.

     

    Polda Metro Jaya juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, salah satunya home industry atau clandestine lab narkotika jenis etomidate di tiga lokasi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti berupa etomidate cartridge, serbuk etomidate, dan cairan etomidate.

     

    Kombes David menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi.

     

    “Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi,” ujarnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming*

     

    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU, serta perjudian darat berkedok permainan.

     

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

     

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak berbagai bentuk perjudian, baik yang dilakukan melalui sistem elektronik maupun secara langsung dengan modus permainan.

     

    “Dalam periode Januari sampai Juni 2026, Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah perkara perjudian online. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan tersangka perorangan dan korporasi,” ujar Iman.

     

    Dalam perkara perjudian online melalui aplikasi digital berbasis live streaming, penyidik mengungkap dugaan tindak pidana perjudian yang berkaitan dengan pornografi dan TPPU. Perkara ini diduga melibatkan jaringan warga negara asing, perusahaan penyedia jasa pembayaran atau payment gateway, serta perusahaan cangkang.

     

    Iman menjelaskan, pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilanjutkan dengan penelusuran aliran dana atau follow the money. Penyidik kemudian melakukan penangkapan di sejumlah wilayah, antara lain Ngawi, Gresik, Aceh Utara, Jakarta, Lumajang, Bantul, Sidoarjo, dan Jakarta Utara.

     

    “Penyidik juga menemukan adanya dugaan penggunaan perusahaan cangkang untuk membuka rekening penampung dana deposit perjudian,” katanya.

     

    Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 9 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi. Dari hasil penyidikan, perputaran dana dalam jaringan tersebut mencapai Rp 559.848.693.338,02.

     

    Selain itu, penyidik telah memblokir 118 rekening bank dan virtual account serta menyita uang tunai senilai Rp14.962.046.478. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 33 akta korporasi dan 28 barang bukti elektronik.

     

    Selain perjudian online, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengungkap praktik perjudian darat berkedok permainan di dua lokasi, yakni Dissney Timezone di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

     

    Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan perjudian yang dikamuflasekan sebagai permainan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan tangkap tangan pada Rabu, 10 Juni 2026.

     

    Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 3 penyelenggara atau pemilik, 19 karyawan, dan 47 pemain.

     

    “Modusnya, pemain melakukan deposit uang untuk ditukar menjadi voucher. Voucher kemudian digunakan pada mesin permainan. Apabila menang, poin dapat ditukarkan kembali menjadi voucher dan selanjutnya ditukar dengan uang atau emas,” jelas Iman.

     

    Dari pengungkapan perjudian berkedok permainan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp1.312.918.170, emas 21,95 gram, tiga brankas, voucher, berbagai perlengkapan judi, serta 39 unit mesin permainan yang diduga digunakan untuk perjudian.

     

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, omzet dari dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar per bulan.

     

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 426 KUHP tentang perjudian, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang, serta pasal terkait pertanggungjawaban pidana korporasi.

     

    Iman menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk perjudian dan kejahatan yang memanfaatkan sistem keuangan digital.

     

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, mulai dari operator di lapangan, pengendali jaringan, hingga korporasi yang terbukti memberikan sarana terhadap tindak pidana,” tegasnya.

     

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik online maupun darat. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor apabila menemukan praktik perjudian, penyalahgunaan rekening, maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan digital.

  • Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

     

    Jakarta – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan subjek pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.

     

    Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).

     

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

     

    “Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

     

    Ia menambahkan bahwa dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, sinergi Polri bersama berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menangani kejahatan internasional.

     

    “Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi,” tambahnya.

     

    Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap Zheng Rongjing, yang merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing dan diduga sebagai pemain besar dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.

     

    Menurut Brigjen Pol. Untung, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.

     

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, diketahui bahwa Zheng Rongjing memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

     

    “Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Brigjen Pol. Untung.

     

    Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pendalaman sebelum diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing.

     

    Menurut Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

     

    “Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya.”

     

    Ia menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.

     

    “Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.”

     

    Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan transnasional.

     

    • “Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Untung.
  • Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

     

    Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

     

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

     

    “Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (26/6).

     

    Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan di lantai 20 dan 21 gedung tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 322 warga negara asing.

     

    “Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Selain itu, kami juga mengamankan 4 warga negara Indonesia yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman,” kata Irjen Pol. Nunung.

     

    Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa 594 unit telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, perangkat digital lainnya, 155 paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp8,7 miliar.

     

    Irjen Pol. Nunung menjelaskan jaringan tersebut mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting diketahui berada di luar negeri.

     

    “Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK,” ujarnya.

     

    Lebih lanjut, Irjen Pol. Nunung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.

     

    “Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin warga negara asing, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

     

    Pada kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra memaparkan modus operandi jaringan tersebut. Para pelaku mengelola ratusan situs perjudian online dengan memanfaatkan promosi melalui media sosial, penggunaan rekening nominee, aset digital, hingga transaksi menggunakan USDT maupun token kripto untuk menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

     

    Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mulai dari customer service sebanyak 175 orang, programmer atau IT sebanyak 10 orang, admin marketing sebanyak 27 orang, admin keuangan sebanyak 22 orang, peserta pelatihan sebanyak 9 orang, serta 44 orang sebagai pendukung operasional.

     

    Selain menangkap ratusan WNA, penyidik juga mengamankan empat warga negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam operasional jaringan tersebut, yakni membantu penyewaan gedung, menyediakan rekening bank dan kartu ATM, membantu transaksi kripto, hingga mengurus dokumen keimigrasian para WNA.

     

    Brigjen Pol. Wira juga mengungkapkan hasil analisis digital forensik menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dioperasikan secara bergantian. Server dan hosting situs tersebut diketahui berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

     

    Selain itu, penyidik menemukan data berupa Google Sheet yang memuat catatan transaksi pada salah satu platform perjudian.

     

    “Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang telah tercatat sekitar Rp1,69 triliun,” jelasnya.

     

    Penyidik juga telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia. Saat ini proses pendalaman terus dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

     

    Dalam pengembangan perkara, penyidik bersama PPATK turut menelusuri transaksi keuangan empat WNI yang terlibat. Dari hasil analisis tersebut, berhasil dilakukan penyitaan dana sekitar Rp8,5 miliar, ditambah uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp245 juta.

     

    Brigjen Pol. Wira menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga kepada pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

     

    “Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh jaringannya, termasuk aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang berperan sebagai penjamin, serta akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

     

    Melalui pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aliran dana dan aset hasil kejahatan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

  • Giat Jaga Jakarta On The Spot Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Sholat Jumat, Ajak Warga Cegah Tawuran dan Hindari Judi Online

    Kota Bekasi – Dalam upaya mempererat sinergi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot dengan menunaikan Sholat Jumat berjamaah di Masjid Al-Muhajirin, Jalan Melinjo RW 06 Harapan Baru II, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (27/6/2026).

     

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Lantas, Kasi Humas, Panit Binmas, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru. Kehadiran jajaran Polsek Bekasi Barat menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.

     

    Usai pelaksanaan Sholat Jumat, AKP Dr. H. Wahyudi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada jamaah. Ia mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan, saling menghormati antar sesama, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

     

    Kapolsek juga mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mengantisipasi keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka. Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur pinjaman online ilegal maupun praktik judi online yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.

     

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal,” ujar Kapolsek.

     

    Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Bekasi Barat terus mengedepankan pendekatan humanis dengan hadir langsung di tengah masyarakat. Diharapkan, sinergi antara Polri dan warga semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Bekasi Barat.

  • Kapolsek Medansatria Gelar Jaga Bekasi On The Spot, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergitas Kamtibmas

    Kota Bekasi – Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Medansatria AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot dan penyerapan aspirasi masyarakat pada Jumat (26/6/2026).

     

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 15.35 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Harapan Indah RT 005 RW 007, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

     

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Medansatria AKP Sumarjono, S.H., Kanit Binmas IPTU Endang Dahyudi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Medansatria AIPTU Madaris, Humas Polsek Medansatria AIPDA Jaka, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang BRIPKA Dwi Ferry, S.H.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Medansatria berdialog langsung dengan warga untuk menyerap berbagai aspirasi, saran, dan masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat. Selain itu, personel juga memberikan imbauan mengenai pentingnya pencegahan tawuran, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan media sosial secara bijak.

     

    Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui sinergi dan komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.

     

    Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Polsek Medansatria turut menyalurkan bantuan sosial berupa lima paket beras masing-masing seberat 5 kilogram serta lima paket makan siang kepada warga yang membutuhkan.

     

    Melalui kegiatan ini, terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat. Warga menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan sinergitas dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Berbagai aspirasi dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat juga berhasil dihimpun sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

     

    Kegiatan Jaga Bekasi On The Spot berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medansatria tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

  • Polsek Bekasi Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Potensi Masyarakat Lewat Program Jaga Jakarta On The Spot

    Kota Bekasi – Dalam rangka memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bekasi Selatan menggelar Apel Sabuk Kamtibmas melalui Program Jaga Jakarta On The Spot di halaman Mapolsek Bekasi Selatan, Jalan Pulo Ribung Raya No. 3, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (26/6/2026).

     

    Apel dipimpin Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP. Marulam Damanik, didampingi Kanit Binmas AKP. Sadino dan Kanit Samapta AKP. Nono Sugiharto, serta diikuti 35 potensi masyarakat yang terdiri dari komunitas pengemudi ojek online, pedagang kakilima, dan warga setempat.

     

    Dalam arahannya, AKP Marulam Damanik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh potensi masyarakat yang selama ini telah menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

     

    Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin merupakan kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan.

     

    Wakapolsek Bekasi Selatan mengatakan, Program Jaga Jakarta On The Spot menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas.

     

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan. Peran aktif masyarakat sangat penting agar setiap permasalahan dapat diantisipasi sejak dini sehingga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Marulam Damanik.

     

    Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap potensi masyarakat yang turut berperan menjaga keamanan lingkungan, Wakapolsek Bekasi Selatan bersama jajarannya menyerahkan bantuan berupa beras kepada para peserta apel. Kegiatan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan wilayah Bekasi Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.

  • Sambang Dor to Dor, Bhabinkamtibmas Kotabaru Rangkul Warga Halau Celah C3

    BEKASI – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan pada siang hingga sore hari, Polsek Bekasi Barat konsisten menggalakkan program sambang tokoh melalui metode Door to Door System (DDS). Langkah taktis kewilayahan ini dilaksanakan oleh Unit Binmas demi menjaga ketenangan masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru menggelar patroli dialogis menyisir pemukiman di Jalan Gardena RT 05/RW 14, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat sore (26/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

     

    Dalam pergerakan mobile tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru Aiptu Kuzairi mendatangi rumah warga secara humanis dan menyambangi Bapak Sutisna, salah satu tokoh masyarakat setempat. Tatap muka di teras rumah ini dimanfaatkan petugas untuk berdialog santai mengenai dinamika keamanan lingkungan. Pendekatan personal ini dinilai efektif untuk menyerap keluhan warga secara langsung, sekaligus memetakan titik-titik buta yang rawan dijadikan celah kriminalitas jalanan.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., menegaskan bahwa partisipasi aktif warga adalah pilar utama kamtibmas. Dalam dialog tersebut, Aiptu Kuzairi menyampaikan imbauan penting terkait antisipasi kejahatan konvensional C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta bahaya laten tawuran remaja. “Kami mengajak warga berkolaborasi aktif dengan pengurus RT/RW setempat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan demi keselamatan bersama,” tutur AKP Dr. H. Wahyudi.

     

    Sebagai langkah antisipasi kedaruratan, petugas mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui saluran resmi kepolisian. Masyarakat dapat mengontak Bhabinkamtibmas atau menggunakan layanan pengaduan Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat via WhatsApp di nomor 0821 3081 0355. Hingga berakhirnya kegiatan sambang sore tersebut, seluruh jalannya patroli berlangsung aman, tertib, dan situasi wilayah dipastikan dalam keadaan aman terkendali.

  • Selamat! Ibu Indah Choiriah Pimpin Pemilihan Ketua BKM Bintarajaya, Edo Terpilih

    BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Barat senantiasa hadir mengawal jalannya setiap agenda demokrasi dan penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan guna memastikan acara berjalan tertib. Langkah pengamanan kepatuhan ini ditunjukkan lewat kehadiran personel bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya, Bripka Iwan Paroni, menghadiri langsung acara pemilihan Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tingkat kelurahan yang digelar di Aula Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu pagi (26/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

     

    Acara pemilihan pengurus organisasi sosial kemasyarakatan tingkat kelurahan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Bintarajaya, Ibu Indah Choiriah. Agenda ini berlangsung demokratis dan dihadiri oleh jajaran tokoh masyarakat setempat, tokoh pemuda, serta seluruh Ketua RW se-Kelurahan Bintarajaya. Kehadiran Bripka Iwan Paroni di lokasi acara bertindak sebagai penjamin keamanan siber dan fisik, memastikan roda musyawarah mufakat antar-warga berjalan dalam koridor yang sejuk serta bebas dari potensi gesekan.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya suksesi kepemimpinan BKM yang baru. Berdasarkan hasil penghitungan suara dan kesepakatan bersama seluruh elemen perwakilan warga, Bapak Edo secara resmi terpilih sebagai Ketua BKM Kelurahan Bintarajaya untuk masa bakti periode tahun 2026 hingga 2029. “Polri siap mendukung penuh program pemberdayaan masyarakat yang digagas pengurus BKM terpilih demi kemajuan wilayah,” tutur AKP Wahyudi.

     

    Sinergi yang baik antara kepolisian, aparatur kelurahan, dan lembaga kemasyarakatan seperti BKM dinilai menjadi modal sosial yang kuat untuk merawat kondusifitas pembangunan di Bekasi Barat. Pihak kelurahan dan polsek juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ketua RW yang telah menjaga ketertiban selama proses pemilihan. Hingga seluruh rangkaian acara pleno ditutup dengan sesi foto bersama, situasi di Aula Kelurahan Bintarajaya dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, dan terkendali.