Kategori: Terkini

  • Perketat Filter Gerbang Perumahan, Polsek Bekasi Barat Kontrol Pos Keamanan Bintara Regency

    BEKASI – Pengawasan berlapis di area klaster hunian terus diperketat oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Barat demi menjamin kenyamanan bertempat tinggal bagi masyarakat. Langkah pengamanan swakarsa ini diwujudkan melalui patroli pemantauan wilayah oleh Unit Binmas. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya, Bripka Iwan Paroni, turun ke lapangan mengontrol kesiapsiagaan personel keamanan di Pos Penjagaan Perumahan Puri Bintara Regency RW 013, Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu pagi (26/6/2026) pukul 10.15 WIB.

     

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Bripka Iwan Paroni bergabung erat bersama Bapak Sahlil dan Bapak Rudi, anggota satuan pengamanan (security) yang sedang berjaga di gerbang utama perumahan. Pemeriksaan berkala ke pos-pos sekuriti ini ditujukan sebagai bentuk asistensi kepolisian agar sistem manajemen pengamanan internal klaster berjalan optimal. Petugas memotivasi personel satpam agar tetap siaga dan disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur pengamanan objek hunian.

     

    Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa satpam harus menjadi filter utama yang membatasi ruang gerak pelaku kriminal. Bripka Iwan memberikan instruksi agar petugas keamanan memeriksa secara selektif setiap tamu maupun kendaraan asing yang keluar masuk kompleks perumahan. “Kami juga meminta sekuriti rutin menggelar patroli lingkar blok secara berkala ke titik sunyi serta mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi berita hoax yang meresahkan,” urai AKP Wahyudi.

     

    Melalui pembinaan intensif ini, Polsek Bekasi Barat berharap kerukunan dan kekompakan antar-anggota keamanan perumahan dapat terus terjaga dengan solid. Apabila muncul indikasi kedaruratan, petugas keamanan diminta memanfaatkan hotline Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat melalui WhatsApp di nomor 0821 3081 0355. Hingga berakhirnya kegiatan pemantauan pos satpam tersebut, situasi di lingkungan Perumahan Bintara Regency dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

  • Pastikan Keamanan Siang Hari, Bhabinkamtibmas Jatiasih Kontrol Pos Security PT JMTO Jatiasih

    BEKASI – Guna memastikan keandalan sistem pengamanan internal di lingkungan perusahaan penyedia jasa vital angkutan jalan, jajaran Polsek Jatiasih gencar melakukan asistensi teknis. Langkah penguatan aspek pengamanan swakarsa ini direalisasikan oleh Unit Binmas melalui patroli sambang objek usaha. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih, Aipda Maulana, menggelar kunjungan pemantauan di Pos Keamanan (Security) PT JMTO yang berlokasi di kawasan RW 10, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu siang (26/6/2026) pukul 14.00 WIB.

     

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Aipda Maulana membaur langsung bersama para personel satuan pengamanan (satpam) PT JMTO yang sedang melaksanakan piket jaga siang. Kegiatan monitoring ke area perkantoran dan fasilitas operasional ini ditujukan sebagai bentuk langkah preventif. Petugas kepolisian mengecek kesiapan sarana pendukung keamanan serta memberikan motivasi agar personel sekuriti tetap menjaga kedisiplinan dan kewaspadaan tinggi selama bertugas.

     

    Kapolsek Jatiasih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marganda Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa satpam perusahaan harus memiliki kepekaan taktis terhadap segala potensi sabotase maupun kriminalitas. Aipda Maulana menyampaikan instruksi agar jajaran pengamanan PT JMTO memperkuat sinergitas dengan aparat polsek dan rutin memantau area parkir kendaraan karyawan. “Petugas sekuriti diminta jeli mengawasi gerak-gerik mencurigakan di batas perimeter luar objek vital perusahaan,” ungkap AKP Marganda Siahaan.

     

    Melalui pola asistensi yang berkesinambungan ini, Polsek Jatiasih berharap manajemen pengamanan di PT JMTO RW 10 dapat berjalan secara berlapis dan profesional. Pihak sekuriti diimbau untuk segera menghubungi bhabinkamtibmas atau langsung berkoordinasi dengan piket siaga Mapolsek Jatiasih jika menghadapi kendala keamanan yang menonjol. Hingga rangkaian kegiatan pemantauan tersebut tuntas, situasi di lingkungan perusahaan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif.

  • Belum Kantongi Izin, Polsek Bekasi Barat Dampingi Trantib Tegur Proyek Galian di Bintara Jaya

    BEKASI – Menjaga ketertiban umum serta menegakkan regulasi administrasi kewilayahan menjadi perhatian serius jajaran Polsek Bekasi Barat bersama aparatur kelurahan. Langkah tegas bernada persuasif ini ditunjukkan melalui tindakan pengawasan langsung di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara Jaya, Bripka Iwan Paroni, turun ke lokasi mendampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kelurahan Bintara Jaya, Bapak Rachmat, di kawasan Jalan Antara Bintara Jaya RT 08/RW 10, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu siang (26/6/2026) pukul 14.30 WIB.

     

    Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur pamong praja di lokasi tersebut dipicu oleh adanya aktivitas proyek galian kabel yang dikeluhkan warga karena mengganggu estetika dan kelancaran lalu lintas jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi di tempat, pihak kelurahan menemukan fakta hukum bahwa pelaksana proyek tersebut ternyata belum mengantongi surat izin resmi dari otoritas Kelurahan Bintara Jaya. Temuan ini langsung direspons petugas dengan melakukan tindakan penghentian sementara.

     

    Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan proses peneguran berjalan aman tanpa friksi. Kasi Trantib bersama Bripka Iwan memberikan teguran lisan secara tegas dan humanis kepada pengawas pekerja lapangan. “Petugas menyarankan kepada pihak pelaksana proyek untuk menghentikan aktivitas galian dan segera menempuh prosedur perizinan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pekerjaannya,” urai AKP Wahyudi.

     

    Tindakan responsif Tiga Pilar Bintara Jaya ini dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial antara pekerja proyek dengan warga sekitar yang merasa dirugikan. Pihak kontraktor menerima teguran tersebut secara kooperatif dan berjanji akan segera mengurus administrasi yang diperlukan ke kantor kelurahan. Hingga seluruh proses mediasi dan peneguran selesai dilaksanakan, situasi di sepanjang Jalan Antara dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

  • Jaga Kondusifitas Mustikasari, TNI-Polri Kompak Sambangi Tokoh Masyarakat Kampung Babakan

    BEKASI – Kekompakan jajaran Tiga Pilar di tingkat kelurahan menjadi fondasi utama dalam merawat stabilitas keamanan dan kedamaian di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Sinergitas nyata di lapangan ini terus dipertontonkan melalui kegiatan patroli dialogis bersama antara personel TNI dan Polri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustikasari Aiptu Sarjono, S.H., bersama Babinsa 1 Pelda Chamit M., menggelar kunjungan kerja bersama ke pemukiman warga di kawasan Gang Linun, Kampung Babakan RT 002/RW 002, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu sore (26/6/2026) pukul 15.45 WIB.

     

    Dalam kegiatan sambang terpadu tersebut, duet aparat keamanan ini melaksanakan program Door to Door System (DDS) dengan mendatangi kediaman salah satu Tokoh Masyarakat setempat, Bapak Muhammad Topik. Kunjungan sore hari ini dirancang secara humanis sebagai sarana memperkuat tali silaturahmi serta membangun jembatan komunikasi yang kokoh antara aparat kewilayahan dan tokoh penggerak warga. Kehadiran TNI-Polri di tengah pemukiman ini mendapat sambutan yang sangat hangat dari tuan rumah.

     

    Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., menegaskan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat sangat vital dalam mendeteksi dini setiap potensi konflik sosial. Aiptu Sarjono dan Pelda Chamit mengajak Bapak Muhammad Topik untuk ikut berperan aktif membantu menjaga ketenteraman lingkungan sekitar. “Kami memohon bantuan para tokoh untuk senantiasa mengedukasi warga agar bersama-sama menciptakan situasi wilayah yang aman, damai, dan sejuk,” papar Kompol Sukadi.

     

    Melalui silaturahmi yang harmonis ini, Tiga Pilar Kelurahan Mustikasari berkomitmen untuk terus mengawal jalannya roda aktivitas masyarakat agar bebas dari segala bentuk intimidasi dan gangguan kriminalitas. Bapak Muhammad Topik menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi penuh dengan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam menjaga kerukunan antarwarga. Hingga seluruh rangkaian kunjungan selesai dilaksanakan, situasi di kawasan Gang Linun terpantau aman, tertib, dan sangat kondusif.

  • Antisipasi Kerawanan Malam, Aipda Maulana Monitoring Pos Kamling RW 04 Jatiasih

    BEKASI – Penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) berbasis masyarakat terus dipacu oleh jajaran Polsek Jatiasih guna menekan ruang gerak pelaku pencurian pada malam hari. Langkah pengawasan swakarsa ini diimplementasikan melalui patroli kontrol pos ronda oleh jajaran Unit Binmas. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiasih, Aipda Maulana, turun langsung ke lapangan melaksanakan pemantauan dan asistensi di Pos Kamling RW 04, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu malam (25/6/2026) pukul 21.00 WIB.

     

    Dalam kegiatan monitoring tersebut, Aipda Maulana bergabung erat bersama Ketua RW 04, Bapak Atang, serta sejumlah petugas ronda malam yang sedang bersiaga menjaga lingkungan. Kehadiran bhabinkamtibmas di pos ronda pemukiman ini bertujuan untuk membakar semangat para petugas siskamling agar tidak lengah menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Petugas memanfaatkan momen duduk bersama ini untuk saling bertukar informasi mengenai kondisi lingkungan sekitar klaster perumahan warga.

     

    Kapolsek Jatiasih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marganda Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sinergitas antara warga dan polisi adalah kunci utama pertahanan lingkungan. Aipda Maulana menyampaikan pesan agar warga bersinergi secara aktif, melakukan ronda keliling secara periodik, serta mewaspadai kehadiran orang asing mencurigakan. “Jika menemukan indikasi kejahatan atau gesekan pemuda, segera hubungi bhabinkamtibmas atau call center Polsek Jatiasih,” ungkap AKP Marganda Siahaan.

     

    Melalui pembinaan rutin ke pos-pos kamling ini, Polsek Jatiasih berkomitmen untuk terus mendampingi warga dalam memelihara situasi ketenteraman di wilayah pemukiman. Bapak Atang selaku Ketua RW mengapresiasi perhatian aktif dari jajaran polsek yang konsisten mengontrol wilayahnya demi meminimalisir tindak kriminalitas. Hingga agenda kontrol pos ronda tersebut tuntas dilaksanakan, situasi di seluruh lingkungan RW 04 Jatiasih dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif (TKA).

  • Modus Orderan Fiktif Catut Nama Ulama, Pelaku Tipu Gelap Belasan Kodi Sarung Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota

    KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus orderan fiktif belasan kodi sarung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasi Humas AKP Suparyono di selasar lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial HA (38) yang menjadi korban penipuan oleh rekannya sendiri di Jalan Komplek Sapta Taruna 2, Bekasi Timur.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AR (49) melancarkan aksinya dengan memanfaatkan hubungan pertemanan untuk membangun kepercayaan korban. Setelah transaksi kecil pertama dan kedua berjalan lancar, AR kemudian meyakinkan korban dengan membuat orderan fiktif dalam jumlah besar menggunakan nama seorang ulama dari Bogor, yakni ‘Ustadz S’. Pelaku berdalih ratusan sarung tersebut dipesan untuk keperluan pondok pesantren, sehingga korban akhirnya luluh dan menyerahkan barang dagangannya tanpa pembayaran di muka.

     

    Kapolres mengungkapkan bahwa total sarung yang dibawa kabur oleh pelaku mencapai 19 kodi atau setara dengan 380 buah sarung. Rinciannya terdiri dari 16 kodi sarung merk Cendana senilai Rp38.400.000,- dan 3 kodi sarung merk Kenjangan senilai Rp4.600.000,-, dengan total kerugian yang dialami korban HA mencapai Rp43.000.000,-.

     

    “Bukannya dikirimkan ke daerah Bogor sebagaimana janjinya, ratusan sarung tersebut justru dijual kembali oleh pelaku kepada orang lain dengan harga di bawah pasaran karena didorong motif ekonomi lantaran pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Kapolres

     

    Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka AR diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali dengan modus serupa, di mana total keuntungan yang didapat dari para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Terkait hal tersebut, Kombes Pol Kusumo

     

    Wahyu Bintoro mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya yang merasa pernah menjadi korban penipuan modus pembelian sarung oleh pelaku AR, untuk segera datang dan membuat laporan polisi di Mapolres Metro Bekasi Kota guna pengusutan jaringan dan korban lainnya secara tuntas.

     

    “Kami membuka pintu selebar-lebarnya dan mengimbau secara terbuka kepada seluruh warga masyarakat, siapa pun yang merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa oleh pelaku AR, mohon jangan ragu untuk datang dan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Kami siap melayani dan menindaklanjuti laporan Anda demi tegaknya keadilan.” himbau Kapolres.

     

    Atas perbuatannya, pelaku AR kini telah resmi ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota beserta barang bukti berupa nota pembayaran bermaterai serta belasan buah sarung yang tersisa. Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

  • Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Pegawai Outsourcing Bank Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

    KOTA BEKASI – Komitmen untuk melindungi masyarakat, khususnya kaum lansia dari jerat kejahatan finansial, terus dibuktikan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasi Humas AKP Suparyono, Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Agenda tersebut merilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan bermodus program investasi dana talangan fiktif yang dilakukan oleh seorang mantan karyawan outsourcing perbankan BUMN.

     

    Peristiwa kelam ini menimpa seorang ibu lansia berinisial H.K.S. (73) dan telah berlangsung sejak Oktober 2021 di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa tersangka seorang wanita berinisial S.L.K. (42) tega memanfaatkan posisinya yang saat itu bekerja sebagai sales kredit di Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani untuk memperdaya korban. Mengetahui korban memiliki dana dan berniat membuka asuransi resmi, tersangka justru menawarkan program pribadi berupa pinjaman dana talangan untuk nasabah lain dengan iming-iming keuntungan (fee) sebesar 10 persen yang akan cair dalam waktu 1 hingga 3 bulan.

     

    “Kami sangat menyayangkan tindakan tersangka yang tega menyasar warga senior atau lansia. Karena korban melihat tersangka ini bekerja mengenakan seragam dan bertugas di bank tersebut, timbullah rasa percaya. Korban akhirnya mengirimkan uang secara bertahap hingga menyentuh angka yang sangat besar, yaitu Rp1.020.000.000,- (Satu Miliar Dua Puluh Juta Rupiah),” ungkap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di hadapan awak media.

     

    Nahas, janji manis itu hanyalah isapan jempol semata. Setelah jatuh tempo, uang pokok maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada. Hasil penyidikan mendalam Satreskrim mengungkapkan bahwa pihak perbankan sama sekali tidak memiliki program dana talangan tersebut, dan aksi S.L.K. dilakukan murni di luar pengetahuan kedinasan. Berdasarkan pengakuan tersangka, seluruh uang miliaran rupiah milik korban telah habis digunakan untuk gali lubang tutup lubang membayar utang pribadinya, serta membiayai kebutuhan hidup sehari-hari seperti sewa kontrakan dan biaya sekolah anaknya.

     

    “Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan tinggi yang di luar batas kewajaran atau di atas rata-rata. Pastikan selalu melakukan konfirmasi ulang secara resmi ke pihak manajemen bank dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi oknum karyawan jika ingin bberinvestasi.” ucap Kapolres

     

    Tersangka S.L.K. sendiri diketahui telah dipecat dari pekerjaannya setelah aksi lancungnya ketahuan oleh pihak pimpinan bank dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bundel rekening koran dari berbagai bank serta print out percakapan WhatsApp. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP, atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

  • Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Mengakibatkan Korban Meninggal di Mustika jaya Kota Bekasi 

    BEKASI – Komitmen menciptakan ruang publik yang aman dan menindak tegas aksi kekerasan jalanan kembali dibuktikan secara nyata oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasatreskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasi Humas AKP Suparyono, Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres pada Jumat (26/6/2026) pagi. Agenda ini merilis keberhasilan pengungkapan kasus pengeroyokan sadis bersekutu yang mengakibatkan dua orang remaja meninggal dunia dan dua lainnya luka berat di kawasan Mustikajaya.

     

    Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026) sekitar pukul 04.10 WIB. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari rencana aksi tawuran via media sosial antara kelompok “Timur Everybody” dan “Gasruk Mentality”. Namun, saat bertemu di area Jembatan Mutiara Gading Timur (MGT), kelompok korban (Gasruk Mentality) memilih mundur dan memutar balik karena kalah jumlah. Melihat lawannya kabur, kelompok “Timur Everybody” yang diotaki oleh seorang residivis begal berinisial KFA, justru melakukan pengejaran secara brutal dengan niat terselubung untuk menjarah sepeda motor korban.

     

    “Mereka mengaburkan motifnya seolah-olah ini murni tawuran remaja biasa. Padahal, ada niat jahat terselubung untuk menguasai harta benda lawan. Begitu melihat jumlah musuh sedikit, mereka kejar, keroyok secara keji menggunakan senjata tajam tanpa belas kasihan, lalu melarikan sepeda motornya untuk dijual kembali,” tegas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dengan nada prihatin.

     

    Pengejaran brutal tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama (Depan Colombus Waterpark), korban ZR dikeroyok hingga jari tangannya putus dan sepeda motor Honda Vario miliknya dirampas oleh otak pelaku KFA. Pengejaran berlanjut hingga ke Jalan Raya Cimuning, di mana sepeda motor yang ditumpangi tiga korban lainnya (DORG, FPP, dan MTA) diserang hingga menabrak pembatas jalan dan terpental ke dalam selokan. Dalam kondisi tidak berdaya di dalam selokan, para pelaku tega menghujani para korban dengan sabetan celurit, cocor bebek, dan hantaman kayu. Tragis, dua korban berinisial DORG dan FPP meninggal dunia di tempat, sementara MTA mengalami patah bahu. Sepeda motor Honda Beat milik korban juga turut digondol pelaku.

     

    “Hanya butuh waktu kurang lebih 4 jam setelah kejadian, tim Satreskrim berhasil bergerak cepat mengamankan para pelaku di wilayah Rawalumbu. Kami juga dibantu oleh Tim DF Satresmob Bareskrim Polri untuk memburu salah satu pelaku hingga ke Tangerang. Kepada dua pelaku lain yang masih buron (DPO) berinisial ZG dan FD, kami ingatkan untuk segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi pelaku kejahatan di Kota Bekasi.” Ujar Kapolres

     

    Dari total 7 pelaku, polisi berhasil meringkus 5 orang di antaranya, yaitu KFA (otak pelaku/residivis begal 4 tahun), RNAF (residivis tawuran), TH, RF, dan H. Bersama para tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti mengerikan berupa 4 bilah celurit, 1 bilah senjata cocor bebek, balok kayu sepanjang 150 cm, serta motor milik korban. Atas tindakan tidak berprikemanusiaan tersebut, para pelaku yang seluruhnya telah berusia dewasa ini dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) dan (4) serta Pasal 262 ayat (3) dan (4) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Kekerasan Secara Bersekutu dan Pengeroyokan yang Mengakibatkan Mati, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

  • Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/6/2026).

    Puluhan warga tampak antusias menyaksikan pertandingan Grup D antara Paraguay melawan Australia yang disiarkan melalui layar lebar yang disediakan pihak kepolisian.

     

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan kegiatan nobar tersebut rutin diselenggarakan setiap ada pertandingan Piala Dunia.

     

    Menurut Kusumo, bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

     

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia bersama Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Kusumo kepada awak media, Jumat (26/6/2026).

     

    Ia menilai, kebersamaan dan kekompakan masyarakat menjadi modal penting bagi Kota Bekasi yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat pada November mendatang.

     

    Selain sebagai sarana hiburan, kegiatan nobar juga menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun komunikasi dan memperkuat sinergitas dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi.

     

    “Melalui Piala Dunia kita belajar bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang biasa. Yang terpenting adalah kebersamaan dan sportivitas,” kata dia.

     

    Kusumo berharap kegiatan semacam ini dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat persatuan di tengah keberagaman.

     

    “Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi dapat terus terjaga dengan kondusif,” tutupnya.

  • Perkuat Struktur Organisasi, Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan pelaksanaan tugas. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 dan diumumkan pada Jumat (26/6/2026).

     

    Dalam mutasi kali ini, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, meliputi Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda, hingga Wakapolda.

     

    Pada jajaran PJU Mabes Polri, Brigjen Pol. Didi Hayamansyah, S.H., S.I.K., M.H. mendapat promosi sebagai Kapuslitbang Polri.

     

    Sementara itu, pada tingkat kepemimpinan wilayah, Kapolri menunjuk dua Kapolda baru, yakni Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh, serta Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

     

    Selain itu, terdapat tiga pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai Wakapolda, yaitu Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. sebagai Wakapolda Maluku, dan Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K. sebagai Wakapolda Papua Barat Daya.

     

    Mutasi kali ini juga mencakup promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes, termasuk pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembentukan empat Polres Tipe D, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian di daerah. Selain itu, sebanyak 45 personel Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipercaya mengemban jabatan Kapolres IIIA2.

     

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

     

    “Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pembinaan karier personel. Melalui rotasi ini diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, memperkuat soliditas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

     

    Ia menambahkan, pembentukan satuan kewilayahan baru, termasuk Polresta di kawasan IKN, merupakan bagian dari upaya Polri menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan tugas yang semakin dinamis. Menurutnya, promosi terhadap puluhan personel Polwan juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh personel berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

     

    “Penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui rotasi jabatan, tetapi juga melalui penataan struktur kewilayahan dan pengembangan sumber daya manusia. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi personel terbaik agar Polri semakin Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.