KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Jatibening Baru Aiptu Berthes bersama Babinsa Serda Jon Sinaga melaksanakan problem solving. Kegiatan pada Rabu, 22 Agustus 2026 pukul 14.30 WIB di kediaman Ketua RT 04/04 Bapak Nurhasan Jalan Bunga. Mediasi antara Pihak 1 Sakinah Hasibuan dan Pihak 2 Melinda Utami terkait selisih paham berdampak pemukulan.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto SH MH menyampaikan: “Kami mengapresiasi penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Kekerasan tidak menyelesaikan masalah. Kami mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan mengedepankan dialog. Orang tua juga harus memberikan edukasi kejujuran kepada anak. Jika ada permasalahan segera libatkan RT, RW dan Bhabin. Dengan komunikasi yang baik kita dapat mencegah konflik dan menciptakan lingkungan yang harmonis.”
Kronologi kejadian berawal Senin 20 Juli 2026 anak kedua pihak bermain hingga motor orang lain roboh dan spion rusak. Pihak 1 terpancing emosi karena merasa anak pihak 2 tidak jujur. Melalui mediasi disepakati pihak 1 minta maaf, tidak mengulangi, dan mengganti rugi Rp150.000 bersama pihak 2.
Problem solving ini untuk mencegah permasalahan berlanjut ke ranah hukum. Kehadiran RT, Bhabin dan Babinsa sangat membantu terciptanya perdamaian antara kedua belah pihak yang bertikai.
Demikian giat berlangsung. Situasi aman terkendali. Polsek Pondok Gede siap mediasi permasalahan warga.
Tinggalkan Balasan