Category: Nasional

  • Ditpamobvit Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Matraman, Ajak Warga Cegah Tawuran Remaja

     

    Jakarta – Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot atau JJOTS di Jalan Kelapa Hijau, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).

     

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kabagbinopsnal bersama para Kanit Subdit Waster Ditpamobvit Polda Metro Jaya mewakili Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sulistio.

     

    Dalam kegiatan itu, jajaran Ditpamobvit Polda Metro Jaya bertemu langsung dengan warga sekitar untuk menyampaikan pesan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan aksi tawuran di lingkungan masyarakat.

     

    Kegiatan JJOTS turut melibatkan unsur warga, Ketua RT, LMK RW 01, serta Bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran tiga pilar bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas remaja di lingkungan.

     

    Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sulistio mengatakan, kegiatan JJOTS menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

     

    “Melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah tawuran, serta meningkatkan kepedulian terhadap pergaulan anak-anak dan remaja,” ujar Kombes Joko.

     

    Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak lebih aktif mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya ajakan tawuran maupun konten provokatif yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

     

    Selain itu, Ditpamobvit Polda Metro Jaya juga mengingatkan warga agar mewaspadai peredaran obat-obatan terlarang di kalangan remaja. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

     

    Kombes Joko menegaskan, upaya menjaga Jakarta tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

     

    “Kami berharap warga, tiga pilar, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kepedulian bersama, potensi tawuran dan penyalahgunaan obat terlarang dapat dicegah sejak dini,” katanya.

     

    Polda Metro Jaya melalui program Jaga Jakarta terus mendorong masyarakat untuk menjaga warga, menjaga lingkungan, menjaga aturan, dan menjaga amanah demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

  • Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik kepada Polri Naik, KP Norman Sebut Bukti Reformasi Berjalan

     

    Jakarta – Survei terbaru Litbang Kompas mencatat peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen, naik dari 76,2 persen pada hasil survei tahun 2025. Kenaikan tersebut dinilai sebagai sinyal positif atas berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan institusi kepolisian.

     

    Ketua Dewan Pembina Aliansi Indonesia, Kanjeng Pangeran Norman, menyambut baik capaian tersebut. Ia menilai meningkatnya kepercayaan masyarakat menunjukkan bahwa reformasi yang dijalankan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai memberikan dampak yang dirasakan publik.

     

    Menurut Norman, kepercayaan masyarakat tidak terbentuk dalam waktu singkat. Capaian itu merupakan hasil dari proses panjang melalui penguatan reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta komitmen membangun profesionalisme personel di seluruh tingkatan organisasi.

     

    “Angka kepercayaan publik yang terus meningkat menunjukkan masyarakat mulai melihat adanya perubahan nyata dalam kinerja Polri. Pembenahan organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan penguatan profesionalisme menjadi faktor yang mendorong tumbuhnya kepercayaan tersebut,” kata KP. Norman, Jumat (26/6/2026).

     

    Ia menilai kepercayaan publik memiliki peran strategis dalam mendukung tugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Dengan kepercayaan yang semakin kuat, Polri diharapkan mampu menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara lebih efektif, sekaligus terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

     

    Lebih lanjut, Norman menyebut hasil survei Litbang Kompas juga dapat dipandang sebagai bentuk pengakuan masyarakat terhadap transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat institusi kepolisian cepat berpuas diri.

     

    “Kepercayaan publik tidak lahir begitu saja, melainkan dibangun melalui konsistensi dalam bekerja. Karena itu, integritas harus terus dijaga, pelayanan perlu semakin ditingkatkan, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat harus semakin cepat agar kepercayaan ini tetap terpelihara,” ujarnya.

  • Sahroni: Meningkatnya Kepercayaan Publik Jadi Bukti Kinerja Polri Dirasakan Masyarakat

     

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan atas hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan Polri telah memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

     

    Sahroni menilai peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat.

     

    “Tingginya kepercayaan publik menunjukkan bahwa kerja keras Polri ini nyata dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah buah dari kerja keras Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

     

    Meski demikian, politikus Partai NasDem itu mengingatkan agar hasil positif tersebut tidak membuat institusi kepolisian cepat berpuas diri. Ia berharap capaian yang diraih justru menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

     

    “Selanjutnya jangan lengah dan tetap pertahankan kinerja baik ini. Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” katanya.

     

    Sahroni juga menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian Polri, mulai dari penanganan kejahatan jalanan, pemberantasan premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital. Menurutnya, tantangan tersebut harus terus dihadapi secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.

     

    Ia optimistis tingkat kepercayaan publik dapat terus bertambah apabila Polri konsisten menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

     

    “Ingat, masih banyak PR yang harus diselesaikan. Kejahatan jalanan, premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital harus terus diberantas secara konsisten. Yang paling penting, Polri harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kalau itu terus dijaga, saya yakin 100 persen kepercayaan masyarakat akan semakin meroket,” katanya.

  • Kapolda Metro Jaya: Pengungkapan Narkoba dan Perjudian Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat

     

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, pengungkapan kasus narkoba, perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang, hingga perjudian darat berkedok permainan merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat.

     

    Hal itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

     

    “Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya.

     

    Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan sejumlah pengungkapan perkara. Di antaranya tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang, pengungkapan perjudian darat berkedok permainan, serta capaian pengungkapan kasus narkotika dan obat keras berbahaya periode Januari sampai Juni 2026.

     

    Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pemberantasan judi online menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

     

    Menurutnya, Polda Metro Jaya juga terus memperkuat transformasi operasional Polri yang Presisi melalui program Jaga Jakarta, yaitu Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

     

    Untuk kasus narkotika dan obat keras berbahaya, selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total 5.196 tersangka.

     

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

     

    Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Selain menangkap ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya mencapai 17,45 ton.

     

    Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia.

     

    Kapolda menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut.

     

    “Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut,” katanya.

     

    Komjen Pol Asep Edi Suheri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya.

     

    “Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.

  • Bentengi Pemuda dari Bahaya Narkoba, Polsek Medan Satria Gelar DDS di Perum Griya Pejuang

    BEKASI – Guna membentengi generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas serta bahaya laten penyalahgunaan narkotika, Polsek Medan Satria mengintensifkan program pembinaan sosial. Melalui metode Jakarta On the Spot, Unit Binmas memaksimalkan pergerakan Door to Door System (DDS) guna menyambangi langsung pemukiman warga dan menemui tokoh masyarakat secara tatap muka. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Aiptu Slamet SA dan Bripka Dwi Feriyanto, S.H., menggelar silaturahmi kamtibmas menemui tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkungan Perum Griya RW 032, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (26/6/2026).

     

    Tatap muka bhabinkamtibmas bersama para pemuka agama dan sesepuh kampung ini difungsikan untuk menyamakan persepsi terkait pola pengawasan remaja pada malam hari. Kehadiran jajaran personel Polsek Medan Satria disambut hangat oleh warga yang sepakat bahwa kontrol sosial dari lingkungan terkecil merupakan benteng paling kokoh. Petugas memanfaatkan momentum ini untuk berdiskusi mengenai pentingnya menghidupkan kembali kegiatan positif bagi pemuda klaster.

     

    Kapolsek Medan Satria AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi bersama tokoh agama sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat rukun warga. Jajaran petugas dinas menyampaikan imbauan kamtibmas agar para orang tua lebih ketat mengawasi jam pulang anak remaja mereka guna mengantisipasi keterlibatan dalam aksi tawuran malam hari. “Kami mengajak para tokoh ikut mengawasi lingkungan dari ancaman curat dan curas,” tutur AKP Tri Baskoro Bintang.

     

    Kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan pemuka masyarakat di Perum Griya ini diharapkan mampu menciptakan iklim pemukiman yang sejuk, aman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat. Pengurus RW 032 menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah kepolisian demi masa depan generasi muda yang bersih dari narkoba. Hingga berakhirnya kegiatan DDS paruh malam tersebut, situasi di seluruh area komplek dilaporkan tetap aman dan kondusif.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

     

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap 3.809 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

     

    Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

     

    “Pengungkapan jaringan narkoba dalam skala besar ini menjadi bukti ketegasan hukum sekaligus penyelamatan bagi jutaan jiwa masyarakat,” ujar Kombes David.

     

    Kombes David mengatakan, dari ribuan kasus tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengamankan 5.196 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

     

    Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pecandu atau pengguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.

     

    Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 4.739 orang merupakan laki-laki dan 457 orang perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan 16 tersangka anak-anak serta 39 tersangka warga negara asing dari 15 negara.

     

    Selain mengamankan ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dengan total mencapai 17,45 ton. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

     

    Barang bukti yang disita antara lain obat keras berbahaya sebanyak 13,42 ton atau 53.709.892 butir, prekursor karisoprodol 2,587 ton, pil karisoprodol atau pil koplo 314.000 butir, ganja 355,69 kilogram, serta sabu 197,50 kilogram.

     

    Polisi juga menyita etomidate cartridge, serbuk etomidate, serbuk ekstasi, ekstasi, ketamin, tembakau sintetis, happy water, cairan bibit sintetis, cairan THC, happy five, kokain, serta cairan MDMB Pinaca.

     

    Kombes David menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang mengancam jutaan masyarakat. “Dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba,” katanya.

     

    Polda Metro Jaya juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, salah satunya home industry atau clandestine lab narkotika jenis etomidate di tiga lokasi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti berupa etomidate cartridge, serbuk etomidate, dan cairan etomidate.

     

    Kombes David menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi.

     

    “Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi,” ujarnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming*

     

    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU, serta perjudian darat berkedok permainan.

     

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

     

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak berbagai bentuk perjudian, baik yang dilakukan melalui sistem elektronik maupun secara langsung dengan modus permainan.

     

    “Dalam periode Januari sampai Juni 2026, Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah perkara perjudian online. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan tersangka perorangan dan korporasi,” ujar Iman.

     

    Dalam perkara perjudian online melalui aplikasi digital berbasis live streaming, penyidik mengungkap dugaan tindak pidana perjudian yang berkaitan dengan pornografi dan TPPU. Perkara ini diduga melibatkan jaringan warga negara asing, perusahaan penyedia jasa pembayaran atau payment gateway, serta perusahaan cangkang.

     

    Iman menjelaskan, pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilanjutkan dengan penelusuran aliran dana atau follow the money. Penyidik kemudian melakukan penangkapan di sejumlah wilayah, antara lain Ngawi, Gresik, Aceh Utara, Jakarta, Lumajang, Bantul, Sidoarjo, dan Jakarta Utara.

     

    “Penyidik juga menemukan adanya dugaan penggunaan perusahaan cangkang untuk membuka rekening penampung dana deposit perjudian,” katanya.

     

    Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 9 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi. Dari hasil penyidikan, perputaran dana dalam jaringan tersebut mencapai Rp 559.848.693.338,02.

     

    Selain itu, penyidik telah memblokir 118 rekening bank dan virtual account serta menyita uang tunai senilai Rp14.962.046.478. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 33 akta korporasi dan 28 barang bukti elektronik.

     

    Selain perjudian online, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengungkap praktik perjudian darat berkedok permainan di dua lokasi, yakni Dissney Timezone di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

     

    Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan perjudian yang dikamuflasekan sebagai permainan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan tangkap tangan pada Rabu, 10 Juni 2026.

     

    Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 3 penyelenggara atau pemilik, 19 karyawan, dan 47 pemain.

     

    “Modusnya, pemain melakukan deposit uang untuk ditukar menjadi voucher. Voucher kemudian digunakan pada mesin permainan. Apabila menang, poin dapat ditukarkan kembali menjadi voucher dan selanjutnya ditukar dengan uang atau emas,” jelas Iman.

     

    Dari pengungkapan perjudian berkedok permainan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp1.312.918.170, emas 21,95 gram, tiga brankas, voucher, berbagai perlengkapan judi, serta 39 unit mesin permainan yang diduga digunakan untuk perjudian.

     

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, omzet dari dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar per bulan.

     

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 426 KUHP tentang perjudian, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang, serta pasal terkait pertanggungjawaban pidana korporasi.

     

    Iman menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk perjudian dan kejahatan yang memanfaatkan sistem keuangan digital.

     

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, mulai dari operator di lapangan, pengendali jaringan, hingga korporasi yang terbukti memberikan sarana terhadap tindak pidana,” tegasnya.

     

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik online maupun darat. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor apabila menemukan praktik perjudian, penyalahgunaan rekening, maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan digital.

  • Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

     

    Jakarta – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan subjek pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.

     

    Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).

     

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

     

    “Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

     

    Ia menambahkan bahwa dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, sinergi Polri bersama berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menangani kejahatan internasional.

     

    “Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi,” tambahnya.

     

    Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap Zheng Rongjing, yang merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing dan diduga sebagai pemain besar dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.

     

    Menurut Brigjen Pol. Untung, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.

     

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, diketahui bahwa Zheng Rongjing memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

     

    “Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Brigjen Pol. Untung.

     

    Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pendalaman sebelum diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing.

     

    Menurut Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

     

    “Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya.”

     

    Ia menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.

     

    “Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.”

     

    Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan transnasional.

     

    • “Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Untung.
  • Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

     

    Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

     

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

     

    “Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (26/6).

     

    Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan di lantai 20 dan 21 gedung tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 322 warga negara asing.

     

    “Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Selain itu, kami juga mengamankan 4 warga negara Indonesia yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman,” kata Irjen Pol. Nunung.

     

    Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa 594 unit telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, perangkat digital lainnya, 155 paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp8,7 miliar.

     

    Irjen Pol. Nunung menjelaskan jaringan tersebut mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting diketahui berada di luar negeri.

     

    “Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK,” ujarnya.

     

    Lebih lanjut, Irjen Pol. Nunung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.

     

    “Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin warga negara asing, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

     

    Pada kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra memaparkan modus operandi jaringan tersebut. Para pelaku mengelola ratusan situs perjudian online dengan memanfaatkan promosi melalui media sosial, penggunaan rekening nominee, aset digital, hingga transaksi menggunakan USDT maupun token kripto untuk menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

     

    Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mulai dari customer service sebanyak 175 orang, programmer atau IT sebanyak 10 orang, admin marketing sebanyak 27 orang, admin keuangan sebanyak 22 orang, peserta pelatihan sebanyak 9 orang, serta 44 orang sebagai pendukung operasional.

     

    Selain menangkap ratusan WNA, penyidik juga mengamankan empat warga negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam operasional jaringan tersebut, yakni membantu penyewaan gedung, menyediakan rekening bank dan kartu ATM, membantu transaksi kripto, hingga mengurus dokumen keimigrasian para WNA.

     

    Brigjen Pol. Wira juga mengungkapkan hasil analisis digital forensik menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dioperasikan secara bergantian. Server dan hosting situs tersebut diketahui berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

     

    Selain itu, penyidik menemukan data berupa Google Sheet yang memuat catatan transaksi pada salah satu platform perjudian.

     

    “Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang telah tercatat sekitar Rp1,69 triliun,” jelasnya.

     

    Penyidik juga telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia. Saat ini proses pendalaman terus dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

     

    Dalam pengembangan perkara, penyidik bersama PPATK turut menelusuri transaksi keuangan empat WNI yang terlibat. Dari hasil analisis tersebut, berhasil dilakukan penyitaan dana sekitar Rp8,5 miliar, ditambah uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp245 juta.

     

    Brigjen Pol. Wira menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga kepada pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

     

    “Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh jaringannya, termasuk aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang berperan sebagai penjamin, serta akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

     

    Melalui pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aliran dana dan aset hasil kejahatan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

  • Polri Mutasi 1.121 Personel, Perkuat Organisasi hingga Daerah

    Jakarta – Polri kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

     

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

     

    “Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

     

    Adapun tujuh Surat Telegram yang diterbitkan meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.

     

    Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel mendapatkan promosi maupun perpindahan jabatan setara (flat). Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, di antaranya Kapuslitbang Polri yang kini dijabat Brigjen Pol. Didi Hayamansyah.

     

    Selain itu, terdapat pergantian pada dua jabatan Kapolda, yakni Kapolda Aceh yang kini dijabat Brigjen Pol. Ruddi Setiawan dan Kapolda Papua Barat Daya yang dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.

     

    Mutasi kali ini juga mencakup tiga jabatan Wakapolda, yaitu Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya.

     

    Pada level kewilayahan, Polri melakukan promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes. Dalam kebijakan tersebut juga dilakukan pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), empat Polres Tipe D baru, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.

     

    “Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo.

     

    Empat Polres Tipe D yang dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara delapan Polres yang naik status menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.

     

    Dalam mutasi kali ini, Polri juga memberikan ruang lebih luas bagi personel Polwan. Sebanyak 45 Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipromosikan menjadi Kapolres setingkat IIIA2.

     

    “Peningkatan peran Polwan dalam jabatan strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi tanpa membedakan gender,” ungkap Brigjen Pol. Trunoyudo.

     

    Selain promosi dan rotasi, mutasi juga mencakup pengukuhan jabatan terhadap delapan personel, penempatan jabatan bagi 68 lulusan Dikbangti dan S3 STIK, serta pemberangkatan 37 personel untuk mengikuti pendidikan pengembangan dan pendidikan pengembangan manajemen tahun anggaran 2026.

     

    Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan.

     

    “Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” tutupnya.