Polsek Bekasi Utara Lakukan Problem Solving Keluhan Kebisingan Sanggar Senam

KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kel Harapan Jaya Aiptu Ahiyar bersama Ketua RW 021 dan 027 melaksanakan problem solving. Kegiatan pada Rabu, 22 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB di Sanggar Senam Dara RW 027 Perum Pesona Angrek Kel Harapan Jaya. Mediasi terkait keluhan warga RW 021 tentang suara bising dari sanggar.

 

Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto STK SIK MH CPHR menyampaikan: “Kami mengapresiasi penyelesaian secara musyawarah. Kami minta pengelola sanggar untuk mengurangi volume suara dan menutup pintu saat kegiatan agar tidak mengganggu warga. Pengurus RW juga diminta memantau agar kegiatan berjalan tertib. Mari kita saling menghargai dan menjaga kerukunan. Jika ada permasalahan segera koordinasi dengan Bhabin agar tidak menjadi konflik.”

 

Kronologi: Sanggar beroperasi sejak 2020 dengan izin lingkungan. Namun akhir-akhir ini ada keluhan dari warga RW 021 yang merasa terganggu dan melapor via medsos. Dalam mediasi disepakati sanggar tetap beroperasi dengan catatan mengurangi volume suara.

 

Hadir Ketua RW 021 Bapak Alamsyah Purba, Ketua RW 027 Bapak Nano, pemilik sanggar Ibu Dara dan warga yang mengeluh. Bhabin juga sampaikan pesan kamtibmas agar bersama jaga lingkungan.

 

Situasi aman dan kondusif. Polsek Bekasi Utara siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan warga.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *