Tangsel – Tim Patroli Brimob Batalyon C Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan WR Supratman, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (9/8/2026) dini hari. Petugas bergerak setelah menerima informasi dari warga terkait adanya kelompok pemuda yang terlibat tawuran.
Patroli yang sebelumnya menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan langsung menuju lokasi sekitar pukul 04.10 WIB. Setibanya di Jalan WR Supratman, petugas mendapati sejumlah pemuda terlibat aksi tawuran dan segera membubarkan kerumunan untuk mencegah aksi meluas serta mengganggu keamanan warga sekitar.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan patroli akan terus diperkuat untuk mencegah gangguan keamanan, terutama aksi tawuran yang berpotensi meresahkan masyarakat. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur. “Kami tidak akan membiarkan aksi tawuran berkembang dan mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan segera kami respons, personel di lapangan kami arahkan untuk bertindak cepat, membubarkan aksi, mengamankan pihak yang terlibat, serta memastikan situasi kembali kondusif,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat tawuran. Selain itu, tiga buah celurit turut diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, kedua orang tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk proses lebih lanjut. Penanganan cepat ini membuat situasi di lokasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman.
Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk bersama-sama mencegah aksi tawuran serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Tinggalkan Balasan