Category: Nasional

  • Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi

    Jakarta – Tiga unit kapal terbakar di Dermaga Baru Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026). Polisi bersama petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

     

    Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan RT 006/022 Dermaga Baru Kaliadem, dekat lokasi mangrove Pelabuhan Muara Angke. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

     

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, laporan awal kebakaran diterima dari warga bernama Daeng Baharudin yang merupakan penjaga kapal.

     

    “Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsubsektor bersama piket buser Muara Angke langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, terdapat tiga kapal yang sudah dalam kondisi terbakar,” ujar AKBP Aris.

     

    Adapun kapal yang terdampak kebakaran yakni KM Bahtera Makmur, KM Tatap Jaya, dan satu kapal lainnya yang identitasnya masih dalam pendataan.

     

    AKBP Aris menyampaikan, sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman juga dibantu satu unit alat berat untuk mempercepat penanganan di area dermaga.

     

    “Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan mengimbau warga agar menjauhi area kejadian demi keselamatan serta kelancaran proses pemadaman,” katanya.

     

    Selain membantu pengamanan, petugas juga melakukan identifikasi awal lokasi kebakaran serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak di sekitar lokasi.

     

    Hingga laporan sementara dibuat, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan karena masih ditemukan titik api kecil di lokasi. Asal api dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

     

    “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan diperoleh,” ucap AKBP Aris.

  • Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi

    Jakarta – Tiga unit kapal terbakar di Dermaga Baru Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026). Polisi bersama petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

     

    Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan RT 006/022 Dermaga Baru Kaliadem, dekat lokasi mangrove Pelabuhan Muara Angke. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

     

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, laporan awal kebakaran diterima dari warga bernama Daeng Baharudin yang merupakan penjaga kapal.

     

    “Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsubsektor bersama piket buser Muara Angke langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, terdapat tiga kapal yang sudah dalam kondisi terbakar,” ujar AKBP Aris.

     

    Adapun kapal yang terdampak kebakaran yakni KM Bahtera Makmur, KM Tatap Jaya, dan satu kapal lainnya yang identitasnya masih dalam pendataan.

     

    AKBP Aris menyampaikan, sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman juga dibantu satu unit alat berat untuk mempercepat penanganan di area dermaga.

     

    “Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan mengimbau warga agar menjauhi area kejadian demi keselamatan serta kelancaran proses pemadaman,” katanya.

     

    Selain membantu pengamanan, petugas juga melakukan identifikasi awal lokasi kebakaran serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak di sekitar lokasi.

     

    Hingga laporan sementara dibuat, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan karena masih ditemukan titik api kecil di lokasi. Asal api dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

     

    “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan diperoleh,” ucap AKBP Aris.

  • Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi

    Jakarta – Tiga unit kapal terbakar di Dermaga Baru Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026). Polisi bersama petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

     

    Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan RT 006/022 Dermaga Baru Kaliadem, dekat lokasi mangrove Pelabuhan Muara Angke. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

     

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, laporan awal kebakaran diterima dari warga bernama Daeng Baharudin yang merupakan penjaga kapal.

     

    “Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsubsektor bersama piket buser Muara Angke langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, terdapat tiga kapal yang sudah dalam kondisi terbakar,” ujar AKBP Aris.

     

    Adapun kapal yang terdampak kebakaran yakni KM Bahtera Makmur, KM Tatap Jaya, dan satu kapal lainnya yang identitasnya masih dalam pendataan.

     

    AKBP Aris menyampaikan, sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman juga dibantu satu unit alat berat untuk mempercepat penanganan di area dermaga.

     

    “Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan mengimbau warga agar menjauhi area kejadian demi keselamatan serta kelancaran proses pemadaman,” katanya.

     

    Selain membantu pengamanan, petugas juga melakukan identifikasi awal lokasi kebakaran serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak di sekitar lokasi.

     

    Hingga laporan sementara dibuat, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan karena masih ditemukan titik api kecil di lokasi. Asal api dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

     

    “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan diperoleh,” ucap AKBP Aris.

  • Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi

    Jakarta – Tiga unit kapal terbakar di Dermaga Baru Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026). Polisi bersama petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

     

    Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan RT 006/022 Dermaga Baru Kaliadem, dekat lokasi mangrove Pelabuhan Muara Angke. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

     

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, laporan awal kebakaran diterima dari warga bernama Daeng Baharudin yang merupakan penjaga kapal.

     

    “Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsubsektor bersama piket buser Muara Angke langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, terdapat tiga kapal yang sudah dalam kondisi terbakar,” ujar AKBP Aris.

     

    Adapun kapal yang terdampak kebakaran yakni KM Bahtera Makmur, KM Tatap Jaya, dan satu kapal lainnya yang identitasnya masih dalam pendataan.

     

    AKBP Aris menyampaikan, sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman juga dibantu satu unit alat berat untuk mempercepat penanganan di area dermaga.

     

    “Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan mengimbau warga agar menjauhi area kejadian demi keselamatan serta kelancaran proses pemadaman,” katanya.

     

    Selain membantu pengamanan, petugas juga melakukan identifikasi awal lokasi kebakaran serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak di sekitar lokasi.

     

    Hingga laporan sementara dibuat, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan karena masih ditemukan titik api kecil di lokasi. Asal api dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

     

    “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan diperoleh,” ucap AKBP Aris.

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

    Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.

     

    Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).

     

    Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.

    “Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN,” kata Ahmad Yusuf Afandi.

     

    Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.

    Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

     

    Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.

    “Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah,” tegas Ahmad Yusuf Afandi.

     

    Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.

    “Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ahmad Yusuf.

     

    Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.

    “Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar,” ungkap Danny Yulianto.

    Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.

    “Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara,” jelasnya.

     

    Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.

    “Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini,” pungkas Danny Yulianto.

     

    Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

    Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.

     

    Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).

     

    Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.

    “Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN,” kata Ahmad Yusuf Afandi.

     

    Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.

    Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

     

    Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.

    “Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah,” tegas Ahmad Yusuf Afandi.

     

    Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.

    “Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ahmad Yusuf.

     

    Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.

    “Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar,” ungkap Danny Yulianto.

    Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.

    “Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara,” jelasnya.

     

    Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

    Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.

    “Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini,” pungkas Danny Yulianto.

     

     

    Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

  • Pengamanan Ibadah di Sinak, Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Rasa Aman Masyarakat

     

    Puncak, Papua Tengah – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan patroli jalan kaki sekaligus pengamanan ibadah umat Muslim di Masjid Ar Rochim serta kawasan Pasar Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri melalui pendekatan humanis untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menjalankan aktivitas maupun beribadah.

     

    Patroli dilaksanakan dengan menyusuri kawasan Pasar Sinak yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sebelum dilanjutkan dengan pengamanan pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Ar Rochim. Selama kegiatan berlangsung, personel juga menyapa warga, berdialog dengan masyarakat, serta memantau situasi kamtibmas di sekitar lokasi guna memastikan seluruh aktivitas berjalan aman, tertib, dan lancar.

     

    Kehadiran personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mendapat respons positif dari masyarakat. Selain memberikan rasa aman bagi para pedagang, pembeli, dan jamaah masjid, kegiatan tersebut juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Masyarakat pun merasakan manfaat dari kehadiran aparat keamanan yang secara aktif menjaga stabilitas keamanan di Distrik Sinak.

     

    Seorang pedagang di Pasar Sinak yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa lebih tenang ketika personel melakukan patroli di sekitar kawasan pasar. Menurutnya, kehadiran aparat membuat masyarakat dapat menjalankan aktivitas jual beli dengan lebih nyaman.

     

    “Kalau ada bapak-bapak polisi yang patroli, kami merasa lebih tenang berjualan. Pembeli juga datang seperti biasa dan kami bisa bekerja tanpa rasa khawatir,” ungkapnya.

     

    Hal senada disampaikan salah seorang jamaah Masjid Ar Rochim yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menilai pengamanan yang dilakukan selama pelaksanaan salat Jumat memberikan rasa nyaman bagi jamaah untuk beribadah dengan khusyuk.

     

    “Kami bersyukur ibadah bisa berjalan dengan tenang. Kehadiran petugas membuat kami merasa lebih aman sehingga bisa fokus menjalankan salat,” tuturnya.

     

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengamanan rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun suku.

     

    “Polri khususnya Satgas Ops Damai Cartenz hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan aman, nyaman, serta penuh ketenangan. Melalui patroli humanis dan pengamanan di rumah ibadah, kami ingin membangun rasa percaya masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Papua,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

     

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa patroli dialogis dan pengamanan kegiatan masyarakat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah operasi.

     

    “Pendekatan humanis menjadi salah satu prioritas kami dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, baik saat aktivitas ekonomi maupun kegiatan keagamaan, kami berharap tercipta komunikasi yang baik sehingga situasi keamanan dapat terus terjaga dan masyarakat merasa terlindungi,” kata Wakaops Damai Cartenz-2026.

     

    Kegiatan patroli jalan kaki dan pengamanan ibadah di Distrik Sinak tersebut menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dalam menjaga situasi keamanan di Papua tetap aman dan damai. Dengan sinergi yang terus dibangun bersama masyarakat, diharapkan stabilitas kamtibmas tetap terpelihara sehingga seluruh warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dan beribadah dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat.

  • Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Bagikan Sembako dan Perkuat Pengamanan Objek Vital di Sugapa Melalui Pendekatan Humanis

     

     

    Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 membagikan bantuan sembako kepada warga sekaligus melaksanakan patroli pengamanan objek vital di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Tower Ipda Andriansyah Umar, S.M., tersebut dipadukan dengan dialog bersama masyarakat di sejumlah titik yang dikunjungi.

     

    Suasana penuh keakraban terlihat saat personel menyapa masyarakat, berdialog, serta menyerahkan bantuan secara langsung kepada warga yang hadir. Selain memberikan kebutuhan pokok, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

     

    Usai kegiatan sosial, personel melanjutkan patroli pengamanan objek vital dengan menyambangi Bank Papua dan Puskesmas Sugapa. Kehadiran aparat di lokasi-lokasi pelayanan publik tersebut bertujuan memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman, sekaligus memberikan rasa tenang bagi warga maupun petugas yang sedang menjalankan pelayanan.

     

    Patroli berlangsung secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan interaksi yang baik bersama masyarakat serta petugas di setiap lokasi yang dikunjungi. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan konsolidasi personel di Pos Persiapan sebelum kembali ke pangkalan.

     

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sosial dan patroli merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satgas dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat.

     

    “Keamanan yang berkelanjutan dibangun melalui kehadiran personel di tengah masyarakat. Pembagian bantuan sosial dan patroli objek vital merupakan wujud kepedulian sekaligus komitmen kami untuk memberikan rasa aman serta mempererat kepercayaan masyarakat terhadap aparat,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

     

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pendekatan humanis akan terus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas di wilayah Papua.

     

    “Kami mengedepankan dialog, pelayanan, dan pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam beraktivitas,” jelasnya.

     

    Salah seorang warga Sugapa, Merlin, mengaku senang atas kehadiran personel yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian kepada masyarakat.

     

    “Kami merasa senang karena bapak-bapak datang, berbincang dengan warga, dan memberikan bantuan. Kehadiran bapak-bapak membuat kami merasa lebih tenang dan diperhatikan,” ungkapnya.

     

    Anak-anak juga terlihat senang menyambut kedatangan personel. Salah seorang anak yang menerima bantuan sambil tersenyum mengucapkan, “Terima kasih bapak polisi, amakane! Saya belajar polisi” Ucapan tersebut disambut senyum dan tawa dari personel serta warga yang hadir.

     

    • Melalui kegiatan sosial yang dipadukan dengan patroli pengamanan objek vital, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berharap situasi keamanan di Distrik Sugapa tetap terjaga serta hubungan yang harmonis antara aparat dan masyarakat semakin kuat.
  • Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Bagikan Sembako dan Perkuat Pengamanan Objek Vital di Sugapa Melalui Pendekatan Humanis

     

     

    Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 membagikan bantuan sembako kepada warga sekaligus melaksanakan patroli pengamanan objek vital di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Tower Ipda Andriansyah Umar, S.M., tersebut dipadukan dengan dialog bersama masyarakat di sejumlah titik yang dikunjungi.

     

    Suasana penuh keakraban terlihat saat personel menyapa masyarakat, berdialog, serta menyerahkan bantuan secara langsung kepada warga yang hadir. Selain memberikan kebutuhan pokok, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

     

    Usai kegiatan sosial, personel melanjutkan patroli pengamanan objek vital dengan menyambangi Bank Papua dan Puskesmas Sugapa. Kehadiran aparat di lokasi-lokasi pelayanan publik tersebut bertujuan memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman, sekaligus memberikan rasa tenang bagi warga maupun petugas yang sedang menjalankan pelayanan.

     

    Patroli berlangsung secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan interaksi yang baik bersama masyarakat serta petugas di setiap lokasi yang dikunjungi. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan konsolidasi personel di Pos Persiapan sebelum kembali ke pangkalan.

     

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sosial dan patroli merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satgas dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat.

     

    “Keamanan yang berkelanjutan dibangun melalui kehadiran personel di tengah masyarakat. Pembagian bantuan sosial dan patroli objek vital merupakan wujud kepedulian sekaligus komitmen kami untuk memberikan rasa aman serta mempererat kepercayaan masyarakat terhadap aparat,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

     

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pendekatan humanis akan terus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas di wilayah Papua.

     

    “Kami mengedepankan dialog, pelayanan, dan pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam beraktivitas,” jelasnya.

     

    Salah seorang warga Sugapa, Merlin, mengaku senang atas kehadiran personel yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian kepada masyarakat.

     

    “Kami merasa senang karena bapak-bapak datang, berbincang dengan warga, dan memberikan bantuan. Kehadiran bapak-bapak membuat kami merasa lebih tenang dan diperhatikan,” ungkapnya.

     

    Anak-anak juga terlihat senang menyambut kedatangan personel. Salah seorang anak yang menerima bantuan sambil tersenyum mengucapkan, “Terima kasih bapak polisi, amakane! Saya belajar polisi” Ucapan tersebut disambut senyum dan tawa dari personel serta warga yang hadir.

     

    • Melalui kegiatan sosial yang dipadukan dengan patroli pengamanan objek vital, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berharap situasi keamanan di Distrik Sugapa tetap terjaga serta hubungan yang harmonis antara aparat dan masyarakat semakin kuat.
  • Polres Metro Bekasi Kota ungkap 77 kasus kejahatan jalanan dalam Operasi Brantas Jaya

    KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers keberhasilan Operasi Brantas Jaya periode 4 hingga 17 Juli 2026. Kegiatan rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Halaman Upacara Mapolres.

     

    Dalam pelaksanaan rilis pada Jumat (17/7/2026) sore tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara. Hadir pula Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal serta Kasie Humas AKP Suparyono untuk memaparkan detail pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Kota Bekasi.

     

    Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 77 kasus kejahatan. Dari puluhan kasus tersebut, petugas di lapangan sukses mengamankan 69 pelaku, di mana 18 orang di antaranya merupakan residivis kambuhan.

     

    Sebaran tempat kejadian perkara meliputi Rawa Lumbu 17 TKP, Jatiasih 5 TKP, Bekasi Selatan 17 TKP, dan Bekasi Barat 6 TKP. Selain itu, petugas juga menindak di wilayah Jati 4 TKP, Pondok Gede 7 TKP, Bekasi Utara 15 TKP, Bantargebang 5 TKP, serta Medan Satria 1 TKP.

     

    Modus operandi para pelaku kejahatan jalanan atau curas ini tergolong sadis karena tega membacok korban menggunakan senjata tajam. Setelah melukai korban di tempat sepi, komplotan tersebut langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor milik korban secara paksa.

     

    Sementara untuk modus curat, pelaku menyasar rumah yang sedang ditinggal kosong oleh pemiliknya. Untuk kasus curanmor, target utama adalah motor yang diparkir di tempat tidak aman, tanpa kunci ganda, serta lingkungan rumah yang minim pengawasan kamera CCTV.

     

    Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menggulung komplotan pelaku penggelapan sepeda motor. Modus yang digunakan oleh para pelaku ini adalah dengan cara menyewa kendaraan korban, namun kemudian tidak dikembalikan dan justru digadaikan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

     

    Dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti berupa deretan senjata tajam, handphone, 15 kunci leter T, dan 3 pucuk air gun. Polisi juga mengamankan kendaraan hasil kejahatan berupa 23 unit sepeda motor roda dua serta 2 unit mobil roda empat.

     

    Melihat maraknya modus tersebut, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. Kapolres meminta warga agar selalu memasang kunci ganda atau rantai tambahan saat memarkir kendaraan serta mengoptimalkan pemasangan kamera pengawas CCTV di area pemukiman.

     

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya kerja sama aktif antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Warga diajak untuk kembali menghidupkan sistem siskamling di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap pergerakan mencurigakan melalui layanan cepat Call Center 110.

     

    Terhadap 69 pelaku yang diamankan, penyidik menerapkan pasal berlapis sesuai tindak pidananya. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dikenakan Pasal 479 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.

     

    Sedangkan untuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, polisi menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan