Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Gede Problem Solving Kasus Gadai Motor

KOTA BEKASI –  Bhabinkamtibmas Kel Jaticempaka Bripka Mahmud melaksanakan problem solving. Kegiatan pada Sabtu, 25 Agustus 2026 pukul 16.20 WIB di Jalan Jatiwangi Atas III RT 002 RW 012. Mediasi perselisihan Ibu Janti dan Sdri Yani terkait gadai motor Honda Supra X 125.

 

Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto SH MH menyampaikan: “Permasalahan gadai ini ranah perdata. Kami mediasi agar selesai secara kekeluargaan. Kedua pihak sama-sama korban dari pihak ketiga. Mari selesaikan dengan musyawarah dan itikad baik. Jika ada permasalahan segera libatkan RT dan Bhabin agar tidak melebar.”

 

Kronologi: Motor digadaikan Oktober 2025 melalui perantara. Saat ditebus Maret 2026 motor belum bisa dikembalikan. Setelah mediasi, disepakati penyelesaian dengan pengembalian motor pengganti. Kedua pihak menerima hasil mediasi.

 

Problem solving ini untuk mencegah permasalahan berlanjut ke ranah hukum. Kehadiran Bhabin diharapkan dapat menjadi penengah yang adil bagi warga yang berselisih.

 

Kegiatan mediasi berjalan aman, tertib dan kondusif. Polsek Pondok Gede siap fasilitasi warga.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *