Blog

  • Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Jatisampurna Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

    KOTA BEKASI – Kapolsek Jatisampurna IPTU Musanif mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan memperkuat peran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Jaga Jakarta On The Spot yang digelar di RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan yang menjadi wadah silaturahmi dan dialog antara kepolisian dengan masyarakat itu dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur Forkopimcam, serta warga setempat. Turut mendampingi Kapolsek, Kanit Samapta IPTU Romli, Kanit Intelkam IPTU Ade Sudiri Ganda, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga Aipda Yasir Arfaki.

    Dalam dialog bersama warga, IPTU Musanif menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan meningkatkan kepedulian sosial sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Masyarakat juga diimbau untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak serta remaja di lingkungan masing-masing.

    “Warga perlu bersama-sama mencegah terjadinya tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Keamanan lingkungan akan terwujud apabila seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif,” ujar IPTU Musanif.

    Kapolsek menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata tugas aparat kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Warga juga diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

    Sementara itu, tokoh adat setempat, Abah Saman, mengapresiasi kehadiran jajaran Polsek Jatisampurna yang secara rutin turun langsung ke tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara aparat dan warga menjadi modal penting dalam menjaga kerukunan serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui musyawarah.

    Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Jatisampurna berharap sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga terus terjalin kuat sehingga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terus terjaga di wilayah Jatisampurna.

  • Usai Kawal Aksi Penyampaian Pendapat, Wakapolda Metro Jaya Pimpin Personel Bersihkan Kawasan Thamrin

    Jakarta – Ada pemandangan berbeda usai kegiatan pelayanan aksi penyampaian pendapat mahasiswa dan masyarakat di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) malam. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama pejabat utama dan personel Polri turun langsung membersihkan sampah di sekitar lokasi.

    Dengan membawa kantong sampah, Wakapolda bersama para pejabat utama dan personel tampak memungut botol plastik, kardus, serta sampah yang berserakan di area jalan. Aksi sederhana namun bermakna itu dilakukan untuk memastikan ruang publik kembali bersih setelah kegiatan mahasiswa dan masyarakat selesai.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, tetapi juga ikut merawat ketertiban serta kebersihan ruang publik.

    “Usai pelayanan aksi penyampaian pendapat mahasiswa dan masyarakat, Bapak Wakapolda Metro Jaya bersama pejabat utama dan personel Polri turun langsung membersihkan area sekitar lokasi. Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama agar fasilitas umum kembali bersih, tertib, dan nyaman digunakan masyarakat,” ujar Kombes Budi.

    Ia menambahkan, aksi bersih-bersih tersebut juga menjadi pesan moral bahwa menjaga Jakarta bukan hanya soal keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan.

    “Menjaga Jakarta tetap aman, tertib, bersih, dan nyaman adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan serta merawat fasilitas umum,” katanya.

    Kombes Budi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pelayanan dengan humanis dan tetap menunjukkan kepedulian setelah kegiatan selesai.

    “Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bertugas dengan penuh tanggung jawab. Semangat melayani masyarakat harus terus ditunjukkan, baik dalam pelayanan kegiatan masyarakat maupun dalam aksi-aksi kepedulian seperti ini,” tuturnya.

  • Jakarta On The Spot, Kapolsek Bekasi Selatan Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Waspada Curanmor

    KOTA BEKASI – Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin, SH., MH., mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Jakarta On The Spot di Pos Kamling RT 012 RW 012, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan yang merupakan bagian dari program pendekatan humanis Polri itu turut dihadiri Kanit Binmas AKP Sadino dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayuringin Jaya Aiptu Muhtar Yahya Gunawan. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Bekasi Selatan berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Kompol Suparmin menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

    “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui komunikasi dan kepedulian antarwarga, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kompol Suparmin.

    Kapolsek juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang kerap terjadi. Masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan lingkungan sekitar tetap terpantau.

    Selain memberikan imbauan kamtibmas, Kompol Suparmin menyerahkan bantuan sosial berupa paket beras kepada warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

    Ia menambahkan, program Jakarta On The Spot merupakan upaya membangun pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat serta berorientasi pada penyelesaian masalah di lingkungan. Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

    Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bekasi Selatan berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bekasi.

  • Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Jatisampurna Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

    KOTA BEKASI – Polsek Jatisampurna kembali menggelar program Jaga Jakarta On The Spot sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan berlangsung di RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatisampurna IPTU Musanif dan dihadiri Kanit Samapta IPTU Romli, Kanit Intelkam IPTU Ade Sudiri Ganda, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga Aipda Yasir Arfaki, tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur Forkopimcam, serta warga setempat.

    Dalam dialog bersama warga, Kapolsek Jatisampurna mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kekompakan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Warga juga diimbau mengaktifkan kembali kegiatan siskamling serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mencegah tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    “Menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi layanan Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Musanif.

    Selain menyampaikan pesan kamtibmas, jajaran Polsek Jatisampurna juga mendengarkan berbagai aspirasi dan masukan warga terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka. Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada di wilayah.

    Tokoh adat setempat, Abah Saman, mengapresiasi kehadiran jajaran Polsek Jatisampurna yang rutin turun langsung ke tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara aparat dan warga menjadi faktor penting dalam menjaga kerukunan serta menyelesaikan berbagai persoalan secara musyawarah.

    Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Jatisampurna berharap kolaborasi antara Polri, pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah Jatisampurna.

  • Lewat Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang Serap Aspirasi Warga Padurenan

    KOTA BEKASI – Polsek Bantargebang Polres Metro Bekasi Kota kembali menggelar kegiatan Jakarta On The Spot Ngopi Bareng sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung. Kegiatan berlangsung di Posyandu RT 003 RW 002, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Jumat (12/6/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 20 warga bersama Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH., MM., Kanit Binmas AKP Jamingan, Panit Binmas IPTU Nasrullah MB, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota Linmas, serta pengurus RW 002. Acara diawali dengan pembacaan basmalah dan dilanjutkan dengan dialog kamtibmas antara kepolisian dan masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bantargebang menyampaikan pentingnya menjaga keamanan lingkungan melalui peran aktif masyarakat. Selain memberikan pesan-pesan kamtibmas, jajaran kepolisian juga membuka ruang diskusi untuk mendengarkan berbagai masukan, keluhan, dan aspirasi warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

    “Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan menyerap langsung keluhan warga. Kami ingin Polri hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Sukadi.

    Melalui program Jakarta On The Spot, Polsek Bantargebang berharap terjalin komunikasi yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini. Kehadiran Polri di tengah warga juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab, tertib, dan kondusif. Warga menyambut positif program tersebut karena dinilai menjadi sarana efektif untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mustika Jaya.

  • Jumat Keliling, Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Kranji Jaga Kondusivitas Wilayah

    KOTA BEKASI – Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling dan Sholat Jumat bersama warga di Masjid Darusallam RW 011, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Cooling System untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kasi Humas, Panit Binmas, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kranji. Kehadiran jajaran Polsek Bekasi Barat disambut baik oleh pengurus masjid dan para jamaah yang mengikuti ibadah Jumat.

    Usai pelaksanaan salat, AKP Wahyudi menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengimbau warga agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoaks yang dapat memecah persatuan.

    Selain itu, Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Warga juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mencegah terjadinya tawuran maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, menyaring setiap informasi yang diterima, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” ujar AKP Dr. H. Wahyudi.

    Sebagai bentuk apresiasi kepada pengurus masjid sekaligus mempererat silaturahmi, Kapolsek Bekasi Barat menyerahkan cenderamata berupa jam dinding kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darusallam. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Bekasi Barat.

  • Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Percobaan Curanmor di Kranji, Dua Pelaku Diamankan

    BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dua pelaku berinisial AS dan AJS berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki warga pada Selasa (9/6/2026).

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/6/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga berkeliling mencari sasaran kendaraan yang terparkir di lingkungan permukiman sebelum melakukan aksi pencurian.

    Saat menemukan target, tersangka AS turun dari sepeda motor dan berupaya merusak rumah kunci kendaraan milik korban menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Sementara itu, tersangka AJS menunggu di atas sepeda motor untuk mengawasi situasi sekitar dan bersiap melarikan diri.

    Aksi tersebut gagal setelah anak korban memergoki pelaku dan berteriak meminta pertolongan. Kedua tersangka berusaha kabur, namun sepeda motor yang mereka gunakan terjatuh. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di lokasi kejadian.

    Kapolres menjelaskan, saat hendak diamankan, salah satu tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan kunci T untuk mengintimidasi korban. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena warga dan petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi segera memberikan bantuan hingga kedua pelaku berhasil diamankan.

    “Para pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami asal-usul kepemilikan kunci T yang digunakan dalam aksi tersebut serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain,” ujar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110.

  • Ungkap Kasus Curanmor, Karyawan Ternak Ayam Curi Motor Operasional Milik Majikan di Bekasi

    BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang karyawan terhadap majikannya sendiri. Pelaku berinisial ASW alias AS (42) nekat membawa kabur sepeda motor operasional milik tempatnya bekerja di kawasan Summarecon Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di Jalan Ruko Simpasa Summarecon Mall Bekasi, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, pada Rabu (13/5/2026). Korban berinisial AGS (38), seorang pengusaha ternak ayam potong yang memberikan fasilitas kendaraan operasional kepada para karyawannya untuk mendistribusikan pesanan kepada pelanggan.

    Menurut Kapolres, pelaku yang baru bekerja sekitar satu bulan diduga telah merencanakan aksinya dengan membuat duplikat kunci sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4950-TFG yang sehari-hari digunakan untuk operasional usaha. Saat tidak sedang bertugas, pelaku mengambil kendaraan tersebut dari area parkir Ruko Simpasa menggunakan kunci duplikat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

    Korban yang mengetahui motornya hilang kemudian memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan karyawannya sendiri. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.

    “Pelaku berhasil kami amankan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat (15/5/2026) di kawasan Jalan Pintu Air, Bekasi Utara. Barang bukti sepeda motor juga berhasil diamankan dan belum sempat dijual. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah faktor ekonomi dan aksi tersebut telah direncanakan dengan cara menduplikasi kunci kendaraan,” ujar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/6/2026).

    Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ASW dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

  • Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

    Jakarta – Polda Metro Jaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang disebut telah dikirimkan kepada kepolisian. Hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.34 WIB, surat tersebut belum diterima.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah satuan terkait, di antaranya Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Sampai dengan pukul 17.34 WIB, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Metro Depok, jajaran Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada surat pemberitahuan yang kami terima terkait kegiatan penyampaian aspirasi hari ini,” ujar Kombes Budi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

    Kabidhumas menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya menerima informasi dari patroli media sosial mengenai salah satu unggahan yang menyebut adanya surat pemberitahuan aksi dari elemen mahasiswa. Namun, berdasarkan hasil pengecekan internal, surat tersebut belum diterima oleh kepolisian.

    “Kami menerima informasi dari patroli media sosial bahwa ada yang menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya. Perlu kami sampaikan, sejauh ini kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut,” katanya.

    Ia mengingatkan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian disampaikan paling lambat 3×24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.

    Menurut Kombes Budi, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan, memperkirakan jumlah massa, memastikan titik kegiatan, serta menyiapkan rencana pelayanan dan pengamanan.

    “Pemberitahuan itu penting agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan korlap, mengetahui jumlah massa, lokasi kegiatan, serta menyiapkan pelayanan dan pengamanan. Ini semua dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” jelasnya.

    Kabidhumas menegaskan, Polda Metro Jaya tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kegiatan tersebut tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap terjaga.

    “Kami menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengingatkan agar ketentuan yang berlaku tetap dipatuhi, sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

  • Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan  di Mustika Jaya

    Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya

    Kota Bekasi, – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang remaja berinisial SRR meninggal dunia di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (12/6/2026).

    Kapolres menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RA, ANA, RS, MSS, MTA, dan TH.

    Menurut hasil penyidikan, sebelum kejadian korban dan para pelaku telah memiliki perselisihan yang dipicu interaksi di media sosial. Unggahan dan komentar yang dianggap menyinggung salah satu pihak memicu ketegangan hingga berlanjut menjadi pertemuan langsung antara korban dan para pelaku.

    Saat pertemuan tersebut berlangsung, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku. Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka-luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Motif sementara yang terungkap adalah adanya perselisihan dan ketersinggungan yang bermula dari media sosial, kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” ujar Kapolres.

    Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Karena sebagian pelaku masih berstatus anak, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta mekanisme penanganan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional